SuaraBekaci.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMA/SMK/SLB di Bekasi akan dimulai pada awal Juni. PPDB Bekasi pada tahap 1 akan dimulai pada 6 sampai 10 Juni 2022.
Pada tahap pertama yang dimulai pada 6 Juni sampai 10 Juni 2022 merupakan tahap pendaftaran. Di tahap pertama ini, merupakan pendaftaran Tahap I baik untuk SMA dan SMK se-Jawa Barat.
Sementara untuk jalur SMA yaitu Afirmasi, Pindah Tugas, dan Prestasi yang dibagi menjadi nilai rapor dan kejuaraan.
Sedangkan untuk jalur SMK yaitu Afirmasi, prioritas terdekat, perpindahan tugas, prestasi kejuaraan, dan persiapan kelas industri.
Baca Juga: Jadwal PPDB Jakarta 2022 Terlengkap dan Baru
Sementara pada tahap kedua baru akan dimulai pada 23-30 Juni 2022. Pada tahap kedua ini untuk jenjang SMA/SMK jalur zonasi, dan untuk SMK jalur prestasi dan raport umum.
Untuk pendaftaran bisa mendaftar secara online atau offline, untuk online bisa diakses melalui website ppdb.disdik.jabarprov.go.id atau bisa mendatangi sekolah tujuan.
Bagi orang tua dan wali murid, kuota PPDB Bekasi 2022 jenjang SMA pada jalur zonasi sebanyak 50 persen, prestasi 25 persen, perpindahan tugas 5 persen, dan afirmasi 20 persen.
Sedangkan untuk jenjang SMK, PPDB Bekasi 2022 dengan kuota prestasi rapor 60 persen, perpindahan tugas 5 persen, prestasi kejuaraan 5 persen, prioritas terdekat 10 persen, dan afirmasi 20 persen.
Lantas syarat apa saja yang harus dipersiapkan untuk PPDB Bekasi 2022? Syarat untuk PPDB Bekasi 2022 untuk jenjang SMA dan SMK:
Baca Juga: PPDB Jakarta 2022 Jenjang SMP: Simak Syarat, Cara dan Jadwal Pendaftaran
- Ijazah atau surat keterangan lulus
- Akta kelahiran
- Kartu keluarga
- buku rapor
- surat tanggung jawab mutlak orangtua.
Selain itu ada juga syarat khusus di PPDB Bekasi 2022, yakni kartu program penanganan kemiskinan/terdaftar pada DTKS Dinsos (bagi jalur Afirmasi), surat keterangan domisili RT/RW (bagi Afirmasi korban bencana alam).
Berita Terkait
-
Pemahaman Love Language bagi Pelajar, Apa Implikasi dan Dampaknya?
-
Fakta Baru Kasus Pagar Laut Bekasi, SHM Palsu Diduga Diagunkan ke Sejumlah Bank Swasta
-
Resmi! Buntut Kasus Pagar Laut, Nusron Copot 5 Orang Pegawai BPN Bekasi, 1 Dipecat
-
Mengintip 116 Tanah Dedi Mulyadi: Gubernur Jabar yang Rencanakan SMA Wajib Militer
-
Diperiksa Bareskrim, Kades Segarajaya Ngaku Tak Tahu Soal Pagar Laut Bekasi
Terpopuler
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
- Nikita Mirzani Akui Terima Uang Tutup Mulut dari Reza Gladys: Dikasih Duit Ya Diambil
- Kemendagri Beberkan Sanksi untuk Kepala Daerah yang Absen Retreat di Akmil Magelang
- Rumah Mau Dirobohkan Nikita Mirzani, Umar Badjideh: Duit Endorse Berapa, Biaya Renovasi Berapa...
- Jairo Riedewald: Saya Adalah Kelinci Percobaan
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gantikan Indra Sjafri? Erick Thohir Kasih Kode Ini
-
Keputusan PSSI Pecat Indra Sjafri Disambut Nyinyir Netizen: Taunya Ditunjuk Jadi Wakil Dirtek
-
Investasi Rp42 Triliun Era Jokowi Terancam Gulung Tikar, Bagaimana Nasib Pekerja?
-
Patrick Kluivert Belum Pilih Asisten Lokal, Erick Thohir Ogah Ikut Campur
-
PSSI Berani Pecat Indra Sjafri? Erick Thohir: Saya Belum Bisa...
Terkini
-
Sebelum Ditahan KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sempat Datangi Rumah di Bekasi
-
Patuhi Titah Megawati, Walkot Bekasi Tri Adhianto Pilih Lakukan Kegiatan Ini
-
Mengembangkan Ekosistem Kerajinan Bambu: Perjalanan Bambu Tresno Bersama BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Didemo Murid Sendiri, Kepsek MAN 2 Kota Bekasi Akui Gedung Bocor dan Rusak
-
Muda dan Berani! 850 Siswa MAN 2 Kota Bekasi Demo Transparansi Dana Sekolah