SuaraBekaci.id - Pelaku pembunuhan calon kakak ipar di Bintara, Bekasi Barat, Jawa Barat, AY (29) terancam hukuman 20 tahun, seumur hidup atau mati. AY dikenakan pasal Pasal 340 KUHPidana subsider 338 KUHPidana.
AY tega membunuh calon kakak iparnya hingga tewas karena tak menerima ditegur merokok. Kejadian nahas ini terjadi pada Sabtu (22/5/2022).
“Jadi tersangka merasa tersinggung akibat ditegur oleh korban karena menyinggung perasaan,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki mengutip dari Jabarnews, Rabu (25/5).
Menurutnya, pelaku yang tersinggung kemudian mendatangi korban keesokan harinya sekitar pukul 22.00 WIB. Malam itu, pelaku dan korban sempat cekcok.
“Diawali korban memukul tersangka, kemudian tersangka yang sudah mempersiapkan sajam jenis celurit akhirnya melakukan perlawanan dan akhirnya korban meninggal dunia,” ungkap Kombes Hengki.
korban tewas akibat mengalami luka bacokan di bagian kepala, lengan, dan kaki. Hengki memastikan pelaku melakukan pembacokan dalam keadaan sadar.
“Dalam keadaan sadar karena merasa tersinggung akibat kata-kata yang lebih sensitif,” pungkasnya.
Sebelumnya, seorang pria berinisial AY (25) dengan tega menghabisi nyawa calon kakak iparnya sendiri MYS (25) pada Minggu (22/5/2022) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Video ketika warga menangkap pelaku AY dan meluapkan amarah kepadanya pun beredar salah satunya pemilik akun @kabarnegri.
Baca Juga: AS Menangkap Pria Irak Atas Rencana Pembunuhan George Bush
Dalam video tersebut, pelaku AY mengenakan kaos putih tampak terduduk tak berdaya ditengah kerumunan warga yang marah kepadanya. Berbagai umpatan dan luapan kekesalan pun terdengar di sepanjang video tersebut. Para warga begitu geram dengan perbuatan pelaku.
Bahkan saat para warga ingin memotret pelaku, namun pria itu malah mengelak dan menunduk seolah menambah amarah warga.
Bahkan ada beberapa yang menjambak rambut pelaku agar bersedia mendongak memperlihatkan wajahnya ke arah kamera.
"Diam! Difoto doang!" terdengar sayup sayup suara warga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Geger Pelecehan Seksual Terhadap Anjing di Pet Shop Penjaringan
-
Kekeringan Melanda Bekasi: Ini Cara Warga Dapatkan Bantuan Air Bersih Gratis
-
Israel Bunuh Hampir 1.000 Warga Palestina Sejak Oktober
-
Lautan Manusia di Kota Bekasi Rayakan Tahun Baru Islam
-
Paspor Disita dan Alami Kekerasan, Kisah Pilu Pekerja Migran Indonesia di Malaysia