SuaraBekaci.id - Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak saat ini marak ditemukan di sejumlah daerah, terbaru seperti di Cianjur, Jawa Barat.
Hal tersebut nampaknya mendapatkan perhatian serius dari Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi.
Mantan Bupati Purwakarta ini mengingatkan agar Kementerian Pertanian (Kementan) tidak meremehkan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
Dia juga diduga melakukan sindiran kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang pernah meremehkan kasus Covid-19 atau penanganan awal COVID-19 di Indonesia.
"Jangan sampai juga perspektif berpikir kita menangani wabah ini persis perspektif berpikir kita ketika menangani COVID-19 waktu awal, ini yang yang ingin kita sampaikan," katanya, mengutip dari Antara.
Dedi mengingatkan bahwa ketika pertama kali COVID-19 masuk ke Indonesia, pemerintah menganggap penyakit tersebut tidak berbahaya dan bisa disembuhkan dengan ramuan-ramuan.
Namun setelahnya penyebaran COVID-19 yang semula dianggap kecil datang dengan gelombang-gelombang besar dan menyebabkan banyak kematian di masyarakat maupun tenaga kesehatan.
Dedi Mulyadi menyampaikan hal tersebut setelah mendengar paparan dari Menteri Pertanian yang menyebutkan bahwa PMK pada hewan bisa disembuhkan dengan obat-obatan, vitamin, dan antibiotik.
"Kemarin kami di Lampung datang ke sana dua yang membawa virus sembuh, Bapak, minta maaf. Dan mereka ada yang kasih kunyit, ada yang kasih antibiotik, tiga kali intervensi PCR-nya pun negatif. Jadi kita enggak boleh juga panik berlebih, tidak berarti kita tidak harus awas karena ini memang seperti itu," kata Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Baca Juga: Pasien Terkonfirmasi Covid-19 di Kaltim Bertambah 1 Orang, Sembuh Ada 6 Pasien
Anggota Komisi IV DPR RI yang memiliki latar belakang sebagai dokter hewan, Slamet, menyebut bahwa pemerintah lalai dalam menjaga Indonesia tetap bebas dari PMK yang sudah berlangsung selama 20 tahun.
Menurut Slamet, akan membutuhkan waktu yang lama lagi agar Indonesia bisa kembali terbebas dari penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak.
Slamet juga mengingatkan agar Kementerian Pertanian menyampaikan informasi yang tepat bahwa penanganan penyebaran PMK hanya bisa dilakukan dengan menggunakan vaksin.
"Masalahnya kan ini adalah virus, Pak, yang tidak akan bisa ditangani oleh antibiotik dan lain-lainnya kecuali dengan vaksin," kata Slamet.
Slamet mengakui bahwa PMK pada hewan bukan merupakan penyakit zoonosis atau penyakit yang ditularkan hewan pada manusia.
Namun dia menekankan bahwa virus yang menyebabkan hewan ternak menjadi sakit tidak bisa dihilangkan dengan menggunakan obat-obatan, antibiotik, atau vitamin.
Menurutnya, obat-obatan dan vitamin sifatnya hanya suportif bukan kuratif atau menyembuhkan. Dia menekankan cara penanganan PMK yang tepat adalah dengan membuat kekebalan kelompok pada hewan ternak menggunakan vaksin agar virus tidak bisa menyebar.
Tag
Berita Terkait
-
Pasien Terkonfirmasi Covid-19 di Kaltim Bertambah 1 Orang, Sembuh Ada 6 Pasien
-
Langkah Cepat Kementan Antisipasi Wabah PMK Diapresiasi DPR
-
31 Negara Laporkan Hepatitis Akut, di Indonesia ada 14 Kasus Sejak Minggu Kemarin
-
Penjualan Daging Sapi di Sumsel Masih Stabil, Belum Terpengaruhi Penyakit Mulut dan Kuku
-
Pfizer Mengklaim Vaksin Booster untuk Balita Ampuh Cegah Gejala Covid-19
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Hati-hati! Tabung Gas Oplosan Beredar di Jabodetabek, 10 Orang Jadi Tersangka
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual