SuaraBekaci.id - Dani Ramdan resmi menjadi pejabat bupati Bekasi pada Senin (23/5/2022) kemarin. Hal itu nampaknya mendapatkan reaksi dari Anggota DPR RI Daeng Muhammad.
Wakil Rakyat tersebut meminta kepada Dani Ramdan untuk melakukan pembenahan pun juga program di Pemkab Bekasi sampai Pemilu 2024 nanti.
Daeng juga menantang Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan untuk merubah mental dan prilaku birokrat demi kemajuan Kabupaten Bekasi.
"Harapan saya sebagai putra Kabupaten Bekasi adalah adanya perubahan yang signifikan terkait attitude (sikap) serta mental birokrat kita supaya fungsi pelayanan lebih optimal ke depan serta punya visi dan konsep gagasan yang jelas. Bagaimana membangun Kabupaten Bekasi 2 tahun ke depan sampai pemilu yang akan datang," katanya, seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: Polri Siapkan Operasi Mantap Brata Amankan Pemilu 2024, Apa Itu?
Menurut dia, perbaikan mentalitas birokrat di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, merupakan persoalan mendasar yang harus segera diluruskan agar tidak selalu terlibat dalam kepentingan politik praktis.
"Selama ini birokrat dan ASN kita kan korban dari ketidakberesan dari tatanan dan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bekasi. Pj. (Penjabat Bupati Bekasi) harus mengubah itu. Beliau punya jam terbang, punya pengalaman, dan dia paham betul bagaimana mentalitas dan kondisi ASN di Kabupaten Bekasi," ucapnya.
Daeng menilai selama ini birokrat Kabupaten Bekasi belum mampu bekerja secara optimal akibat masih merasa bagian dari kepentingan politik, bukan menempatkan diri selaku pelayan publik.
"Mereka memosisikan diri sebagai alat politik, alat kekuatan kekuasaan sehingga tidak mampu melakukan pelayanan yang optimal dengan konsep yang seutuhnya sebagai fungsi birokrat dan ASN," katanya.
Dia minta Dani Ramdan tidak segan-segan mengambil kebijakan yang dapat mengubah mentalitas ASN di Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Sudah Sepakat di Konsinyering, Komisi II DPR Agendakan Rapat Bersama soal Pemilu Senin Depan
Daeng menyebutkan bahwa Dani Ramdan merupakan birokrat yang dipilih berdasarkan aturan perundang-undangan, bukan produk pemilu sehingga seharusnya mampu mengeksekusi sejumlah persoalan tanpa takut ada intervensi politik.
"Pj. tidak punya beban apa pun, PJ ini ditunjuk berdasarkan undang-undang, bersikap sebagai ASN birokrat. Supaya ada perbaikan yang berkelanjutan, dasarnya sudah kuat, fundamentalnya sudah kuat sehingga siapa pun yang jadi bupati mereka bisa bekerja on the track (di jalur) sesuai norma dan aturan," kata dia.
Berita Terkait
-
3 Warna Surat Suara Pilkada 2024, Jangan Sampai Salah Coblos!
-
Pemilu Ramah Disabilitas Masih Jauh Panggang dari Api
-
Kekalahan Jadi Pembelajaran untuk Anies: Ingin Tetap Eksis? Bangun Parpol
-
KPU Pakai Dana Pemilu buat Sewa Private Jet, Fedi Nuril: Heh Loyang Bakwan...
-
Dukung Donald Trump di Pilpres AS, Kakak Tim Walz 'Bongkar' Alasannya
Tag
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Orangtua Harus Tahu, Begini Cara Mengawasi Navigasi Digital Remaja di Tiktok
-
Ini Alasan Kejari Perpanjang Masa Penahanan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi
-
Menuju Ekonomi Hijau, Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan BRI Capai Rp764,8 Triliun
-
Kecelakaan Maut di Bekasi, Ibu dan Anak Tewas Mengenaskan
-
Ketua RT Ungkap Kondisi Satu Keluarga di Bekasi yang Jadi Korban Kecelakaan Tol Cipularang