SuaraBekaci.id - PSSI, Persib Bandung, Barito Putera, dan David da Silva digugat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat oleh empat orang yaitu Emilianus Tikuk, Yan Piet Sada, Yulianus Dwaa, dan Paul Minsen Mayor.
Merespon hal itu, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau yang akrab disapa Iwan Bule mengaku pihaknya bakal menghormati proses hukum yang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Ini negara demokrasi dan kami persilakan saja kalau mau mengajukan hukum dan lain sebagainya. Tetapi ingat mereka bukan klub dan kami serahkan ke proses hukum ya," kata Iriawan di sela acara HUT PSSI, Selasa (19/4/2022).
Lebih lanjut, Iriawan menjelaskan manajemen Persipura tidak tahu apapun mengenai masalah ini.
"Kami akan ikuti dan hormati apa yang disampaikan segelintir orang itu. Manajemen (Persipura) juga menyampaikan bahwa mereka tak ikut campur dan hanya beberapa orang yang mengajukan untuk menuntut," pungkasnya.
Para penggugat itu sendiri mengajukan enam permohonan kepada hakim agar dikabulkan.
Dari enam permohonan tersebut, inti utama dari gugatan yang diajukan adalah para penggugat meminta pertandingan antara Persib Bandung kontra Barito Putra dibatalkan atau digelar ulang karena diduga terjadi kecurangan.
Kemudian, Persipura Jayapura yang disebut sebagai klub kebanggaan para penggugat batal terdegradasi ke Liga 2. Penggugat juga meminta striker Persib David da Silva dihukum larangan bermain di kompetisi sepak bola di Indonesia.
Baca Juga: Tak Hanya Shinji Kagawa, Persib Bandung Juga Dirumorkan Sedang Mengincar Mantan Punggawa AC Milan
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
RUPSLB BRI 2025 Perkuat Tata Kelola dan Fondasi Pertumbuhan
-
BRI Tebar Dividen Interim 2025 untuk Saham, Kinerja UMKM Jadi Penopang
-
Ini Tanda Galon Air Minum yang Harus Ditolak Sekarang Juga
-
BRI Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Bantuan Bencana Sumatra, Salurkan Donasi Dukung Mobilitas
-
BRI Pastikan Ketersediaan Kas dan Digital Banking Saat Nataru, Dukung Liburan Nasabah Makin Nyaman