SuaraBekaci.id - Dua terrsangka penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi untuk dijual ke sejumlah proyek di wilayah Bekasi, Jawa Barat ditangkap polisi.
Kedua tersangka yang berinisial SAM (25) dan JS (39) itu ditangkap oleh petugas dari Polres Lebak.
"Kami mengamankan dua tersangka berinisial SAM (25) warga Serang dan JS (39) warga Jakarta Timur juga sebuah mobil boks yang sudah dimodifikasi, " kata Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan di Lebak, Jumat (10/6/2022).
Kedua tersangka penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi itu sudah enam kali beroperasi di Kabupaten Lebak.
Tersangka membeli solar bersubsidi di SPBU Mandala Kabupaten Lebak sebanyak 600 liter dengan harga Rp 5.150 pe liter.
Tersangka kembali menjual solar itu ke proyek di wilayah Bekasi dengan harga Rp 8 ribu per liter.
Kedua tersangka penyalahgunaan BBM bersubsidi itu dilakukan JS sebagai pemilik barang dan SAM sebagai sopir.
"Kami mengamankan tersangka di Gerbang Tol Rangkasbitung- Serang setelah membeli solar di SPBU Mandala,” katanya menjelaskan.
Ia mengatakan, modus operandi tersangka itu dengan cara membeli BBM jenis solar bersubsidi di SPBU Mandala menggunakan kendaraan mobil L 300 Nomor Polisi B 9553 NCI.
"Mobil boks tersebut sudah dimodifikasi dengan disimpan kotak besi ukuran kurang lebih 1 x 1,3 meter , sehingga bisa menampung dua ton solar," katanya.
Keuntungan tersangka JS, kata dia, mendapatkan Rp2.850 per liter atau per ton Rp500 ribu.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka JS dikenakan pasal 55 Undang-undang RI No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagaimana perubahan UU RI No 22 tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun serta denda paling banyak Rp 6 miliar. [Antara]
Berita Terkait
-
Comeback Musikal, Kim Sejeong akan Rilis Single Baru Berjudul Solar System
-
Bahas Aset Negara, Dedi Mulyadi Sambangi KPK
-
Inovasi Energi Terbarukan Hadir lewat Solar Panel Berkapasitas 1.700 kWp
-
KDM Tegaskan Alih Fungsi Lahan Jadi Dalang Banjir di Bandung
-
Dedi Mulyadi Datang ke KPK: Ada Apa dengan Sungai dan Hutan Jabar?
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
Terkini
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan
-
4 Orang Tewas Misterius Dalam Mobil Toyota, Identitas Korban Terungkap!
-
AgenBRILink Tingkatkan Inklusi Keuangan di Wilayah 3T, Contohnya Muhammad Yusuf di Sebatik
-
BRI Perluas Jangkauan Perbankan dengan Konektivitas Satelit
-
BRI Berkiprah 130 Tahun, Hadirkan 7.405 Kantor dan AgenBRILink Perkuat Akses Keuangan Nasional