SuaraBekaci.id - Masyarakat diminta untuk melaporkan oknum polisi lalu lintas (polantas) nakal yang melakukan pungutan liar atau menawarkan "damai" di 26 kawasan ganjil genap di Jakarta.
Permintaan itu datang dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.
"Kami juga akan menyosialisasikan kembali nomor laporan polantas nakal supaya jangan sampai kemudian 26 kawasan ini jadi tempat ajang untuk anggota kami bertransaksi pungli ke pelanggar," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Sabtu (28/5/2022) dikutip dari Antara.
Sambodo mengatakan masyarakat bisa mengakses nomor hotline 081298911911 dengan aplikasi WhatsApp dan menyertakan bukti foto dan video, agar oknum polantas nakal bisa segera ditindak.
Lebih lanjut dia mengatakan saat ini 12 kawasan ganjil genap yang dilengkapi dengan kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) untuk menindak pelanggar ganjil genap. Sedangkan 14 kawasan ganjil genap baru belum dilengkapi kamera ETLE.
Sebagai salah satu langkah meminimalisir interaksi antara petugas dan pelanggar yang berpotensi terjadi penyelewengan, maka di 12 kawasan ganjil genap tersebut penindakan hanya dilakukan dengan ETLE.
"Makanya kita harapkan dengan adanya lokasi yang ada kamera ETLE-nya maka penindakan hanya dengan menggunakan kamera ETLE," kata Sambodo.
Sambodo mengatakan pihak Ditlantas Polda Metro Jaya akan mengusulkan penambahan kamera ETLE kepada Pemprov DKI Jakarta.
"Kami usulkan ke Pemprov untuk 14 kawasan lain yang enggak ada ETLE jadi prioritas utama untuk penambahan kamera ETLE di tahun ini atau paling tidak 2023," ujarnya.
Baca Juga: Laksmi Shari Suardana Terpilih Jadi Puteri Indonesia 2022
Apabila 26 kawasan ganjil genap tersebut telah dilengkapi kamera ETLE, maka Ditlantas Polda Metro Jaya akan mengalihkan personel dari kawasan ganjil genap untuk mengatasi titik kemacetan lainnya di Jakarta.
Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta sepakat untuk memperluas kawasan ganjil genap di Jakarta dari 13 kawasan menjadi 26 kawasan dan mulai berlaku pada 6 Juni 2022.
Jam operasional ganjil genap akan dimulai pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB dan sore dari pukul 16.00 WIB sampai 21.00 WIB.
Aturan ganjil genap berlaku Senin sampai Jumat. Sedangkan Sabtu, Minggu serta hari libur nasional, ganjil genap tidak berlaku.
Saat ini ada 12 kawasan ganjil genap yang dilengkapi kamera ETLE yakni:
1. Jalan MH Thamrin
2. Jalan Jenderal Sudirman
3. Jalan Sisingamangaraja
4. Jalan Panglima Polim
5. Jalan S Parman
6. Jalan Gatot Subroto
7. Jalan Rasuna Said
8. Jalan DI Pandjaitan
9. Jalan Gunung Sahari
10. Jalan Hayam Wuruk
11. Jalan Medan Merdeka Barat
12. Jalan Stasiun Senen
Tag
Berita Terkait
-
Dahaga Kemarau Kepung Jakarta, Halte dan Pangkalan Ojol Diusulkan Dapat Air Minum Gratis
-
Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Pelajar Jakarta Barat Diguyur Bonus
-
FIA Rallycross World Cup 2026 Mendarat di Jakarta, Pebalap Indonesia Dapat Kesempatan Unjuk Gigi
-
KPK Ungkap 8 Tersangka OTT BPN dan Barbuk Rp106,3 Miliar
-
Kemarau Panjang Mengintai, Warga Jakarta Bisa Lapor via 112 Jika Kesulitan Air Bersih
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Dukung Kemajuan Olahraga Nasional, BRI Raih Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum
-
Main Mata di Pilkades, ASN Bekasi Kena Sanksi Ini
-
Terima Suap Rp11,4 Miliar, Hak Politik Ade Kuswara Kunang Dicabut 10 Tahun
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang 14 Tahun Mengawal Ekonomi Masyarakat