Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Selasa, 10 Mei 2022 | 07:25 WIB
Sejumlah pemudik yang menggunakan sepeda motor melintas di Jalan Ir.H Juanda Bekasi, Jawa Barat, Jumat (29/4/2022). Pada H-3 Idul Fitri 1443 H pemudik motor memadati wilayah Bekasi untuk menuju jalan raya Pantura. [ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah]

SuaraBekaci.id - Selama mudik dan arus balik lebaran 2022 pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat 163 kasus kecelakaan lalu lintas per periode 28 April-9 Mei 2022.

"Sebanyak 161 kecelakaan terjadi di jalur arteri dan dua kecelakaan di jalan tol. Dari angka tersebut hanya satu kecelakaan yang melibatkan pemudik, 162 kecelakaan lainnya tidak," kata Kepala Subdirekorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam mengutip dari Antara, Selasa (10/5/2022).

AKBP Jamal Alam menambahkan akibat kecelakaan selama rentang waktu tersebut lima orang meninggal, 166 orang menderita luka ringan dan 26 orang menderita luka berat.

Kecelakaan juga mengakibatkan kerugian material terhadap 186 unit kendaraan yang nilainya diperkirakan mencapai lebih dari Rp255 juta, menurut data Ditlantas.

Baca Juga: Daftar Kecelakaan di Jabodetabek Selama Mudik Lebaran, Paling Banyak di Bekasi dan Jakarta Timur

Rincian kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama Operasi Ketupat Jaya 2022 berdasarkan wilayah hukum adalah sebagai berikut:

1. Polda Metro Jaya: 15 kasus
2. Jakarta Pusat: 17 kasus
3. Jakarta Utara: 16 kasus
4. Jakarta Barat: 8 kasus
5. Jakarta Selatan: 16 kasus
6. Jakarta Timur: 41 kasus
7. Tangerang Kota: 17 kasus
8. Depok: 12 kasus
9. Kabupaten Bekasi: 21 kasus

Load More