Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Selasa, 17 Mei 2022 | 06:25 WIB
Sejumlah pakaian NN (28) dibuang dan dibakar warga lantaran geram dengan ulah pelaku yang bersuami dua di Desa Tanjungsari, Cianjur. [Dok. Istimewa]

Tokoh masyarakat Desa Tanjungsari Aep Ibing (60), mengatakan, NN masih berstatus sebagai istri sah dari TS (49), tetapi secara diam-diam melakukan pernikahan siri dengan laki-laki lain yang berinisial UA (32), warga Desa Babakancaringin, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.

“Pernikahan siri NN dengan UA dilakukan tanpa sepengetahuan dari suaminya, padahal antara dirinya dengan TS masih terikat dalam sebuah perkawinan yang sah,” katanya.

Perempuan itu diketahui menikah dengan suami keduanya pada bulan Desember 2021 di kampung kediaman UA dengan melibatkan seorang ustaz setempat.

Namun, kasus poliandri yang dilakukan NN baru terbongkar Senin, 10 Mei 2022 setelah dilakukan penelusuran oleh pihak keluarga TS yang penasaran dengan beredarnya isu pernikahan antara NN dengan laki-laki lain.

Baca Juga: 3 Peristiwa Viral di Mie Gacoan: Digeruduk Ojol hingga Banjir Antrean saat Pembukaan Cabang

Load More