SuaraBekaci.id - Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak saat ini marak ditemukan di sejumlah daerah, terbaru seperti di Cianjur, Jawa Barat.
Hal tersebut nampaknya mendapatkan perhatian serius dari Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi.
Mantan Bupati Purwakarta ini mengingatkan agar Kementerian Pertanian (Kementan) tidak meremehkan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
Dia juga diduga melakukan sindiran kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang pernah meremehkan kasus Covid-19 atau penanganan awal COVID-19 di Indonesia.
"Jangan sampai juga perspektif berpikir kita menangani wabah ini persis perspektif berpikir kita ketika menangani COVID-19 waktu awal, ini yang yang ingin kita sampaikan," katanya, mengutip dari Antara.
Dedi mengingatkan bahwa ketika pertama kali COVID-19 masuk ke Indonesia, pemerintah menganggap penyakit tersebut tidak berbahaya dan bisa disembuhkan dengan ramuan-ramuan.
Namun setelahnya penyebaran COVID-19 yang semula dianggap kecil datang dengan gelombang-gelombang besar dan menyebabkan banyak kematian di masyarakat maupun tenaga kesehatan.
Dedi Mulyadi menyampaikan hal tersebut setelah mendengar paparan dari Menteri Pertanian yang menyebutkan bahwa PMK pada hewan bisa disembuhkan dengan obat-obatan, vitamin, dan antibiotik.
"Kemarin kami di Lampung datang ke sana dua yang membawa virus sembuh, Bapak, minta maaf. Dan mereka ada yang kasih kunyit, ada yang kasih antibiotik, tiga kali intervensi PCR-nya pun negatif. Jadi kita enggak boleh juga panik berlebih, tidak berarti kita tidak harus awas karena ini memang seperti itu," kata Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Baca Juga: Pasien Terkonfirmasi Covid-19 di Kaltim Bertambah 1 Orang, Sembuh Ada 6 Pasien
Anggota Komisi IV DPR RI yang memiliki latar belakang sebagai dokter hewan, Slamet, menyebut bahwa pemerintah lalai dalam menjaga Indonesia tetap bebas dari PMK yang sudah berlangsung selama 20 tahun.
Menurut Slamet, akan membutuhkan waktu yang lama lagi agar Indonesia bisa kembali terbebas dari penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak.
Slamet juga mengingatkan agar Kementerian Pertanian menyampaikan informasi yang tepat bahwa penanganan penyebaran PMK hanya bisa dilakukan dengan menggunakan vaksin.
"Masalahnya kan ini adalah virus, Pak, yang tidak akan bisa ditangani oleh antibiotik dan lain-lainnya kecuali dengan vaksin," kata Slamet.
Slamet mengakui bahwa PMK pada hewan bukan merupakan penyakit zoonosis atau penyakit yang ditularkan hewan pada manusia.
Namun dia menekankan bahwa virus yang menyebabkan hewan ternak menjadi sakit tidak bisa dihilangkan dengan menggunakan obat-obatan, antibiotik, atau vitamin.
Menurutnya, obat-obatan dan vitamin sifatnya hanya suportif bukan kuratif atau menyembuhkan. Dia menekankan cara penanganan PMK yang tepat adalah dengan membuat kekebalan kelompok pada hewan ternak menggunakan vaksin agar virus tidak bisa menyebar.
Tag
Berita Terkait
-
Pasien Terkonfirmasi Covid-19 di Kaltim Bertambah 1 Orang, Sembuh Ada 6 Pasien
-
Langkah Cepat Kementan Antisipasi Wabah PMK Diapresiasi DPR
-
31 Negara Laporkan Hepatitis Akut, di Indonesia ada 14 Kasus Sejak Minggu Kemarin
-
Penjualan Daging Sapi di Sumsel Masih Stabil, Belum Terpengaruhi Penyakit Mulut dan Kuku
-
Pfizer Mengklaim Vaksin Booster untuk Balita Ampuh Cegah Gejala Covid-19
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Modal Pistol Korek Api, Mahasiswa di Bekasi Nekat Rampok Minimarket Rp12 Juta
-
Geger Pelecehan Seksual Terhadap Anjing di Pet Shop Penjaringan
-
Kekeringan Melanda Bekasi: Ini Cara Warga Dapatkan Bantuan Air Bersih Gratis
-
Israel Bunuh Hampir 1.000 Warga Palestina Sejak Oktober
-
Lautan Manusia di Kota Bekasi Rayakan Tahun Baru Islam