SuaraBekaci.id - Seorang ustaz dengan inisial SS (39) menjadi pelaku dugaan pencabulan kepada 12 anak di bawah umur. Kejadian miris itu terjadi di Pangalengan, Kabupaten Bandung. Pelaku sendiri sudah ditangkap pihak kepolisian.
Menurut Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengutip dari Suara Jabar, Senin (18/4/2022) perbuatan tersangka ini sudah dilakukan sejak lima tahun lalu, sejak 2017 hingga 2022.
"Berawal dari laporan polisi, salah satu korbannya yang kejadiannya tanggal 1 Maret 2022 kemudian kita lakukan pendalaman penyelidikan sehingga kita bisa mengamankan tersangka," ucap Kombes Kusworo.
Ditambahkan oleh Kombes Kusworo, kejadian memilukan ini terungkap setelah salah satu orang tua korban menaruh curiga karena anaknya tidak mau berangat mengaji ke tempat tersangka.
"Sehingga anak tersebut bercerita bahwa telah dilakukan pelecehan seksual terhadap dirinya oleh gurunya tadi,"
Tersangka sendiri ditangkap di rumah orang tuanya di Tasikmalaya pada 12 Maret lalu. Dari catatan kepolisian, korban rata-rata berusia 10-12 tahun, serta ada juga yang berusia 17 tahun.
Menurut Kusworo, besar kemungkinan korban akan bertambah. Hal ini lantaran Ustaz SS diduga telah melakukan pencabulan sejak 2017 hingga 2022.
"Sementara korban ada sebelas yang baru memberikan keterangan, dimana yang bersangkutan telah melakukan perbuatan sodomi oleh tersangka. Tidak menutup kemungkinan masih ada korban-korban lain,"
Tersangka sendiri akan dijerat Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang–Undang No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan paling singkat 3 (tiga) tahun.
Baca Juga: Bejat! Guru Ngaji di Pangalengan Cabuli 12 Anak Di Bawah Umur, Polisi: Kemungkinan Korban Bertambah
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung