SuaraBekaci.id - Dua terrsangka penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi untuk dijual ke sejumlah proyek di wilayah Bekasi, Jawa Barat ditangkap polisi.
Kedua tersangka yang berinisial SAM (25) dan JS (39) itu ditangkap oleh petugas dari Polres Lebak.
"Kami mengamankan dua tersangka berinisial SAM (25) warga Serang dan JS (39) warga Jakarta Timur juga sebuah mobil boks yang sudah dimodifikasi, " kata Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan di Lebak, Jumat (10/6/2022).
Kedua tersangka penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi itu sudah enam kali beroperasi di Kabupaten Lebak.
Tersangka membeli solar bersubsidi di SPBU Mandala Kabupaten Lebak sebanyak 600 liter dengan harga Rp 5.150 pe liter.
Tersangka kembali menjual solar itu ke proyek di wilayah Bekasi dengan harga Rp 8 ribu per liter.
Kedua tersangka penyalahgunaan BBM bersubsidi itu dilakukan JS sebagai pemilik barang dan SAM sebagai sopir.
"Kami mengamankan tersangka di Gerbang Tol Rangkasbitung- Serang setelah membeli solar di SPBU Mandala,” katanya menjelaskan.
Ia mengatakan, modus operandi tersangka itu dengan cara membeli BBM jenis solar bersubsidi di SPBU Mandala menggunakan kendaraan mobil L 300 Nomor Polisi B 9553 NCI.
"Mobil boks tersebut sudah dimodifikasi dengan disimpan kotak besi ukuran kurang lebih 1 x 1,3 meter , sehingga bisa menampung dua ton solar," katanya.
Keuntungan tersangka JS, kata dia, mendapatkan Rp2.850 per liter atau per ton Rp500 ribu.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka JS dikenakan pasal 55 Undang-undang RI No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagaimana perubahan UU RI No 22 tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun serta denda paling banyak Rp 6 miliar. [Antara]
Berita Terkait
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Beringas Ancam Wali Kota Bekasi Pakai Sajam, Pedagang Duta Harapan Akhirnya 'Ciut' Minta Maaf
-
Pede Produksi Surplus, Pemerintah Bakal Stop Impor Solar Tahun Ini
-
Bye-bye Impor! SPBU Swasta Mulai Antre Borong Solar Pertamina
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Cinta dan Jari yang Patah di Utara Jakarta
Terkini
-
Fitur QRIS Tap dari BRImo, Bayar TransJakarta Jadi Lebih Praktis dan Mudah
-
Cara Mengelola THR agar Lebaran Tidak Berujung Pusing
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek
-
Kabel Lampu Jalan Jadi Sasaran Komplotan Pencuri di Bekasi