SuaraBekaci.id - Pelaku pembunuhan calon kakak ipar di Bintara, Bekasi Barat, Jawa Barat, AY (29) terancam hukuman 20 tahun, seumur hidup atau mati. AY dikenakan pasal Pasal 340 KUHPidana subsider 338 KUHPidana.
AY tega membunuh calon kakak iparnya hingga tewas karena tak menerima ditegur merokok. Kejadian nahas ini terjadi pada Sabtu (22/5/2022).
“Jadi tersangka merasa tersinggung akibat ditegur oleh korban karena menyinggung perasaan,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki mengutip dari Jabarnews, Rabu (25/5).
Menurutnya, pelaku yang tersinggung kemudian mendatangi korban keesokan harinya sekitar pukul 22.00 WIB. Malam itu, pelaku dan korban sempat cekcok.
“Diawali korban memukul tersangka, kemudian tersangka yang sudah mempersiapkan sajam jenis celurit akhirnya melakukan perlawanan dan akhirnya korban meninggal dunia,” ungkap Kombes Hengki.
korban tewas akibat mengalami luka bacokan di bagian kepala, lengan, dan kaki. Hengki memastikan pelaku melakukan pembacokan dalam keadaan sadar.
“Dalam keadaan sadar karena merasa tersinggung akibat kata-kata yang lebih sensitif,” pungkasnya.
Sebelumnya, seorang pria berinisial AY (25) dengan tega menghabisi nyawa calon kakak iparnya sendiri MYS (25) pada Minggu (22/5/2022) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Video ketika warga menangkap pelaku AY dan meluapkan amarah kepadanya pun beredar salah satunya pemilik akun @kabarnegri.
Baca Juga: AS Menangkap Pria Irak Atas Rencana Pembunuhan George Bush
Dalam video tersebut, pelaku AY mengenakan kaos putih tampak terduduk tak berdaya ditengah kerumunan warga yang marah kepadanya. Berbagai umpatan dan luapan kekesalan pun terdengar di sepanjang video tersebut. Para warga begitu geram dengan perbuatan pelaku.
Bahkan saat para warga ingin memotret pelaku, namun pria itu malah mengelak dan menunduk seolah menambah amarah warga.
Bahkan ada beberapa yang menjambak rambut pelaku agar bersedia mendongak memperlihatkan wajahnya ke arah kamera.
"Diam! Difoto doang!" terdengar sayup sayup suara warga.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
Terkini
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74