SuaraBekaci.id - Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak saat ini marak ditemukan di sejumlah daerah, terbaru seperti di Cianjur, Jawa Barat.
Hal tersebut nampaknya mendapatkan perhatian serius dari Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi.
Mantan Bupati Purwakarta ini mengingatkan agar Kementerian Pertanian (Kementan) tidak meremehkan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
Dia juga diduga melakukan sindiran kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang pernah meremehkan kasus Covid-19 atau penanganan awal COVID-19 di Indonesia.
Baca Juga: Pasien Terkonfirmasi Covid-19 di Kaltim Bertambah 1 Orang, Sembuh Ada 6 Pasien
"Jangan sampai juga perspektif berpikir kita menangani wabah ini persis perspektif berpikir kita ketika menangani COVID-19 waktu awal, ini yang yang ingin kita sampaikan," katanya, mengutip dari Antara.
Dedi mengingatkan bahwa ketika pertama kali COVID-19 masuk ke Indonesia, pemerintah menganggap penyakit tersebut tidak berbahaya dan bisa disembuhkan dengan ramuan-ramuan.
Namun setelahnya penyebaran COVID-19 yang semula dianggap kecil datang dengan gelombang-gelombang besar dan menyebabkan banyak kematian di masyarakat maupun tenaga kesehatan.
Dedi Mulyadi menyampaikan hal tersebut setelah mendengar paparan dari Menteri Pertanian yang menyebutkan bahwa PMK pada hewan bisa disembuhkan dengan obat-obatan, vitamin, dan antibiotik.
"Kemarin kami di Lampung datang ke sana dua yang membawa virus sembuh, Bapak, minta maaf. Dan mereka ada yang kasih kunyit, ada yang kasih antibiotik, tiga kali intervensi PCR-nya pun negatif. Jadi kita enggak boleh juga panik berlebih, tidak berarti kita tidak harus awas karena ini memang seperti itu," kata Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Baca Juga: Langkah Cepat Kementan Antisipasi Wabah PMK Diapresiasi DPR
Anggota Komisi IV DPR RI yang memiliki latar belakang sebagai dokter hewan, Slamet, menyebut bahwa pemerintah lalai dalam menjaga Indonesia tetap bebas dari PMK yang sudah berlangsung selama 20 tahun.
Menurut Slamet, akan membutuhkan waktu yang lama lagi agar Indonesia bisa kembali terbebas dari penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak.
Slamet juga mengingatkan agar Kementerian Pertanian menyampaikan informasi yang tepat bahwa penanganan penyebaran PMK hanya bisa dilakukan dengan menggunakan vaksin.
"Masalahnya kan ini adalah virus, Pak, yang tidak akan bisa ditangani oleh antibiotik dan lain-lainnya kecuali dengan vaksin," kata Slamet.
Slamet mengakui bahwa PMK pada hewan bukan merupakan penyakit zoonosis atau penyakit yang ditularkan hewan pada manusia.
Namun dia menekankan bahwa virus yang menyebabkan hewan ternak menjadi sakit tidak bisa dihilangkan dengan menggunakan obat-obatan, antibiotik, atau vitamin.
Menurutnya, obat-obatan dan vitamin sifatnya hanya suportif bukan kuratif atau menyembuhkan. Dia menekankan cara penanganan PMK yang tepat adalah dengan membuat kekebalan kelompok pada hewan ternak menggunakan vaksin agar virus tidak bisa menyebar.
Berita Terkait
-
Gara-Gara Kabar Perceraian Sherina Munaf dan Baskara Mehendra, Istilah Lavender Marriage Trending
-
PHTC Kesehatan Presiden Prabowo Dimulai dari Daerah 3T, 32 Rumah Sakit Segera Naik Kelas
-
Hino Keluhkan Banjir Truk China di Indonesia
-
Beda Silsilah Keluarga Dedi Mulyadi dan Ayu Ting Ting: Dijodohkan oleh Ayah Ojak
-
Skandal Raffi Ahmad Sang Utusan Khusus Presiden: Digugat ke Pengadilan saat Pandemi Covid-19
Tag
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Jairo Riedewald: Saya Cuma Kelinci Percobaan
- Thom Haye Bicara Potensi Dilatih Patrick Kluivert: Sulit...
- Patrick Kluivert: Mees Hilgers, Calvin Verdonk, dan Jay Idzes
Pilihan
-
5 Pemain Keturunan Belanda yang Paling Menyita Perhatian di Liga Indonesia
-
Hino Keluhkan Banjir Truk China di Indonesia
-
Manajer Pastikan Arlyansyah dan Figo Dennis Tetap di PSIM Yogyakarta
-
Sadis! Rekonstruksi Tawuran Geng di Pontianak, Usus Remaja Terburai Disabet Celurit 180 cm
-
Cara WNI Pindah Kewarganegaraan Jepang, Ternyata Tidak Serumit Itu!
Terkini
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan
-
Pagar Laut Misterius di Bekasi Ganggu Rezeki Nelayan, Pemprov Jabar Klaim Begini
-
Tuntut Pembunuh Suaminya Dihukum Berat, Istri Sandy Permana: Nyawa Dibayar Nyawa
-
Pelajar SMP di Bekasi Jadi Korban Penipuan Uang Palsu Lewat Facebook, Dapat Upah Rp50 Ribu