SuaraBekaci.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMA/SMK/SLB di Bekasi akan dimulai pada awal Juni. PPDB Bekasi pada tahap 1 akan dimulai pada 6 sampai 10 Juni 2022.
Pada tahap pertama yang dimulai pada 6 Juni sampai 10 Juni 2022 merupakan tahap pendaftaran. Di tahap pertama ini, merupakan pendaftaran Tahap I baik untuk SMA dan SMK se-Jawa Barat.
Sementara untuk jalur SMA yaitu Afirmasi, Pindah Tugas, dan Prestasi yang dibagi menjadi nilai rapor dan kejuaraan.
Sedangkan untuk jalur SMK yaitu Afirmasi, prioritas terdekat, perpindahan tugas, prestasi kejuaraan, dan persiapan kelas industri.
Sementara pada tahap kedua baru akan dimulai pada 23-30 Juni 2022. Pada tahap kedua ini untuk jenjang SMA/SMK jalur zonasi, dan untuk SMK jalur prestasi dan raport umum.
Untuk pendaftaran bisa mendaftar secara online atau offline, untuk online bisa diakses melalui website ppdb.disdik.jabarprov.go.id atau bisa mendatangi sekolah tujuan.
Bagi orang tua dan wali murid, kuota PPDB Bekasi 2022 jenjang SMA pada jalur zonasi sebanyak 50 persen, prestasi 25 persen, perpindahan tugas 5 persen, dan afirmasi 20 persen.
Sedangkan untuk jenjang SMK, PPDB Bekasi 2022 dengan kuota prestasi rapor 60 persen, perpindahan tugas 5 persen, prestasi kejuaraan 5 persen, prioritas terdekat 10 persen, dan afirmasi 20 persen.
Lantas syarat apa saja yang harus dipersiapkan untuk PPDB Bekasi 2022? Syarat untuk PPDB Bekasi 2022 untuk jenjang SMA dan SMK:
Baca Juga: Jadwal PPDB Jakarta 2022 Terlengkap dan Baru
- Ijazah atau surat keterangan lulus
- Akta kelahiran
- Kartu keluarga
- buku rapor
- surat tanggung jawab mutlak orangtua.
Selain itu ada juga syarat khusus di PPDB Bekasi 2022, yakni kartu program penanganan kemiskinan/terdaftar pada DTKS Dinsos (bagi jalur Afirmasi), surat keterangan domisili RT/RW (bagi Afirmasi korban bencana alam).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan
-
4 Orang Tewas Misterius Dalam Mobil Toyota, Identitas Korban Terungkap!
-
AgenBRILink Tingkatkan Inklusi Keuangan di Wilayah 3T, Contohnya Muhammad Yusuf di Sebatik