SuaraBekaci.id - Lebaran 2022 tinggal hitungan hari. Pada momen perayaan Idul Fitri tahun ini, mayoritas warga akan melakukan budaya mudik yang selama dua tahun ke belakang dilarang karena pandemi Covid-19.
Pada momen mudik lebaran 2022 ini, yang paling dikhawatirkan para pemudik ialah soal keamanan tempat tinggalnya. Bagi warga kota Bekasi yang mudik dan tidak membawa kendaraan bermotor miliknya tidak perlu khawatir.
Mengutip dari Bekasi24jam--jaringan Suara.com, Sabtu (23/4/2022), Polres Metro Bekasi Kota membuka layanan penitipan motor pada liburan Lebaran 2022.
Hal ini dilakukan pihak Polres Metro Bekasi Kota untuk mengantisipasi fenomena kriminalitas pencurian yang kerap terjadi saat momen Lebaran 2022.
“Ya, bagi warga masyarakat yang khawatir kendaraan yang ditinggalkan (mudik),” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki.
Lantas apa syarat bagi warga Bekasi yang ingin menitipkan kendaraan miliknya di Polres Metro Bekasi Kota?
Jika ingin menitipkan kendaraan, warga juga diperkenankan mengikuti aturan yang telah disediakan. Sepeda motor warga harus memiliki surat-surat yang lengkap.
“Syarat seperti sepeda motor ya, harus dilengkapi surat surat seperti STNK, BPKB, dan juga tanda terima yang tentunya disiapkan oleh Polsek dan Polres,” ungkapnya.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2022 Ini Exit Tol Probolinggo Diperkirakan Bakal Macet, Polisi Dirikan Pos Keamanan
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar