SuaraBekaci.id - Dani Ramdan resmi menjadi pejabat bupati Bekasi pada Senin (23/5/2022) kemarin. Hal itu nampaknya mendapatkan reaksi dari Anggota DPR RI Daeng Muhammad.
Wakil Rakyat tersebut meminta kepada Dani Ramdan untuk melakukan pembenahan pun juga program di Pemkab Bekasi sampai Pemilu 2024 nanti.
Daeng juga menantang Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan untuk merubah mental dan prilaku birokrat demi kemajuan Kabupaten Bekasi.
"Harapan saya sebagai putra Kabupaten Bekasi adalah adanya perubahan yang signifikan terkait attitude (sikap) serta mental birokrat kita supaya fungsi pelayanan lebih optimal ke depan serta punya visi dan konsep gagasan yang jelas. Bagaimana membangun Kabupaten Bekasi 2 tahun ke depan sampai pemilu yang akan datang," katanya, seperti dikutip dari Antara.
Menurut dia, perbaikan mentalitas birokrat di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, merupakan persoalan mendasar yang harus segera diluruskan agar tidak selalu terlibat dalam kepentingan politik praktis.
"Selama ini birokrat dan ASN kita kan korban dari ketidakberesan dari tatanan dan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bekasi. Pj. (Penjabat Bupati Bekasi) harus mengubah itu. Beliau punya jam terbang, punya pengalaman, dan dia paham betul bagaimana mentalitas dan kondisi ASN di Kabupaten Bekasi," ucapnya.
Daeng menilai selama ini birokrat Kabupaten Bekasi belum mampu bekerja secara optimal akibat masih merasa bagian dari kepentingan politik, bukan menempatkan diri selaku pelayan publik.
"Mereka memosisikan diri sebagai alat politik, alat kekuatan kekuasaan sehingga tidak mampu melakukan pelayanan yang optimal dengan konsep yang seutuhnya sebagai fungsi birokrat dan ASN," katanya.
Dia minta Dani Ramdan tidak segan-segan mengambil kebijakan yang dapat mengubah mentalitas ASN di Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Polri Siapkan Operasi Mantap Brata Amankan Pemilu 2024, Apa Itu?
Daeng menyebutkan bahwa Dani Ramdan merupakan birokrat yang dipilih berdasarkan aturan perundang-undangan, bukan produk pemilu sehingga seharusnya mampu mengeksekusi sejumlah persoalan tanpa takut ada intervensi politik.
"Pj. tidak punya beban apa pun, PJ ini ditunjuk berdasarkan undang-undang, bersikap sebagai ASN birokrat. Supaya ada perbaikan yang berkelanjutan, dasarnya sudah kuat, fundamentalnya sudah kuat sehingga siapa pun yang jadi bupati mereka bisa bekerja on the track (di jalur) sesuai norma dan aturan," kata dia.
Berita Terkait
-
Polri Siapkan Operasi Mantap Brata Amankan Pemilu 2024, Apa Itu?
-
Sudah Sepakat di Konsinyering, Komisi II DPR Agendakan Rapat Bersama soal Pemilu Senin Depan
-
NasDem Belum Tentukan Arah Koalisi Pilpres 2024, Surya Paloh: Kami Mencari Yang Terbaik
-
Spanduk Ridwan Kamil For Presiden 2024 Bertebaran di Cimahi, Pengamat: Belum Ada Parpol yang Mau Dorong
-
Bola Liar Kedatangan Ganjar Pranowo Bersama Jokowi di Rakernas Projo, Pengamat Sebut Kekuasaan Megawati Direduksi
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hillary Brigitta Apresiasi Kebijakan Tanpa Batas Usia Relawan MBG: Untuk Kesetaraan Peluang Kerja
-
Sengketa Pipa Limbah Jababeka dan MAP, Jadi Alarm Kepastian Investasi di Kawasan Industri
-
Bukan Sekadar Event, Ini Cara Specteve Membuktikan Bekasi Punya Identitas Kultural
-
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Eksploitasi Anak
-
Kemendagri Percepat Dokumen Kependudukan Keluarga Korban Kecelakaan KRL