SuaraBekaci.id - Jenazah Eril atau Emmeril Kahn Mumtadz bakal diberangkatkan dari Gedung Pakuan menuju pemakaman di Cimaung, Kabupaten Bandung pada Senin pukul 09.00 WIB.
Terkait kegiatan ini, Pemprov Jawa Barat telah menyiapkan rute perjalanan dari Gedung Pakuan ke lokasi pemakaman Eril.
"Rangkaian enggak panjang. Rutenya dari Gedung Pakuan, ke Jalan Wastukencana, masuk Tol Pasteur keluar Tol Soroja kemudian menuju Cimaung. Itu dapat mengantisipasi atau jalur alternatif jika terjadi kemacetan," kata Kepala Biro Administrasi Pimpinan Provinsi Jawa Barat Wahyu Mijaya, Sabtu (11/6/2022).
Wahyu mengatakan warga diperbolehkan mendoakan atau ziarah kubur secara langsung di pemakaman Eril, seusai prosesi atau acara pemakaman selesai dilakukan.
"Lokasi pemakaman masih dibuka, bapak/ibu masyarakat yang berkenan ziarah kubur dibuka sampai sebelum Maghrib, jam 17.45 WIB. Kemudian, untuk selanjutnya masyarakat ingin ziarah kubur pada Selasa-Minggu pukul 08.00 sampai 17.00 WIB yang melakukan ziarah kubur dipersilakan," kata dia.
Pemprov Jabar juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait rencana pemakanan putra sulung Gubernur Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, yang akan dilaksanakan pada Senin (13/6/2022).
Ia berharap dengan penetapan waktu dan rute itu, siswa dan pekerja tidak terganggu karena perjalanan menuju pemakaman baru jam 9 pagi.
Pihaknya juga mengimbau kepada keluarga agar tidak berangkat dari Gedung Negara Pakuan jika ingin ikut serta dalam proses pemakanan Eril di Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, pada Senin (13/6/2022).
"Kalau misal ada masyarakat berkenan menshalatkan dibuka pukul 23.00-08.00 pagi hari. Jam 9 pagi diberangkatkan, bagi keluarga yang akan turut serta tidak berangkat dari Pakuan, sehingga langsung menuju Cimaung," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, jenazah putra Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril diperkirakan akan tiba di Kota Bandung, pada Minggu (12/6/2022) malam.
Hal tersebut diungkapkan Kakak kandung Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil, Erwin Muniruzaman alam jumpa pers secara virtual, di Bandung, Sabtu (11/6/2022).
Baca Juga: Ridwan Kamil Unggah Foto Bersama Eril: Si Anak Sholeh Ganteng Ini Akhirnya Kembali Pulang
"Diperkirakan tiba malam hari dan pada saat tiba akan ada acara keluarga inti. Semuanya di Gedung Pakuan sekitar jam 22.00 atau 23.00 WIB malam," kata dia dikutip dari Antara.
Ia mengatakan direncanakan rombongan Gubernur Ridwan Kamil dari Swiss akan tiba di Indonesia pada Minggu (12/6) sore, kemudian setelah proses pengurusan jenazah di bandara rombongan bertolak ke Kota Bandung, ke kediaman resmi (Gedung Negara Pakuan).
Mewakili pihak keluarga, Erwin Muniruzaman juga kembali menyampaikan ucapan terima kasih Presiden Joko Widodo, Kementerian Luar Negeri, dan Dubes RI di Swiss serta seluruh pihak yang sudah membantu rencana pemulangan jenazah Eril, Sabtu (11/6/2022).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar