SuaraBekaci.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMA/SMK/SLB di Bekasi akan dimulai pada awal Juni. PPDB Bekasi pada tahap 1 akan dimulai pada 6 sampai 10 Juni 2022.
Pada tahap pertama yang dimulai pada 6 Juni sampai 10 Juni 2022 merupakan tahap pendaftaran. Di tahap pertama ini, merupakan pendaftaran Tahap I baik untuk SMA dan SMK se-Jawa Barat.
Sementara untuk jalur SMA yaitu Afirmasi, Pindah Tugas, dan Prestasi yang dibagi menjadi nilai rapor dan kejuaraan.
Sedangkan untuk jalur SMK yaitu Afirmasi, prioritas terdekat, perpindahan tugas, prestasi kejuaraan, dan persiapan kelas industri.
Sementara pada tahap kedua baru akan dimulai pada 23-30 Juni 2022. Pada tahap kedua ini untuk jenjang SMA/SMK jalur zonasi, dan untuk SMK jalur prestasi dan raport umum.
Untuk pendaftaran bisa mendaftar secara online atau offline, untuk online bisa diakses melalui website ppdb.disdik.jabarprov.go.id atau bisa mendatangi sekolah tujuan.
Bagi orang tua dan wali murid, kuota PPDB Bekasi 2022 jenjang SMA pada jalur zonasi sebanyak 50 persen, prestasi 25 persen, perpindahan tugas 5 persen, dan afirmasi 20 persen.
Sedangkan untuk jenjang SMK, PPDB Bekasi 2022 dengan kuota prestasi rapor 60 persen, perpindahan tugas 5 persen, prestasi kejuaraan 5 persen, prioritas terdekat 10 persen, dan afirmasi 20 persen.
Lantas syarat apa saja yang harus dipersiapkan untuk PPDB Bekasi 2022? Syarat untuk PPDB Bekasi 2022 untuk jenjang SMA dan SMK:
Baca Juga: Jadwal PPDB Jakarta 2022 Terlengkap dan Baru
- Ijazah atau surat keterangan lulus
- Akta kelahiran
- Kartu keluarga
- buku rapor
- surat tanggung jawab mutlak orangtua.
Selain itu ada juga syarat khusus di PPDB Bekasi 2022, yakni kartu program penanganan kemiskinan/terdaftar pada DTKS Dinsos (bagi jalur Afirmasi), surat keterangan domisili RT/RW (bagi Afirmasi korban bencana alam).
Berita Terkait
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
BRI Hadirkan Tiga Reksa Dana Baru untuk Perkuat Solusi Investasi Nasabah
-
Kronologi Ibu di Pondok Pinang Ditarik hingga Pakaian Dalam Putus
-
Rumah di Kompleks TNI AD Cijantung Ternyata Jadi Sarang Judi Online, 11 Orang Diseret
-
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Ada Apa?
-
Aktif Jemput Bola Transaksi Warga, Kiprah BRILink Agen Ria Irawan Topang Roda Ekonomi