Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Rabu, 18 Mei 2022 | 19:19 WIB
Ilustrasi garis polisi, TKP tindak kejahatan. [Shutterstock]

SuaraBekaci.id - Cerita orang punya hutang lebih galak dibandingkan penagih. Hal itu memang benar-benar terjadi, seperti yang dialami warga Bandung atau Cimahi, Jawa Barat.

Seorang pemuda asal Cimahi menusuk temannya sendiri gegara hutang Rp 2,5 juta. Seorang penagih hutang yang merupakan temannya sendiri itu ditusuk hingga tewas di Stadion Sangkuriang Bandung.

Pemicunya, pelaku kesal karena terus menerus ditagih hutang yang belum bisa dia lunasi. Saking kesalnya pelaku akhirnya gelap mata dan menghabisi si pemberi hutan yang bukan lain adalah temannya sendiri.

Pelakunya berinisial MRS alias Nanu (20) menikam temannya sendiri menggunakan senjata tajam. Insiden penikaman menggunakan senjata tajam itu nyaris membuat korban kehilangan nyawanya.

Baca Juga: Mulai Uji Coba, Gelandang Asal Jepang Ryohei Miyazaki Bakal Perkuat Persib Bandung?

Aksi tindak pidana penganyaiaan itu dilakukan pelaku di Stadion Sangkuriang, Kota Cimahi pada Kamis (12/5/2022) sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu kondisi stadion terbengkalai itu sudah gelap dan sepi.

Pelaku MRN kini sudah diamankan Unit Reserse Kriminal Polsek Cimahi bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi. Pelaku dihadirkan langsung saat gelar perkara kasus pada Rabu (18/5/2022) di Mapolres Cimahi.

Wakapolres Cimahi, Kompol Niko N Adiputra mengungkapkan, kasus tersebut bermula ketika pelaku meminjam uang sebesar Rp 2,5 juta kepada korba berinisial AS (18). Namun pelaku kesal sebab korban terus menagihnya.

“Padahal pelaku posisi tidak memiliki uang karena belum memiliki pekerjaan,” ungkap Niko.

Kemudian pelaku merencanakan penganiayaan terhadap korban. Pelaku yang merupakan warga Kota Bandung itupun mengajak korban untuk bertemu dan sengaja memilih tempat sepi yakni di Stadion Sangkuriang.

Baca Juga: Robert Alberts Bocorkan Pemain Asing yang Akan Direkrut Persib, Ada Pesepak Bola yang Main di Eropa

Korban yang terpancing lantaran pelaku menyebutkan punya itikad baik untuk membayar utangnya pun menyetujui pertemuan tersebut. Mereka akhirnya bertemu pada malam Jumat. Sebelumnya keduanya bekerja di tempat yang sama.

Namun setibanya di pagar Tribun Barat Stadion Sangkuriang, tanpa basa-basi pelaku langsung mencekik leher korban.

“Korban berhasil melepaskan cekikan yang dilakukan oleh pelaku, kemudian pelaku membanting korban hingga terjatuh dan berposisi terlentang,” beber Niko.

Setelah melihat korban berlumuran darah kemudian pelaku meninggalkan korban di Lapang Sangkuriang seorang diri. Korban selamat setelah mendapat pertolongan pertama dari PMI Kota Cimahi dan langsung dilarikan ke rumah sakit.

Pihak kepolisian langsung bergerak untuk mengejar pelaku. Bermodalkan barang bukti berupa ponsel milik pelaku yang tertinggal di Stadion Sangkuriang, pelaku akhirnya bisa diamankan di wilayah Kota Cimahi.

Pelaku yang kini mendekam di Mapolres Cimahi itupun kini terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. Dia disangkakan Pasal 355 Ayat 1 KUHPidana tentang penganiayan berat yang direncanakan terlebih dahulu.

Load More