SuaraBekaci.id - Selama mudik dan arus balik lebaran 2022 pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat 163 kasus kecelakaan lalu lintas per periode 28 April-9 Mei 2022.
"Sebanyak 161 kecelakaan terjadi di jalur arteri dan dua kecelakaan di jalan tol. Dari angka tersebut hanya satu kecelakaan yang melibatkan pemudik, 162 kecelakaan lainnya tidak," kata Kepala Subdirekorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam mengutip dari Antara, Selasa (10/5/2022).
AKBP Jamal Alam menambahkan akibat kecelakaan selama rentang waktu tersebut lima orang meninggal, 166 orang menderita luka ringan dan 26 orang menderita luka berat.
Kecelakaan juga mengakibatkan kerugian material terhadap 186 unit kendaraan yang nilainya diperkirakan mencapai lebih dari Rp255 juta, menurut data Ditlantas.
Rincian kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama Operasi Ketupat Jaya 2022 berdasarkan wilayah hukum adalah sebagai berikut:
1. Polda Metro Jaya: 15 kasus
2. Jakarta Pusat: 17 kasus
3. Jakarta Utara: 16 kasus
4. Jakarta Barat: 8 kasus
5. Jakarta Selatan: 16 kasus
6. Jakarta Timur: 41 kasus
7. Tangerang Kota: 17 kasus
8. Depok: 12 kasus
9. Kabupaten Bekasi: 21 kasus
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
Terkini
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak