SuaraBekaci.id - DPRD siap OPD bekerja sama dalam Perencanaan Pembangunan Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023. Wacana tersebut dikemukakan dalam kegiatan perencanaan penganggaran dan evaluasi kinerja perangkat daerah yang diselenggarakan di Lido lake Resort Hotel by MNC, 17-19 Mei 2022.
Dihadiri oleh Ketua DPRD, Wakil ketua I, II dan III dan para Anggota DPRD Kota Bekasi serta PLT Walikota Bekasi, Sekretaris Daerah, para kepala OPD dan para Camat, agenda tersebut dibagi menjadi 2 sesi.
Dalam sambutannya Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Drs. Hanan Tarya, M.Si turut mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri dan memberikan catatan penting terkait tema yang dibahas yaitu Sinergitas DPRD dan OPD dalam Perencanaan Pembangunan Kota Bekasi Tahun 2023.
"Sinergitas ini memiliki peran dan point stategis dalam penyampaian, penguatan kesepahaman dan penguatan hubungan antar Lembaga pemerintahan untuk menjalankan tugas dan fungsi masing-masing. Sinergitas diperlukan untuk menghindari efisiensi konflik, munculnya ego sektoral dan yang tidak diperlukan dalam menjalankan roda pemerintahan," ucapnya.
Plt Walikota Bekasi, Dr. H. Tri Adhianto Tjahyono, S.E., M.M. menyampaikan beberapa point yaitu mengenai Sinkronisasi Perencanaan Pembanguna Kota Bekasi Tahun 2023 diantaranya proyeksi pendapatan daerah tahun 2023 yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah dan lain-lain PAD yang sah.
"Saya mengharapkan Sinergitas DPRD dengan OPD Dalam Perencanaan Pembangunan Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023, ini dapat diikuti dengan motivasi dan semangat yang tinggi, berjalan dengan lancar dan sukses demi tercapainya maksud dan tujuan yang ingin dicapai dalam rangka akselerasi, efisiensi dan efektifitas Khususnya dalam perencanaan pembangunan di Kota Bekasi," ujar Tri Adhianto
Sementara itu, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah pada Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri, Dr. Bahri, SSTP, M.Si menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD dalam perencanaan dan penganggaran pemerintah Daerah.
"Pokok Pikiran DPRD diselaraskan dengan sasaran dan prioritas pembangunan serta ketersediaan kapasitas riil Anggaran. Dan langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka penelaahan Pokir tersebut antara lain Inventarisasi program serta kegiatan yang diusulkan, lalu Melakukan validasi oleh tim RKPD dan SKPD, serta Pemenuhan Kebutuhan lapangan dengan mempertimbangkan ajas manfaat, efiseinsi dan efektivitas," terang Dr. Bahri.
Baca Juga: Lokasi Samsat Keliling di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi 20 Mei 2022
Berita Terkait
-
Bakal Kembali Jadi Pejabat Bupati Bekasi, Inilah Profil Dani Ramdan
-
Dukung Sandiaga Uno Maju Capres 2024, Relawan Jawara Bekasi: Kerjanya Sudah Nyata
-
Jawara Bekasi Lantang Dukung Sandiga Uno Maju di Pilpres 2024, Ternyata Ini Alasannya
-
Dani Ramdan Besok Senin Dilantik Jadi Pejabat Bupati Bekasi, Wagub Jabar Beri Pesan Ini
-
Atta dan Thariq Halilintar Kolaborasi dengan Tri Adhianto Bikin Warganet Heboh: Bekasi Keren, Bekasi Meroket
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Vape Jadi Sarana Peredaran Narkoba, Bagaimana Sikap PBNU?
-
Tumpukan Sampah di TPS 3R Pulogebang Meluber, Warga Resahkan Penyakit
-
OJK Cabut Izin Satu Bank di Sumatra Barat, Bagaimana Uang Nasabah?
-
Perajin Tahu-Tempe Bekasi Perkecil Ukuran Produk, Pekerja Dirumahkan
-
Bersih-Bersih Kantor Pemkab Bekasi: Pedagang Dilarang Masuk, Tamu Wajib Dijemput