SuaraBekaci.id - Sebuah mobil minibus dengan plat nomor kendaraan B 1850 FJF mengalami kecelakaan di ruas jalan Tol JORR km 53.800 Cakung arah Cikunir, Minggu ( 24/4/2022 ) siang.
Kecelakaan tersebut menyebabkan minibus berwarna hitam itu ringsek total hingga tak berbentuk terutama pada bagian kap depan yang hancur sampai ke bagian bangku pengemudi.
Informasi dari unggahan akun media sosial Instagram @tmcpoldametro menyebutkan dugaan awal kecelakaan ini adalah terjadinya out of control yang dialami mobil tersebut.
Tampak para petugas telah berada di lokasi kejadian untuk mengevakuasi mobil tersebut.
Berdasarkan keterangan dari berbagai sumber menyebutkan bahwa mobil tersebut menabrak truk yang sedang berhenti di bahu Tol.
Keterangan dari Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Sutikno, kecelakaan ini bermula saat mobil Fortuner melaju dari arah Tanjung Priok menuju Cikunir dengan kecepatan tinggi ditengah kondisi hujan deras yang mengguyur.
"Mobil melaju dengan kecepatan tinggi dan cuaca hujan, out of control oleng ke kiri menabrak kendaraan truk yang berhenti di bahu jalan," jelasnya seperti dalam kutipan.
Mobil pun hancur seketika, sementara truk yang ditabrak langsung tancap gas. "Truk yang berhenti di bahu jalan tidak tercatat identitasnya (kabur)," lanjutnya.
Para penumpang mobil tersebut yakni MU (43) , SR (52), dan MS (16) mengalami luka berat dan dilarikan ke Rumah Sakit Islam Pondok Kopi Jakarta Timur.
Baca Juga: Kecelakaan di Tol Pekanbaru-Dumai, Mantan Atlet Lari SEA Games Meninggal
Dari pantauan yang terlihat akibat dari kecelakaan ini kondisi arus lalulintas di lokasi kejadian sempat tersendat.
Peristiwa kecelakaan ini kemudian justru menuai banyak kritikan dari para warganet.
"Fortuner kalau dijalan pada sok jago, ya sudahlah nikmatin aja keremukan mobilmu itu," komen akun @jimm***.
"Fortuner maning, kenapa sering banget arogan juga kalau di jalanan apalagi di Tol," timpal yang lain @radity***.
"Sekelas Fortuner bisa remuk kayak gini?" tambah @inf***.
Adapula warganet yang gagal fokus melihat plat nomor kendaraan mobil tersebut.
"Mobil boleh Fortuner tapi tunggakan pajak sampai 38 juta," kata akun @shar***.
"Nggak bayar pajak sih," sahut akun @rest***.
"Pajak mobil belum dibayar tu pak dari tahun 2019 @tmcpoldametro," kata akun @r_nugr***.
Kontributor : Ririn Septiyani
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Transjabodetabek Terus Ekspansi, Siap Layani Cikarang dan Bandara
-
Pemprov Jabar Bagi-Bagi 3.040 Tiket Bus Mudik Gratis 2026, Daftar Lewat HP Sekarang!
-
BRI Siapkan 3 Strategi Mitigasi Risiko untuk Dorong Kredit UMKM
-
Terjadi Lagi di Bekasi: Begal Payudara di Gang Sempit Terekam CCTV
-
Polisi Tangkap Pasangan Kekasih Pembuang Bayi di Tambun Bekasi