Ari Syahril Ramadhan
Sabtu, 28 Mei 2022 | 09:34 WIB
Kenneth William. [Instagram @kenwillboy]

Kenneth yang saat itu berstatus sebagai tahanan, mengaku khilaf atas konten video tiktok yang diunggahnya kemarin. Ia menegaskan tidak ada yang menyuruhnya untuk membuat konten tersebut.

"Saya cuman khilaf, iseng, maaf. Enggak ada (yang nyuruh), sama sekali enggak. Hanya iseng. Padahal saya tuh tidak punya mimpi seperti ini. Saya paham banget saya bersalah dan menyinggung banyak orang. Padahal tuh saya punya mimpi dari dulu, saya pengen suatu saat bisa bukan terkenal dengan cara yang seperti ini tapi dengan yang mengharumkan bangsa," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi telah memeriksa Kenneth William dalam kasus investasi bodong Binomo.

Selain Indra Kenz, polisi juga memeriksa Vincent Raditya, Erwin Laisuman, Kenneth Wiliam dan Doni William.

Load More