SuaraBekaci.id - Driver ojek online (ojol) disebut layak mendapatkan dana pensiun sama seperti pekerja pada umumnya.
Hal itu diungkapkan Presiden Partai Buruh Said iqbal dalam jumpa persnya di depan gedung DPR MPR RI, Jakarta Pusat, Sabtu (14/5/2022).
"Mereka berhak mendapat hak hak sebagai pekerja, upah layak, jaminan kesehatan, jaminan pensiun dan jaminan jaminan lain," kata Said Iqbal dikutip dari Antara.
Menurut dia, pemerintah bisa menggunakan kapasitasnya untuk memperhatikan nasib para pengemudi ojol yang tidak mendapatkan jaminan apapun sebagai pekerja.
Padahal, pengemudi ojol merupakan bidang pekerjaan yang paling banyak digandrungi masyarakat kalangan menengah ke bawah.
"Driver ojol adalah pekerja, bukan mitra kerja yang tidak jelas hubungan kerjanya, sehingga berhak mendapat hak hak sebagai pekerja," kata dia.
Selain itu, dia juga berharap para pekerja rumah tangga (PRT) mendapatkan jaminan perlindungan yang layak.
Dengan aksi demonstrasi yang digelar Partai Buruh hari ini, dia berharap pemerintah mau mendengarkan dan menindaklanjuti aspirasi tersebut.
Massa menggelar aksi di depan gedung DPR MPR RI, siang ini. Terlihat massa buruh memenuhi sisi jalan depan gedung, tepatnya di sepanjang Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Pantau ke Lapangan, Kapolda Metro Borong Ketoprak dan Bakso Traktir Massa Demo Buruh di DPR
Sambil menggelar aksi, mereka mendendangkan lagu perjuangan untuk membakar semangat massa. Suasa demonstrasi pun semakin semarak kala massa bernyanyi bersama.
Di saat yang sama, ratusan petugas melakukan penjagaan di lokasi guna memastikan aksi berjalan dengan aman dan lancar.
Hingga saat ini, kondisi di lokasi masih terpantau kondusif.
Berita Terkait
-
Negara Mau Pajak Kreator, Tapi Birokrasinya Masih 'Gagap' Digital?
-
Said Iqbal Minta Purbaya Naikkan Ambang Batas Saldo JHT Kena Pajak Jadi Rp 400 Juta
-
Said Iqbal Akhirnya Temui Purbaya, Minta Pajak JHT hingga THR Dihapus
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Pemerintah Diminta Evaluasi Dampak Komisi Ojol 8 Persen Selama Enam Bulan
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Jual Sabu Modus Pakan Burung Terbongkar, Pengedar di Bekasi Tak Berkutik
-
Ciamis Siaga Darurat Kekeringan, Warga Bekasi Butuh Air Bersih
-
Bukan Cuma Data Kurang, Sekda Bekasi Akui Mental ASN Terguncang
-
Menerjang Ombak, Mantri Perempuan BRI Hadirkan Layanan Keuangan hingga Kepulauan Sulawesi Tengah
-
Kabupaten Bekasi Dapat Rapor Merah dari BPK, DPRD Bentuk Pansus