SuaraBekaci.id - Petugas gabungan yang terdiri atas Satpol PP Kabupaten Bekasi, Polres Metro Bekasi, Kodim 0509 dan POM TNI, serta tim penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Dinas Sosial Kabupaten Bekasi menggelar razia dalam rangka menekan penyakit masyarakat sekaligus menjaga kesucian bulan Ramadhan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Dodo Hendra Rosika mengatakan, masih ada pekerja seks komersial di wilayahnya yang nekat beroperasi selama Bulan Suci Ramadhan.
"Razia ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk mengurangi penyakit sosial masyarakat di wilayah Kabupaten Bekasi. Mereka masih nekat beroperasi di Bulan Suci Ramadhan ini," kata Dodo, Selasa (19/4/2022) dikutip dari Antara.
Dalam razia tersebut petugas menyasar sejumlah titik yang biasa dijadikan lokasi mangkal para wanita pekerja seks di sepanjang Jalan Raya Inspeksi Kalimalang berdasarkan laporan masyarakat.
"Kami melakukan penyisiran sepanjang Jalan Inspeksi Kalimalang mulai dari wilayah Tegal Gede menuju Tegal Danas hingga menjelang perbatasan dengan Kabupaten Karawang," katanya.
Dari hasil penyisiran, petugas berhasil mengamankan enam PSK yang kedapatan tengah beroperasi di wilayah Kampung Pasirkonci, Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan serta Kampung Cilampayan, Desa Pasirtanjung, Kecamatan Cikarang Pusat.
"Enam wanita pekerja seks komersial itu kami amankan untuk dilakukan pendataan," kata Kepala Bidang Rehabiltasi Sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Bekasi Yanuar.
Dia menjelaskan para PSK yang terjaring razia itu selanjutnya dilakukan assessment setelah didata untuk kemudian akan dikirimkan ke panti rehabilitasi sosial tuna susila di wilayah Sukabumi.
"Di sana mereka nanti diberikan pembinaan dan pelatihan keterampilan yang dapat berguna baginya sebagai sumber mata pencaharian baru," katanya.
Baca Juga: Anggaran Tak Cukup, Dishub Kabupaten Bekasi Meniadakan Mudik Gratis
Yanuar berharap razia petugas gabungan ini mampu mencegah timbulnya konflik sosial di tengah masyarakat sekaligus menjaga kekhusukan ibadah warga selama Bulan Ramadhan 1443 Hijriah/2022 Masehi.
Berita Terkait
-
Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP
-
Kasus Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Tuntut Transparansi dan Sanksi Tegas
-
Ramadhan Sananta Terancam Tergusur di DPMM FC, Posisinya Digantikan?
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Siswi Korban Bully Diminta Uang Damai Rp200 Juta, Orangtua Pelaku Diduga Anggota DPRD Bekasi
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Hati-hati! Tabung Gas Oplosan Beredar di Jabodetabek, 10 Orang Jadi Tersangka
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual