SuaraBekaci.id - Setelah ditetapkan sebagai tersangka atas keterlibatan kasus penipuan Indra Kenz, Vanessa Khong bersama sang ayah Rudiyanto Pei masuk bui di Rutan Mabes Polri.
Berdasarkan informasi dari beberapa sumber, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtippideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan bahwa Vanessa dan ayahnya terbukti menerima aliran dana dari Indra Kenz yakni berupa uang senilai 5 miliar kepada Vanessa, 1,5 miliar kepada ayahnya, sebidang tanah senilai 7,8 miliar dan beberapa barang seharga 349 juta.
Resmi masuk bui, akun media sosial Instagram milik Vanessa Khong mendadak lenyap dan diduga dinonaktifkan.
Padahal seperti diketahui bahwa melalui akun tersebut sebelumnya Vanessa kerap membuat unggahan yang berkaitan dengan kasus penipuan Indra Kenz hingga menampik keras dirinya terlibat.
Ia juga kerap mengkritik dan memberikan sorotan tajam atas kasus Indra Kenz yang akhirnya menyeret dirinya sebagai tersangka. Namun kini akun tersebut telah dinonaktifkan.
Vanessa Khong dan ayahnya dikenai pasal 5 dan atau pasal 10 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda sebesar 1 miliar rupiah.
Kabar ditahannya Vanessa pun langsung menyebar melalui jejaring laman media sosial. Bahkan tagar Vanessa Khong pun masuk dalam daftar trending topik laman Twitter hingga siang ini.
"Couple goal bangetlah nih Indra Kenz & Vanessa Khong lebaran di penjara," cuit akun @a_i***.
"Couple goal banget nih lebaran di penjara, mba Vanessa ikut ikutan juga ya duit itu emang enak," timpal yang lain @danmiss***.
Baca Juga: Kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong Dan Ayahnya Dijebloskan ke Tahanan Rutan Mabes Polri
"Belajar dari Vanessa Khong pilih cowok model sultan mesti hati hati, gak dari kasus Indra Kenz jadi keseret Binomo Affair camernya dipenjara tanda kutip Ama calon mantu hadeh Indra Kenz pembawa sial keluarga," komen akun @can9***.
Kontributor : Ririn Septiyani
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Motor Dicuri, Driver Ojol Tak Menyangka Polisi Lakukan Hal Ini
-
Meikarta Jadi Hunian Rakyat, Lippo Group Segera Serahkan Lahan ke Negara
-
Modal Pistol Korek Api, Mahasiswa di Bekasi Nekat Rampok Minimarket Rp12 Juta
-
Geger Pelecehan Seksual Terhadap Anjing di Pet Shop Penjaringan
-
Kekeringan Melanda Bekasi: Ini Cara Warga Dapatkan Bantuan Air Bersih Gratis