SuaraBekaci.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan pedagang jualan di luar area Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau "Car Free Day" (CFD).
Keputusan itu mendapat sambutan baik dari sejumlah PKL. Pasalnya, mereka bisa kembali mendapatkan keuntungan dari gelaran CFD.
Menurut pedagang gado-gado, Supriyadi (29) mengapresiasi kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memperbolehkan PKL berjualan di luar area CFD.
"Bersyukurlah, saya berterima kasih ke pemerintah DKI bisa berjualan di sini," kata Supriyadi saat ditemui di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (29/5/2022) dikutip dari Antara.
Lebih lanjut, Supriyadi mengaku jualannya lebih laku saat berdagang di luar area CFD karena banyak orang yang butuh mengisi perut usai berolah raga.
Di sisi lain, pedagang jus, Sukawi (60) mengaku lebih enak berjualan di dalam area karena dirinya bisa mendapatkan penghasilan hingga miliaran.
"Harusnya jalan utama itu dibolehin karena transaksinya bisa sampai miliaran. Sayang, padahal hanya dari jam 06.00-10.00 WIB seminggu sekali," kata Sukawi.
Harapan Sukawi kepada pemerintah, para PKL bisa mendapat sebuah area di dalam CFD agar bisa berdagang dan pembeli lebih mudah menemukan makanan sehingga bisa saling membutuhkan.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan pedagang kaki lima (PKL) berdagang saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau "Car Free Day" (CFD).
Baca Juga: PKL Bersyukur Bisa Jualan di CFD Sudirman-Thamrin, Tapi Usul: Harusnya di Jalan Utama Boleh
Namun, perizinan tersebut hanya memperbolehkan PKL berjualan di luar area.
Melalui Dinas PPKUKM, Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo mengatakan Pemprov DKI akan mendata PKL yang ingin berjualan di kawasan CFD dengan melakukan registrasi ke Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM.
Berita Terkait
-
Dinilai Paling Paham 'Jeroan' Ibu Kota, DPRD DKI Minta Kapolri Baru Perkuat Keamanan Jakarta
-
Terakhir di Era Ahok, Apa Niat Pramono Buka Balai Kota Jakarta Lagi untuk Umum?
-
Tanggul Laut Teluk Jakarta Dinilai Rawan Picu Pencemaran jika Hulu Diabaikan
-
Kursi DPRD Jakarta Berpeluang Nambah, Baleg DPR Beri Lampu Hijau Revisi UU DKJ
-
Namu Balai Kota: Wahana Anyar untuk Bertandang, Merawat Tradisi dan Mengintip Birokrasi
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
2 Tersangka Dibebaskan! Kasus Perusakan Rumah di Cikunir Selesai
-
MotoGP Mandalika 2026 Kembali Digelar, BRI Dorong Ekonomi Kawasan Berbasis Pariwisata
-
BRI Kembali Dukung Atlet Nasional, Semangati Kontingen Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026
-
Aset 1,5 Hektare Milik Anggota Polri Yayat Sudrajat Digeledah KPK
-
Lewat Program BRI Sahabat Disabilitas 2026 di Makassar, BRI Peduli Berikan Pelatihan dan Pemagangan