SuaraBekaci.id - Lebaran 2022 tinggal hitungan hari. Pada momen perayaan Idul Fitri tahun ini, mayoritas warga akan melakukan budaya mudik yang selama dua tahun ke belakang dilarang karena pandemi Covid-19.
Pada momen mudik lebaran 2022 ini, yang paling dikhawatirkan para pemudik ialah soal keamanan tempat tinggalnya. Bagi warga kota Bekasi yang mudik dan tidak membawa kendaraan bermotor miliknya tidak perlu khawatir.
Mengutip dari Bekasi24jam--jaringan Suara.com, Sabtu (23/4/2022), Polres Metro Bekasi Kota membuka layanan penitipan motor pada liburan Lebaran 2022.
Hal ini dilakukan pihak Polres Metro Bekasi Kota untuk mengantisipasi fenomena kriminalitas pencurian yang kerap terjadi saat momen Lebaran 2022.
“Ya, bagi warga masyarakat yang khawatir kendaraan yang ditinggalkan (mudik),” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki.
Lantas apa syarat bagi warga Bekasi yang ingin menitipkan kendaraan miliknya di Polres Metro Bekasi Kota?
Jika ingin menitipkan kendaraan, warga juga diperkenankan mengikuti aturan yang telah disediakan. Sepeda motor warga harus memiliki surat-surat yang lengkap.
“Syarat seperti sepeda motor ya, harus dilengkapi surat surat seperti STNK, BPKB, dan juga tanda terima yang tentunya disiapkan oleh Polsek dan Polres,” ungkapnya.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2022 Ini Exit Tol Probolinggo Diperkirakan Bakal Macet, Polisi Dirikan Pos Keamanan
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Dukung Kemajuan Olahraga Nasional, BRI Raih Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum
-
Main Mata di Pilkades, ASN Bekasi Kena Sanksi Ini
-
Terima Suap Rp11,4 Miliar, Hak Politik Ade Kuswara Kunang Dicabut 10 Tahun
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang 14 Tahun Mengawal Ekonomi Masyarakat