SuaraBekaci.id - Sistem satu arah atau one way diberlakukan alik mulai dari Gerbang Tol Palimanan Utama KM188 hingga KM72 Cikampek pada hari ini, Kamis (5/5/2022).
One way kemudian akan dilanjutkan dengan lawan arus (contra flow) hingga KM47 sampai pukul 24.00 WIB.
"'One way' akan diberlakukan pada Kamis 5 Mei 2022 pukul 11.00 sampai dengan 24.00 WIB dimulai dari GT Palimanan utama KM188 sampai KM72 Cikampek dilanjutkan 'contra flow' sampai Tol Jakarta Cikampek KM47," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dikutip dari Antara.
Sambodo menambahkan untuk kendaraan yang akan mengarah ke Bandung dan Cikampek diberikan relaksasi satu lajur.
Dia juga mengatakan sistem rekayasa arus lalu lintas tersebut bisa saja dipercepat atau diperpanjang sesuai dengan kondisi di lapangan.
"Apabila kepadatan arus lalu lintas mulai berkurang maka pelaksanaan rekayasa one way akan diakhiri lebih cepat dari jadwal yang sudah ada," katanya.
Namun, katanya, apabila kepadatan semakin meningkat melebihi batas maksimal maka rekayasa lalin 'one way' akan ditingkatkan dari GT Palimanan Utama KM188 sampai dengan Tol Jakarta Cikampek KM47 tanpa relaksasi dan diperpanjang waktunya.
Sebelum pelaksanaan rekayasa lalu lintas "one way" telah dilaksanakan sterilisasi atau pembersihan pada jalur maupun tempat istirahat selama dua jam sebelum pelaksanaan rekayasa one way atau pukul 09.00 WIB dan rekayasa lalin one way dimulai pukul 11.00 WIB.
Setelah pelaksanaan "one way", maka pada pukul 24.00 WIB akan dilakukan normalisasi baik pada jalur maupun pada tempat istirahat selama dua jam setelah pelaksanaan oneway atau pukul 02.00 WIB, setelah itu jalur akan dibuka secara normal.
Baca Juga: Antisipasi Kemacetan Arus Balik Jalinsum Medan-Aceh, Polda Sumut Berlakukan One Way
Sambodo mengungkapkan ada beberapa pertimbangan dalam penerapan rekayasa lalu lintas tersebut.
Hal itu antara lain data pemangku kepentingan terkait dan PT Jasa Marga yang menunjukkan bahwa ruas Tol Cipali tidak bisa menampung kepadatan arus lalin baik pada Jalur A dan B dengan volume "capacity ratio" sebesar 1,19.
Kemudian berdasarkan data arus lalu lintas Rabu 4 Mei 2022 dari pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB yang telah melewati ruas jalan Tol Cipali mengalami tren peningkatan.
Pemantauan melalui CCTV oleh NTMC Polri dan Command Center PJR serta peta digital terlihat adanya peningkatan pergerakan arus lalin dari timur menuju ke arah barat.
Selanjutnya pantauan petugas di lapangan baik dari Polda Jateng, Polda Jabar , Polda Metro Jaya dan Korlantas arus lalu lintas mengalami peningkatan dibandingkan hari sebelumnya.
Berita Terkait
-
Belanja Lebaran 2026 Cetak Rekor, Kelas Menengah dan Gen Z Jadi Penggerak Ekonomi Indonesia
-
Klaim Pemerintah Strategi One Way Berhasil Tekan Kepadatan Kendaran saat Mudik
-
Lebaran Berkah! BI Ramal Penjualan Eceran Maret 2026 Melesat 9,3 Persen
-
Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Masa Lebaran 2026, Meningkat 14,14%
-
Dikawal Ketat! Bus Rombongan Bonek Dipastikan Aman Keluar Tol Cikatama Usai Diserang Batu-Petasan
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Eksploitasi Anak
-
Kemendagri Percepat Dokumen Kependudukan Keluarga Korban Kecelakaan KRL
-
Tersangka Pencabulan 50 Santriwati di Pati Belum Ditahan, KPAI: Pelaku Harus Dihukum Berat!
-
130 Sekolah Dasar di Kabupaten Ini Tidak Punya Kepala Sekolah
-
Tembok Sekolah di Jakarta Selatan Roboh, Bagaimana Nasib Siswa?