SuaraBekaci.id - Dani Ramdan resmi menjadi pejabat bupati Bekasi pada Senin (23/5/2022) kemarin. Hal itu nampaknya mendapatkan reaksi dari Anggota DPR RI Daeng Muhammad.
Wakil Rakyat tersebut meminta kepada Dani Ramdan untuk melakukan pembenahan pun juga program di Pemkab Bekasi sampai Pemilu 2024 nanti.
Daeng juga menantang Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan untuk merubah mental dan prilaku birokrat demi kemajuan Kabupaten Bekasi.
"Harapan saya sebagai putra Kabupaten Bekasi adalah adanya perubahan yang signifikan terkait attitude (sikap) serta mental birokrat kita supaya fungsi pelayanan lebih optimal ke depan serta punya visi dan konsep gagasan yang jelas. Bagaimana membangun Kabupaten Bekasi 2 tahun ke depan sampai pemilu yang akan datang," katanya, seperti dikutip dari Antara.
Menurut dia, perbaikan mentalitas birokrat di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, merupakan persoalan mendasar yang harus segera diluruskan agar tidak selalu terlibat dalam kepentingan politik praktis.
"Selama ini birokrat dan ASN kita kan korban dari ketidakberesan dari tatanan dan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bekasi. Pj. (Penjabat Bupati Bekasi) harus mengubah itu. Beliau punya jam terbang, punya pengalaman, dan dia paham betul bagaimana mentalitas dan kondisi ASN di Kabupaten Bekasi," ucapnya.
Daeng menilai selama ini birokrat Kabupaten Bekasi belum mampu bekerja secara optimal akibat masih merasa bagian dari kepentingan politik, bukan menempatkan diri selaku pelayan publik.
"Mereka memosisikan diri sebagai alat politik, alat kekuatan kekuasaan sehingga tidak mampu melakukan pelayanan yang optimal dengan konsep yang seutuhnya sebagai fungsi birokrat dan ASN," katanya.
Dia minta Dani Ramdan tidak segan-segan mengambil kebijakan yang dapat mengubah mentalitas ASN di Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Polri Siapkan Operasi Mantap Brata Amankan Pemilu 2024, Apa Itu?
Daeng menyebutkan bahwa Dani Ramdan merupakan birokrat yang dipilih berdasarkan aturan perundang-undangan, bukan produk pemilu sehingga seharusnya mampu mengeksekusi sejumlah persoalan tanpa takut ada intervensi politik.
"Pj. tidak punya beban apa pun, PJ ini ditunjuk berdasarkan undang-undang, bersikap sebagai ASN birokrat. Supaya ada perbaikan yang berkelanjutan, dasarnya sudah kuat, fundamentalnya sudah kuat sehingga siapa pun yang jadi bupati mereka bisa bekerja on the track (di jalur) sesuai norma dan aturan," kata dia.
Berita Terkait
-
Polri Siapkan Operasi Mantap Brata Amankan Pemilu 2024, Apa Itu?
-
Sudah Sepakat di Konsinyering, Komisi II DPR Agendakan Rapat Bersama soal Pemilu Senin Depan
-
NasDem Belum Tentukan Arah Koalisi Pilpres 2024, Surya Paloh: Kami Mencari Yang Terbaik
-
Spanduk Ridwan Kamil For Presiden 2024 Bertebaran di Cimahi, Pengamat: Belum Ada Parpol yang Mau Dorong
-
Bola Liar Kedatangan Ganjar Pranowo Bersama Jokowi di Rakernas Projo, Pengamat Sebut Kekuasaan Megawati Direduksi
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Calon Kades Petahana Kabupaten Bekasi Diminta Cuti
-
Termasuk Kajari Kota Bekasi, Ini Daftar 90 Kajari Kena Mutasi Kejagung
-
BRI Percepat Transformasi BRIvolution Reignite, Perkuat Kontribusi bagi Ekonomi Nasional
-
Rayakan HUT ke-70, Yuk Seru-seruan di Danamon Festival!
-
Pemerintah Apresiasi Kinerja BRI sebagai Motor Utama Penyaluran KUR Perumahan Program 3 Juta Rumah