SuaraBekaci.id - Lebaran 2022 tinggal hitungan hari. Pada momen perayaan Idul Fitri tahun ini, mayoritas warga akan melakukan budaya mudik yang selama dua tahun ke belakang dilarang karena pandemi Covid-19.
Pada momen mudik lebaran 2022 ini, yang paling dikhawatirkan para pemudik ialah soal keamanan tempat tinggalnya. Bagi warga kota Bekasi yang mudik dan tidak membawa kendaraan bermotor miliknya tidak perlu khawatir.
Mengutip dari Bekasi24jam--jaringan Suara.com, Sabtu (23/4/2022), Polres Metro Bekasi Kota membuka layanan penitipan motor pada liburan Lebaran 2022.
Hal ini dilakukan pihak Polres Metro Bekasi Kota untuk mengantisipasi fenomena kriminalitas pencurian yang kerap terjadi saat momen Lebaran 2022.
“Ya, bagi warga masyarakat yang khawatir kendaraan yang ditinggalkan (mudik),” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki.
Lantas apa syarat bagi warga Bekasi yang ingin menitipkan kendaraan miliknya di Polres Metro Bekasi Kota?
Jika ingin menitipkan kendaraan, warga juga diperkenankan mengikuti aturan yang telah disediakan. Sepeda motor warga harus memiliki surat-surat yang lengkap.
“Syarat seperti sepeda motor ya, harus dilengkapi surat surat seperti STNK, BPKB, dan juga tanda terima yang tentunya disiapkan oleh Polsek dan Polres,” ungkapnya.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2022 Ini Exit Tol Probolinggo Diperkirakan Bakal Macet, Polisi Dirikan Pos Keamanan
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Bayar Pajak Kendaraan di Bekasi Bisa Dicicil, Begini Caranya
-
Bekasi Belajar PLTSa ke China, Siapkan Bantargebang Ikon Pengolahan Sampah Modern
-
Pilkades Serentak Bekasi 2026 Diundur
-
Motor Dicuri, Driver Ojol Tak Menyangka Polisi Lakukan Hal Ini
-
Meikarta Jadi Hunian Rakyat, Lippo Group Segera Serahkan Lahan ke Negara