SuaraBekaci.id - Sebuah video viral memperlihatkan seorang wanita di Cianjur diusir oleh warga, lantaran memiliki dua suami.
Video detik-detik wanita diusir warga tersebut viral dan diunggah di sejumlah akun media sosial.
Dalam video yang diunggah tersebut tertulis keterangan pengusiran istri bersuami 2. Terlihat warga berkerumun dan di antaranya ada yang membakar pakaian wanita yang diketahui memiliki suami dua itu.
Sementara itu akun Instagram @bogordailynews juga turut mengunggah video via @infojawabarat. Praktis, video itu pun menyedot perhatian warganet. Mereka memberi komentar beragam terhadap ulah wanita bersuami dua itu
“Mngkin mrka br cerai agama blm pengadilan, kan banyak tuh skrng istri yg digantung suami statusnya. trs knp hrs bakar baju ? gak nyambung deh ya pola fikir mrka..,” tulis warganet.
“Maaf, ini kan jatuhnya urusan pribadi ya? Kenapa publik malah ikut ikutan? Kalo ada yg kelaparan emang publik peduli juga?” ujar warganet.
“Mau tanya apa hubungannya sama warga setempat?apa mereka sdh merasa dirugikan?perempuan itukn tdk melakukan perzinahan dia menikah sah dimata agama,lalu knp warga merasa kesal sok aneh kadang2 warga mah merasa paling benar aja hidupnya,” komentar warganet.
“Kalo punya suami 2 gini jahatan mna sm pelakor? Coba klo tau ada pelakor atau bini simpanan dsebuah kampung jg trs diusir dr kampung itu. mgkn gak akan ad istri2 yg tkt suaminya diambil pelakor…” timpal yang lainnya.
Mengutip Bogordaily -jaringan Suara.com, Peristiwa yang membuat heboh tersebut terjadi di Kampung Sodong Hilir Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur.
Baca Juga: 3 Peristiwa Viral di Mie Gacoan: Digeruduk Ojol hingga Banjir Antrean saat Pembukaan Cabang
Diduga warga kesal lantaran perempuan yang sudah bersuami itu menikah lagi dengan pria lain, atau memiliki dua suami. Warga pun berteriak mencaci maki wanita berinisial NN (28) dan mengusirnya dari kampung tersebut.
Tokoh masyarakat Desa Tanjungsari Aep Ibing (60), mengatakan, NN masih berstatus sebagai istri sah dari TS (49), tetapi secara diam-diam melakukan pernikahan siri dengan laki-laki lain yang berinisial UA (32), warga Desa Babakancaringin, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.
“Pernikahan siri NN dengan UA dilakukan tanpa sepengetahuan dari suaminya, padahal antara dirinya dengan TS masih terikat dalam sebuah perkawinan yang sah,” katanya.
Perempuan itu diketahui menikah dengan suami keduanya pada bulan Desember 2021 di kampung kediaman UA dengan melibatkan seorang ustaz setempat.
Namun, kasus poliandri yang dilakukan NN baru terbongkar Senin, 10 Mei 2022 setelah dilakukan penelusuran oleh pihak keluarga TS yang penasaran dengan beredarnya isu pernikahan antara NN dengan laki-laki lain.
Berita Terkait
-
3 Peristiwa Viral di Mie Gacoan: Digeruduk Ojol hingga Banjir Antrean saat Pembukaan Cabang
-
Geger Cerita Siswa PKL di Salah Satu Hotel Bekasi, Jam Kerja 10 Jam/Hari dan Dapat Bayaran Rp 10 Ribu
-
Tega! Suami Sedang Sekarat, Istri Malah Pulang untuk Izin Menikah Lagi, Tangis Keras Anak Bikin Publik Terenyuh
-
Video Viral Kamar Kos Penuh Sampah hingga Tak Ada Ruang Gerak, Publik Curiga Hoarding Disorder
-
Pilu! Ibu Berontak Menolak Diajak Pulang dan Tega Dorong Anak Sendiri, Publik Iba hingga Duga Ada KDRT
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Dukung Kemajuan Olahraga Nasional, BRI Raih Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum
-
Main Mata di Pilkades, ASN Bekasi Kena Sanksi Ini
-
Terima Suap Rp11,4 Miliar, Hak Politik Ade Kuswara Kunang Dicabut 10 Tahun
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang 14 Tahun Mengawal Ekonomi Masyarakat