SuaraBekaci.id - Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak saat ini marak ditemukan di sejumlah daerah, terbaru seperti di Cianjur, Jawa Barat.
Hal tersebut nampaknya mendapatkan perhatian serius dari Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi.
Mantan Bupati Purwakarta ini mengingatkan agar Kementerian Pertanian (Kementan) tidak meremehkan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
Dia juga diduga melakukan sindiran kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang pernah meremehkan kasus Covid-19 atau penanganan awal COVID-19 di Indonesia.
"Jangan sampai juga perspektif berpikir kita menangani wabah ini persis perspektif berpikir kita ketika menangani COVID-19 waktu awal, ini yang yang ingin kita sampaikan," katanya, mengutip dari Antara.
Dedi mengingatkan bahwa ketika pertama kali COVID-19 masuk ke Indonesia, pemerintah menganggap penyakit tersebut tidak berbahaya dan bisa disembuhkan dengan ramuan-ramuan.
Namun setelahnya penyebaran COVID-19 yang semula dianggap kecil datang dengan gelombang-gelombang besar dan menyebabkan banyak kematian di masyarakat maupun tenaga kesehatan.
Dedi Mulyadi menyampaikan hal tersebut setelah mendengar paparan dari Menteri Pertanian yang menyebutkan bahwa PMK pada hewan bisa disembuhkan dengan obat-obatan, vitamin, dan antibiotik.
"Kemarin kami di Lampung datang ke sana dua yang membawa virus sembuh, Bapak, minta maaf. Dan mereka ada yang kasih kunyit, ada yang kasih antibiotik, tiga kali intervensi PCR-nya pun negatif. Jadi kita enggak boleh juga panik berlebih, tidak berarti kita tidak harus awas karena ini memang seperti itu," kata Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Baca Juga: Pasien Terkonfirmasi Covid-19 di Kaltim Bertambah 1 Orang, Sembuh Ada 6 Pasien
Anggota Komisi IV DPR RI yang memiliki latar belakang sebagai dokter hewan, Slamet, menyebut bahwa pemerintah lalai dalam menjaga Indonesia tetap bebas dari PMK yang sudah berlangsung selama 20 tahun.
Menurut Slamet, akan membutuhkan waktu yang lama lagi agar Indonesia bisa kembali terbebas dari penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak.
Slamet juga mengingatkan agar Kementerian Pertanian menyampaikan informasi yang tepat bahwa penanganan penyebaran PMK hanya bisa dilakukan dengan menggunakan vaksin.
"Masalahnya kan ini adalah virus, Pak, yang tidak akan bisa ditangani oleh antibiotik dan lain-lainnya kecuali dengan vaksin," kata Slamet.
Slamet mengakui bahwa PMK pada hewan bukan merupakan penyakit zoonosis atau penyakit yang ditularkan hewan pada manusia.
Namun dia menekankan bahwa virus yang menyebabkan hewan ternak menjadi sakit tidak bisa dihilangkan dengan menggunakan obat-obatan, antibiotik, atau vitamin.
Menurutnya, obat-obatan dan vitamin sifatnya hanya suportif bukan kuratif atau menyembuhkan. Dia menekankan cara penanganan PMK yang tepat adalah dengan membuat kekebalan kelompok pada hewan ternak menggunakan vaksin agar virus tidak bisa menyebar.
Tag
Berita Terkait
-
Pasien Terkonfirmasi Covid-19 di Kaltim Bertambah 1 Orang, Sembuh Ada 6 Pasien
-
Langkah Cepat Kementan Antisipasi Wabah PMK Diapresiasi DPR
-
31 Negara Laporkan Hepatitis Akut, di Indonesia ada 14 Kasus Sejak Minggu Kemarin
-
Penjualan Daging Sapi di Sumsel Masih Stabil, Belum Terpengaruhi Penyakit Mulut dan Kuku
-
Pfizer Mengklaim Vaksin Booster untuk Balita Ampuh Cegah Gejala Covid-19
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung