SuaraBekaci.id - Kepala Daerah Kerja (Daker) Mekkah Mukhammad Khanif mengatakan jemaah calon haji Indonesia akan menempati 40 hotel pada lima sektor di Mekkah, Arab Saudi mulai 12 Juni untuk melaksanakan umrah wajib dan rangkaian ibadah haji 1432 H/2022 M.
"Persiapan di Mekkah sendiri, baik akomodasi, transportasi dan konsumsi sudah siap," kata Khanif, Minggu (12/6/2022).
Dia merinci 40 hotel tersebut tersebar di lima sektor. Sektor 1 Mahbas Jin sebanyak enam hotel, yaitu Swis Bel Hotel, Arkan Bakkah 1, Arkan Bakkah 2, Dar Ummul Qura Golden, Safwat Al Bait 1, Bab Al Multazam yang akan ditempati oleh jamaah Embarkasi Surabaya (SUB) dan Lombok (LOP).
Di Sektor 2 Syisyah sebanyak 12 hotel, yaitu Tharawat Al Taqwa, Snood Al Jawharah, Shafa Al Murjan, Ya'kub Bek Al Quqandi, Surra Man Ro'a, Al Khulafaa Hotel 2, Sultam Hotel, Al Khulafaa Hotel 3, Basharahil Plaza, Imarah Ubaidillah, Maheil Hotel,Faishal Al Qurashi yang ditempati oleh jamaah dari Embarkasi Batam (BTH) dan Ujung Pandang (UPG).
Di Sektor 3 Raudhah sebanyak enam hotel, yaitu Al Lu'luah Hotel, Retaj Al Rayyan, Tharawat Al Rawda 2, Safwat Al Shroq, Winar Hotel, As Saqreya Tower ditempati jamaah Embarkasi Aceh (BTJ), Embarkasi Jakarta (JKG), Embarkasi Palembang (PLM) dan Embarkasi Medan (KNO).
Pada Sektor 4 Jarwal sebanyak dua hotel, yaitu Al Kiswah Tower dan Al Faiha Palace ditempati jamaah asal Embarkasi SOC), Embarkasi Padang (PDG), Embarkasi Banjarmasin (BDJ) dan Embarkasi Balikpapan (BPN).
Sektor 5 Misfalah sebanyak 14 hotel, yaitu Mayar Muyassar, Malak Al Safwa, Manazil Al Hour 2, Rose Garden, Rizq Palace, Abeer Al Fadila, Al Khalil Hotel, Tharawat Al Khalil,Makrem Diyafah Al Bait, Su'ad Palace, Dar Hasan, Durat Rahaf, Durat Asma', Tharawat Al Misfalah ditempati jamaah asal Embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS).
Semua akomodasi telah siap untuk menerima jemaah yang mulai bergerak dari Madinah Minggu sore sesudah salat Ashar.
Sebanyak 753 jamaah dari Madinah dengan rincian 360 jamaah dari kloter 1 Embarkasi Solo (SOC 1) dan 393 jamaah kloter 1 Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG) diperkirakan akan tiba di Mekkah 22.00 Waktu Arab Saudi (WAS).
Baca Juga: Jemaah Calon Haji Asal Purwakarta Bakal Diantar-Jemput Pakai Mobil Pelat Merah
Salah satu hotel yang akan ditempati jamaah asal JKG 1 yaitu hotel Safwat Al Shroq sudah siap ditempati. Kepala Sektor 3 Muslim Lubis mengatakan, berbagai persiapan sudah dilaksanakan untuk akomodasi di Sektor 3.
"Semua hotel sudah kita periksa, tempat tidur, lift, mesin cuci, lampu-lampu kondisinya baik," kata Muslim.
Sektor tiga akan akan ditempati 21.015 jamaah dari Embarkasi KNO, PLM, JKG dan BTJ.
Berita Terkait
-
Cristiano Ronaldo Diprediksi Akhiri Aksi Mogok, Siap Bela Al Nassr Akhir Pekan Ini
-
Ibu Mekaar Menuju Tanah Suci: PNM Temani Hidup Saya dari Nol hingga Bisa Sekolahkan Anak
-
Toni Kroos: Tanpa Ronaldo, Tidak Ada yang Nonton Liga Arab Saudi
-
Debut Sensasional Karim Benzema di Al Hilal, Cetak Hattrick dan Satu Assist
-
Ramadan di Saudi, Perpaduan Refleksi Spiritual dan Pesona Destinasi Dunia
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
Terkini
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek
-
Kabel Lampu Jalan Jadi Sasaran Komplotan Pencuri di Bekasi
-
Rahasia Pakar Kuliner: Kenapa Makanan Imlek Punya Simbol Damai dan Kekayaan?
-
Kenapa Anak Usaha Kementerian Keuangan Berani Suap Hakim? Ini Penjelasan KPK