SuaraBekaci.id - PSSI, Persib Bandung, Barito Putera, dan David da Silva digugat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat oleh empat orang yaitu Emilianus Tikuk, Yan Piet Sada, Yulianus Dwaa, dan Paul Minsen Mayor.
Merespon hal itu, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau yang akrab disapa Iwan Bule mengaku pihaknya bakal menghormati proses hukum yang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Ini negara demokrasi dan kami persilakan saja kalau mau mengajukan hukum dan lain sebagainya. Tetapi ingat mereka bukan klub dan kami serahkan ke proses hukum ya," kata Iriawan di sela acara HUT PSSI, Selasa (19/4/2022).
Lebih lanjut, Iriawan menjelaskan manajemen Persipura tidak tahu apapun mengenai masalah ini.
"Kami akan ikuti dan hormati apa yang disampaikan segelintir orang itu. Manajemen (Persipura) juga menyampaikan bahwa mereka tak ikut campur dan hanya beberapa orang yang mengajukan untuk menuntut," pungkasnya.
Para penggugat itu sendiri mengajukan enam permohonan kepada hakim agar dikabulkan.
Dari enam permohonan tersebut, inti utama dari gugatan yang diajukan adalah para penggugat meminta pertandingan antara Persib Bandung kontra Barito Putra dibatalkan atau digelar ulang karena diduga terjadi kecurangan.
Kemudian, Persipura Jayapura yang disebut sebagai klub kebanggaan para penggugat batal terdegradasi ke Liga 2. Penggugat juga meminta striker Persib David da Silva dihukum larangan bermain di kompetisi sepak bola di Indonesia.
Baca Juga: Tak Hanya Shinji Kagawa, Persib Bandung Juga Dirumorkan Sedang Mengincar Mantan Punggawa AC Milan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
BRI Berdayakan Ibu Rumah Tangga di Surakarta Jadi Pengusaha Fashion Premium
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan
-
4 Orang Tewas Misterius Dalam Mobil Toyota, Identitas Korban Terungkap!