Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Selasa, 17 Mei 2022 | 06:25 WIB
Sejumlah pakaian NN (28) dibuang dan dibakar warga lantaran geram dengan ulah pelaku yang bersuami dua di Desa Tanjungsari, Cianjur. [Dok. Istimewa]

SuaraBekaci.id - Sebuah video viral memperlihatkan seorang wanita di Cianjur diusir oleh warga, lantaran memiliki dua suami.

Video detik-detik wanita diusir warga tersebut viral dan diunggah di sejumlah akun media sosial.

Dalam video yang diunggah tersebut tertulis keterangan pengusiran istri bersuami 2. Terlihat warga berkerumun dan di antaranya ada yang membakar pakaian wanita yang diketahui memiliki suami dua itu.

Sementara itu akun Instagram @bogordailynews juga turut mengunggah video via @infojawabarat. Praktis, video itu pun menyedot perhatian warganet. Mereka memberi komentar beragam terhadap ulah wanita bersuami dua itu

Baca Juga: 3 Peristiwa Viral di Mie Gacoan: Digeruduk Ojol hingga Banjir Antrean saat Pembukaan Cabang

“Mngkin mrka br cerai agama blm pengadilan, kan banyak tuh skrng istri yg digantung suami statusnya. trs knp hrs bakar baju ? gak nyambung deh ya pola fikir mrka..,” tulis warganet.

“Maaf, ini kan jatuhnya urusan pribadi ya? Kenapa publik malah ikut ikutan? Kalo ada yg kelaparan emang publik peduli juga?” ujar warganet.

“Mau tanya apa hubungannya sama warga setempat?apa mereka sdh merasa dirugikan?perempuan itukn tdk melakukan perzinahan dia menikah sah dimata agama,lalu knp warga merasa kesal sok aneh kadang2 warga mah merasa paling benar aja hidupnya,” komentar warganet.

“Kalo punya suami 2 gini jahatan mna sm pelakor? Coba klo tau ada pelakor atau bini simpanan dsebuah kampung jg trs diusir dr kampung itu. mgkn gak akan ad istri2 yg tkt suaminya diambil pelakor…” timpal yang lainnya.

Mengutip Bogordaily -jaringan Suara.com, Peristiwa yang membuat heboh tersebut terjadi di Kampung Sodong Hilir Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur.

Baca Juga: Geger Cerita Siswa PKL di Salah Satu Hotel Bekasi, Jam Kerja 10 Jam/Hari dan Dapat Bayaran Rp 10 Ribu

Diduga warga kesal lantaran perempuan yang sudah bersuami itu menikah lagi dengan pria lain, atau memiliki dua suami. Warga pun berteriak mencaci maki wanita berinisial NN (28) dan mengusirnya dari kampung tersebut.

Tokoh masyarakat Desa Tanjungsari Aep Ibing (60), mengatakan, NN masih berstatus sebagai istri sah dari TS (49), tetapi secara diam-diam melakukan pernikahan siri dengan laki-laki lain yang berinisial UA (32), warga Desa Babakancaringin, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.

“Pernikahan siri NN dengan UA dilakukan tanpa sepengetahuan dari suaminya, padahal antara dirinya dengan TS masih terikat dalam sebuah perkawinan yang sah,” katanya.

Perempuan itu diketahui menikah dengan suami keduanya pada bulan Desember 2021 di kampung kediaman UA dengan melibatkan seorang ustaz setempat.

Namun, kasus poliandri yang dilakukan NN baru terbongkar Senin, 10 Mei 2022 setelah dilakukan penelusuran oleh pihak keluarga TS yang penasaran dengan beredarnya isu pernikahan antara NN dengan laki-laki lain.

Load More