SuaraBekaci.id - Pasca libur panjang Lebaran 2022, pihak pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan terus mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19. Pihak Dinas Kesehatan Kota Bekasi per hari ini, Senin (9/5/2022) melakukan langkah terkait hal tersebut.
Pihak Dinkes Bekasi melalui petugas kesehatan yang sudah terjadwal pada posko lebaran/Ketupat maupun pada Puskesmas di seluruh Kota Bekasi dalam melaksanakan pemeriksaan swab Antigen.
Selain itu, Dinkes juga akan mengoptimalkan pemeriksaan Vaksinasi Covid-19 di sejumlah posko mudik serta puskesmas di kota Bekasi.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawaty meminta pihak pihak Puskesmas juga memberikan edukasi kepada warga dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.
Menurut Tanti, warga yang telah melaksanakan mudik untuk persuasif jika ia memiliki gejala gejala yang mengarah pada Covid 19, untuk secara sigap mengecek ke Puskesmas terdekat agar kekhawatiran kasus lonjakan Covid pasca mudik lebaran ini tidak meningkat.
Sementara itu, data dari corona.bekasikota.go.id menyebutkan bahwa per hari ini tidak ada pasien Covid-19 yang berada di ruang isolasi.
Selain itu, kasus sembuh tercatat 317 untuk kasus harian dengan total kasus sembuh sebesar 104.217. Sedangkan angka kematian kasus Covid-19 di Bekasi juga 0 pasien.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Penampakan Sajam Milik Remaja yang Hendak Tawuran di Bekasi
-
Bawa Celurit dan Stik Golf, Rencana Tawuran Pemuda di Bekasi Berakhir di Tangan Brimob
-
Tragedi Maut Arak-arakan Sisingaan di Bekasi: 3 Kru Meninggal Tersengat Listrik
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan WNA Korea di Bekasi: Disewa Rp139 Juta
-
Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional, Satu Orang Ditangkap?