SuaraBekaci.id - Dua terrsangka penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi untuk dijual ke sejumlah proyek di wilayah Bekasi, Jawa Barat ditangkap polisi.
Kedua tersangka yang berinisial SAM (25) dan JS (39) itu ditangkap oleh petugas dari Polres Lebak.
"Kami mengamankan dua tersangka berinisial SAM (25) warga Serang dan JS (39) warga Jakarta Timur juga sebuah mobil boks yang sudah dimodifikasi, " kata Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan di Lebak, Jumat (10/6/2022).
Kedua tersangka penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi itu sudah enam kali beroperasi di Kabupaten Lebak.
Tersangka membeli solar bersubsidi di SPBU Mandala Kabupaten Lebak sebanyak 600 liter dengan harga Rp 5.150 pe liter.
Tersangka kembali menjual solar itu ke proyek di wilayah Bekasi dengan harga Rp 8 ribu per liter.
Kedua tersangka penyalahgunaan BBM bersubsidi itu dilakukan JS sebagai pemilik barang dan SAM sebagai sopir.
"Kami mengamankan tersangka di Gerbang Tol Rangkasbitung- Serang setelah membeli solar di SPBU Mandala,” katanya menjelaskan.
Ia mengatakan, modus operandi tersangka itu dengan cara membeli BBM jenis solar bersubsidi di SPBU Mandala menggunakan kendaraan mobil L 300 Nomor Polisi B 9553 NCI.
"Mobil boks tersebut sudah dimodifikasi dengan disimpan kotak besi ukuran kurang lebih 1 x 1,3 meter , sehingga bisa menampung dua ton solar," katanya.
Keuntungan tersangka JS, kata dia, mendapatkan Rp2.850 per liter atau per ton Rp500 ribu.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka JS dikenakan pasal 55 Undang-undang RI No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagaimana perubahan UU RI No 22 tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun serta denda paling banyak Rp 6 miliar. [Antara]
Berita Terkait
-
Fakta Pahit! Sempat Dibantah Polisi, Kades Bangun Jaya Benarkan 6 Warganya Tewas di Lubang Pongkor
-
Libur Isra Miraj, 3.300 Kendaraan Padati Jalur Wisata Puncak
-
KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?
-
Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo
-
Ono Surono Dicecar KPK Soal Aliran Uang Korupsi Bupati Bekasi, Kapasitas Sebagai Ketua PDIP Jabar
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol