SuaraBekaci.id - Dani Ramdan resmi menjadi pejabat bupati Bekasi pada Senin (23/5/2022) kemarin. Hal itu nampaknya mendapatkan reaksi dari Anggota DPR RI Daeng Muhammad.
Wakil Rakyat tersebut meminta kepada Dani Ramdan untuk melakukan pembenahan pun juga program di Pemkab Bekasi sampai Pemilu 2024 nanti.
Daeng juga menantang Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan untuk merubah mental dan prilaku birokrat demi kemajuan Kabupaten Bekasi.
"Harapan saya sebagai putra Kabupaten Bekasi adalah adanya perubahan yang signifikan terkait attitude (sikap) serta mental birokrat kita supaya fungsi pelayanan lebih optimal ke depan serta punya visi dan konsep gagasan yang jelas. Bagaimana membangun Kabupaten Bekasi 2 tahun ke depan sampai pemilu yang akan datang," katanya, seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: Polri Siapkan Operasi Mantap Brata Amankan Pemilu 2024, Apa Itu?
Menurut dia, perbaikan mentalitas birokrat di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, merupakan persoalan mendasar yang harus segera diluruskan agar tidak selalu terlibat dalam kepentingan politik praktis.
"Selama ini birokrat dan ASN kita kan korban dari ketidakberesan dari tatanan dan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bekasi. Pj. (Penjabat Bupati Bekasi) harus mengubah itu. Beliau punya jam terbang, punya pengalaman, dan dia paham betul bagaimana mentalitas dan kondisi ASN di Kabupaten Bekasi," ucapnya.
Daeng menilai selama ini birokrat Kabupaten Bekasi belum mampu bekerja secara optimal akibat masih merasa bagian dari kepentingan politik, bukan menempatkan diri selaku pelayan publik.
"Mereka memosisikan diri sebagai alat politik, alat kekuatan kekuasaan sehingga tidak mampu melakukan pelayanan yang optimal dengan konsep yang seutuhnya sebagai fungsi birokrat dan ASN," katanya.
Dia minta Dani Ramdan tidak segan-segan mengambil kebijakan yang dapat mengubah mentalitas ASN di Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Sudah Sepakat di Konsinyering, Komisi II DPR Agendakan Rapat Bersama soal Pemilu Senin Depan
Daeng menyebutkan bahwa Dani Ramdan merupakan birokrat yang dipilih berdasarkan aturan perundang-undangan, bukan produk pemilu sehingga seharusnya mampu mengeksekusi sejumlah persoalan tanpa takut ada intervensi politik.
"Pj. tidak punya beban apa pun, PJ ini ditunjuk berdasarkan undang-undang, bersikap sebagai ASN birokrat. Supaya ada perbaikan yang berkelanjutan, dasarnya sudah kuat, fundamentalnya sudah kuat sehingga siapa pun yang jadi bupati mereka bisa bekerja on the track (di jalur) sesuai norma dan aturan," kata dia.
Berita Terkait
-
Harlah ke-52, PPP Introspeksi Total Usai Gagal di Pemilu 2024
-
Dari Bilik Suara, Anak Muda Tentukan Nasib Daerah di Pilkada 2024
-
Mendagri Tito Ancam Copot PJ Gubernur dan ASN yang Tak Netral di Pemilu 2024
-
3 Warna Surat Suara Pilkada 2024, Jangan Sampai Salah Coblos!
-
Pemilu Ramah Disabilitas Masih Jauh Panggang dari Api
Tag
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Jairo Riedewald: Saya Cuma Kelinci Percobaan
- Thom Haye Bicara Potensi Dilatih Patrick Kluivert: Sulit...
- Patrick Kluivert: Mees Hilgers, Calvin Verdonk, dan Jay Idzes
Pilihan
-
5 Pemain Keturunan Belanda yang Paling Menyita Perhatian di Liga Indonesia
-
Hino Keluhkan Banjir Truk China di Indonesia
-
Manajer Pastikan Arlyansyah dan Figo Dennis Tetap di PSIM Yogyakarta
-
Sadis! Rekonstruksi Tawuran Geng di Pontianak, Usus Remaja Terburai Disabet Celurit 180 cm
-
Cara WNI Pindah Kewarganegaraan Jepang, Ternyata Tidak Serumit Itu!
Terkini
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan
-
Pagar Laut Misterius di Bekasi Ganggu Rezeki Nelayan, Pemprov Jabar Klaim Begini
-
Tuntut Pembunuh Suaminya Dihukum Berat, Istri Sandy Permana: Nyawa Dibayar Nyawa
-
Pelajar SMP di Bekasi Jadi Korban Penipuan Uang Palsu Lewat Facebook, Dapat Upah Rp50 Ribu