
SuaraBekaci.id - Para jamaah calon haji asal Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mulai menjalani bimbingan dan pembekalan haji sebagai bagian dari rangkaian ibadah haji yang ditetapkan Kementerian Agama Republik Indonesia.
Menurut Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bekasi Ahmad Sanukri, bimbingan dan pembekalan merupakan salah satu tahapan sebelum pemberangkatan dengan materi seputar ibadah haji, kondisi di Tanah Suci, serta informasi penting mengenai hak dan kewajiban juga fasilitas yang disiapkan panitia haji.
"Kami memulai pelaksanaan bimbingan manasik haji sebagaimana bagian dari proses ibadah haji. Sesuai aturan, calon jamaah berhak menerima bimbingan dan manasik haji sebanyak dua kali di tingkat kabupaten dan empat kali di tingkat kecamatan," katanya.
Ahmad mengakui setelah tertunda selama dua tahun lantaran pandemi, tahapan ibadah haji kali ini memberikan antusiasme tersendiri. Para jamaah yang seharusnya berangkat pada 2020 tampak bersemangat mengikuti pembinaan.
Baca Juga: Arab Saudi Larang Warganya ke Indonesia, Bagaimana dengan Ibadah Haji?
Dalam beberapa materi yang diberikan, Ahmad turut menyampaikan beberapa hak yang akan diterima para calon haji. Kendati jumlah calon haji dipangkas lebih dari setengah namun fasilitas yang diberikan lebih dari sebelumnya. Salah satunya jatah makan.
Dia mengatakan pada ibadah haji tahun ini para calon haji mendapatkan tambahan jatah makanan menjadi tiga kali sehari. Ini berlaku di seluruh tempat dan di setiap tahapan ibadah.
"Tahun ini meskipun tertunda tapi tambahan fasilitas layanan yang luar biasa contoh makan. Bukan hal sepele karena asupan nutrisi harus bagus. Kalau tahun sebelumnya sehari hanya dua kali, tahun ini sehari tiga kali. Di Madinah tiga kali, di Mekah tiga kali dan beberapa tempat juga tiga kali. termasuk juga makanan yang siap saji dan di bandara," ucapnya.
Hak jamaah calon haji berikutnya adalah fasilitas hotel dan transportasi yang diklaim lebih baik.
"Fasilitas hotel, layanan medis, dan yang lain lebih baik dari sebelum-sebelumnya," katanya.
Baca Juga: Sebanyak 314 Warga Ponorogo Gagal Berangkat Ibadah Haji
Ahmad menyebutkan kuota normal jamaah calon haji di Kabupaten Bekasi sebanyak 2.174 orang namun karena ada ketentuan pembatasan maka yang akan berangkat tahun ini hanya sebanyak 1.001 orang atau 46 persen dari kuota normal.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Tertipu Janji Gaji Rp15 Juta: Kisah Pemuda Bekasi Jadi Marketing Judi Online di Kamboja
-
Mimpi Jadi Editor, Nyata Jadi Budak Judol: Kisah Pilu Warga Bekasi di Kamboja
-
Polisi Gerebek Rumah Mahasiswa di Bekasi, Temukan Ladang Ganja Mini
-
Curhatan KPK Ngeluh Kesulitan Usut Kasus WC Sultan di Bekasi: Tersangka Meninggal hingga Toilet Raib
-
Jeritan Nelayan Bekasi: Akses Melaut Diblokade Pagar Laut, Pembongkaran saat Itu Hanya Seremonial
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- Rekomendasi Mobil Suzuki Bekas Rp100 Jutaan: Ini Pilihan Terbaik dengan Spesifikasi dan Pajak Ringan
- Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025? Cek Jadwal dan Syaratnya
- Pemprov Kalbar Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pilihan
-
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Tunjuk Guru Besar UNS Jadi Mediator
-
Sri Mulyani Bocorkan 5 Kesepakatan RI-AS Untuk Batalkan Tarif Trump
-
Meski Ekonomi Lesu, Sri Mulyani Sebut Masyarakat Tetap Rajin Bayar Pajak
-
Sri Mulyani Sebut Rupiah Tahan Banting
-
8 Rekomendasi HP Samsung Murah Terbaik April 2025, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Jangkau 88% Wilayah Indonesia, 1,2 Juta AgenBRILink Layani Keuangan Hingga ke Pelosok Negeri
-
Terjebak Kobaran Api! Ibu dan Anak di Jatiasih Tewas, Saksi Dengar Suara Ini
-
Dari CS ke Pahlawan UMKM, Kisah Inspiratif Mantri BRI Berdayakan Pengrajin Gerabah di Lombok
-
BRI Berdayakan 14,4 Juta Pengusaha Wanita, Bukti Komitmen Hadirkan Kesetaraan Gender
-
Masih Misteri! Bau di Bekasi Bukan Berasal dari Kebocoran Gas