SuaraBekaci.id - Pelaku pembunuhan calon kakak ipar di Bintara, Bekasi Barat, Jawa Barat, AY (29) terancam hukuman 20 tahun, seumur hidup atau mati. AY dikenakan pasal Pasal 340 KUHPidana subsider 338 KUHPidana.
AY tega membunuh calon kakak iparnya hingga tewas karena tak menerima ditegur merokok. Kejadian nahas ini terjadi pada Sabtu (22/5/2022).
“Jadi tersangka merasa tersinggung akibat ditegur oleh korban karena menyinggung perasaan,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki mengutip dari Jabarnews, Rabu (25/5).
Menurutnya, pelaku yang tersinggung kemudian mendatangi korban keesokan harinya sekitar pukul 22.00 WIB. Malam itu, pelaku dan korban sempat cekcok.
“Diawali korban memukul tersangka, kemudian tersangka yang sudah mempersiapkan sajam jenis celurit akhirnya melakukan perlawanan dan akhirnya korban meninggal dunia,” ungkap Kombes Hengki.
korban tewas akibat mengalami luka bacokan di bagian kepala, lengan, dan kaki. Hengki memastikan pelaku melakukan pembacokan dalam keadaan sadar.
“Dalam keadaan sadar karena merasa tersinggung akibat kata-kata yang lebih sensitif,” pungkasnya.
Sebelumnya, seorang pria berinisial AY (25) dengan tega menghabisi nyawa calon kakak iparnya sendiri MYS (25) pada Minggu (22/5/2022) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Video ketika warga menangkap pelaku AY dan meluapkan amarah kepadanya pun beredar salah satunya pemilik akun @kabarnegri.
Baca Juga: AS Menangkap Pria Irak Atas Rencana Pembunuhan George Bush
Dalam video tersebut, pelaku AY mengenakan kaos putih tampak terduduk tak berdaya ditengah kerumunan warga yang marah kepadanya. Berbagai umpatan dan luapan kekesalan pun terdengar di sepanjang video tersebut. Para warga begitu geram dengan perbuatan pelaku.
Bahkan saat para warga ingin memotret pelaku, namun pria itu malah mengelak dan menunduk seolah menambah amarah warga.
Bahkan ada beberapa yang menjambak rambut pelaku agar bersedia mendongak memperlihatkan wajahnya ke arah kamera.
"Diam! Difoto doang!" terdengar sayup sayup suara warga.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74