Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Rabu, 27 April 2022 | 20:58 WIB
Nadia Hasna Humaira (Instagram /@nadihasna )

SuaraBekaci.id - Bupati Bogor, Ade Yasin terjaring Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) pada Selasa (26/4/2022).

Imbasnya akun sang anak yakni Nadia Hasna Humaira jadi bulan bulanan hujatan warga dunia maya. 

Hal itu terlihat melalui postingan terakhir Nadia dalam feed akun miliknya @nadihasna dengan potret dirinya mengenakan atasan rapi berwarna biru dan kerudung hitam. 

Warganet beramai ramai menggeruduk kolom komen postingan tersebut menghujat sang ibu yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi. 

Baca Juga: Lebaran Tinggal Hitungan Hari, Karyawati di Karawang Alami Nasib Nahas, Uang Dirampok dan Alami Pelecehan Seksual

"Dilirik KPK ka," sindir akun @rifki***.

"Pantesan di desa-desa gak ada perubahan taunya gitu deh, kecewa banget sih," sambung yang lain @rahma***.

"Ibumu mba," timpal akun @nabil***.

"Kasihan rakyat Kabupaten Bogor mba punya pemimpin kayak ibunya mba, uang rakyat dikorupsi," tambah akun @meiza***. 

"Maling," komen @bagus***. 

Baca Juga: 4 Hal yang dilakukan Seseorang untuk Memperkaya Diri Sendiri dengan Instan, Sangat Buruk!

"Pantesan jalanan Kabupaten Bogor porak poranda, duitnya ditilepin," kata akun @tersen***.

Begitulah kolom komentar yang diserbu ungkapan kesal para netizen terhadap Ade Yasin atas tertangkapnya Bupati Bogor tersebut. 

Diberitakan sebelumnya Ade Yasin masuk dalam Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) KPK yang digelar pada Selasa (26/4/2022) malam hingga pagi. 

Dalam operasi tangkap tangan tersebut selain mengamankan Ade Yasin turut pula menangkap beberapa pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) perwakilan Jawa Barat. 

Penangkapan ini dilakukan atas dugaan adanya tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap. 

Sementara ditempat terpisah Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) mengaku belum dapat berbicara dan bertindak banyak terkait penangkapan Ade Yasin.  Pihaknya masih menunggu keputusan akan status Bupati Bogor tersebut oleh KPK. 

Kontributor : Ririn Septiyani

Load More