Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Selasa, 24 Mei 2022 | 15:14 WIB
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan beserta istri. [instagram]

"Pj. tidak punya beban apa pun, PJ ini ditunjuk berdasarkan undang-undang, bersikap sebagai ASN birokrat. Supaya ada perbaikan yang berkelanjutan, dasarnya sudah kuat, fundamentalnya sudah kuat sehingga siapa pun yang jadi bupati mereka bisa bekerja on the track (di jalur) sesuai norma dan aturan," kata dia.

Load More