SuaraBekaci.id - Lebaran 2022 tinggal hitungan hari. Pada momen perayaan Idul Fitri tahun ini, mayoritas warga akan melakukan budaya mudik yang selama dua tahun ke belakang dilarang karena pandemi Covid-19.
Pada momen mudik lebaran 2022 ini, yang paling dikhawatirkan para pemudik ialah soal keamanan tempat tinggalnya. Bagi warga kota Bekasi yang mudik dan tidak membawa kendaraan bermotor miliknya tidak perlu khawatir.
Mengutip dari Bekasi24jam--jaringan Suara.com, Sabtu (23/4/2022), Polres Metro Bekasi Kota membuka layanan penitipan motor pada liburan Lebaran 2022.
Hal ini dilakukan pihak Polres Metro Bekasi Kota untuk mengantisipasi fenomena kriminalitas pencurian yang kerap terjadi saat momen Lebaran 2022.
“Ya, bagi warga masyarakat yang khawatir kendaraan yang ditinggalkan (mudik),” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki.
Lantas apa syarat bagi warga Bekasi yang ingin menitipkan kendaraan miliknya di Polres Metro Bekasi Kota?
Jika ingin menitipkan kendaraan, warga juga diperkenankan mengikuti aturan yang telah disediakan. Sepeda motor warga harus memiliki surat-surat yang lengkap.
“Syarat seperti sepeda motor ya, harus dilengkapi surat surat seperti STNK, BPKB, dan juga tanda terima yang tentunya disiapkan oleh Polsek dan Polres,” ungkapnya.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2022 Ini Exit Tol Probolinggo Diperkirakan Bakal Macet, Polisi Dirikan Pos Keamanan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung