SuaraBekaci.id - Baru-baru ini masyarakat Indonesia khususnya Bekasi, Jawa Barat, dihebohkan dengan kasus pembunuhan sadis yang dilakukan istri sah dari suami yang selingkuhi wanita asal Jakarta Barat.
Untuk diketahui, DN (26) yang menghilang usai pamit menghadiri buka puasa bersama di bulan Ramadhan 2022 lalu meninggalkan jejak misterius.
Seorang tersangka wanita berinisial NU (36) berhasil ditangkap berkat kerja sama dengan Satuan Reserse Kriminal Polres Bekasi Kota, dan kini ditahan di Markas Polsek Cengkareng untuk pemeriksaan lebih lanjut mengenai perbuatannya.
Kepala Polsek Cengkareng Komisaris Polisi Ardie Demastyo melalui keterangan pers di Jakarta, Minggu, mengatakan jenazah DN ditemukan tewas bersimbah darah, di semak-semak wilayah Citra Green Cibubur, Kranggan, Bekasi.
Personel Satuan Reserse Kriminal Polsek Cengkareng pun bergerak menyelidiki kasus itu dan memanggil saksi-saksi yang diduga terkait berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan tak jauh dari lokasi penemuan korban.
Hasilnya, polisi menemukan NU yang ternyata mempunyai motif menghabisi tersangka.
"Motif tersangka melakukan pembunuhan keji tersebut karena cemburu," ujar Ardhie.
Ardhie mengatakan berdasarkan pemeriksaan terhadap NU, diperoleh dugaan adanya tindak pidana pembunuhan berencana terhadap korban.
Sebab, berdasarkan pengakuan NU, korban DN adalah 'wanita idaman lain' suaminya berinisial IDG dan diduga jalinan asmara keduanya membuat IDG berniat menceraikan NU.
Baca Juga: 4 Fakta Pembunuhan Gadis Cengkareng yang Sempat Hilang Setelah Pamit Bukber
Niat menceraikan tersebut tersingkap dari pesan singkat di aplikasi perpesanan di ponsel suaminya.
Pesan singkat dari korban DN berisi pertanyaan kapan selingkuhannya itu bakal menceraikan tersangka.
“Melihat pesan seperti itu, tersangka langsung naik pitam, dan merencanakan pembunuhan tersebut, kata Ardhie.
Kemudian, tersangka NU, berpura-pura menjadi suaminya dalam membalas pesan singkat itu. Singkat cerita, masih dalam penyamaran menjadi suaminya, NU kemudian mengajak korban untuk buka puasa bersama.
Saat itu, NU menyamar sebagai keponakan IDG. Kemudian, tersangka pun menjemput korban di Halte Garuda Taman Mini.
“Jadi tersangka berpura-pura sebagai utusan suaminya atau selingkuhan korban. Ia berpura-pura sebagai keponakan dari selingkuhannya,” ujar Ardhie.
Tag
Berita Terkait
-
4 Fakta Pembunuhan Gadis Cengkareng yang Sempat Hilang Setelah Pamit Bukber
-
Aksi Tipu-tipu Tersangka Pembunuh Janda Sukabumi, Kabur Ke Hutan Menyamar Jadi Tarzan
-
Menyamar Jadi Tarzan, Tersangka Pembunuhan Ditangkap di Gunung Walat
-
Akhir Pelarian Tersangka Pembunuh di Sukabumi, Lari ke Hutan dan Nyamar jadi Tarzan
-
Wagub Jabar Janji Bangun Kembali Bale Pinton yang Tergusur Revitalisasi Situ Ciburuy
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan