SuaraBekaci.id - Seorang ustaz dengan inisial SS (39) menjadi pelaku dugaan pencabulan kepada 12 anak di bawah umur. Kejadian miris itu terjadi di Pangalengan, Kabupaten Bandung. Pelaku sendiri sudah ditangkap pihak kepolisian.
Menurut Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengutip dari Suara Jabar, Senin (18/4/2022) perbuatan tersangka ini sudah dilakukan sejak lima tahun lalu, sejak 2017 hingga 2022.
"Berawal dari laporan polisi, salah satu korbannya yang kejadiannya tanggal 1 Maret 2022 kemudian kita lakukan pendalaman penyelidikan sehingga kita bisa mengamankan tersangka," ucap Kombes Kusworo.
Ditambahkan oleh Kombes Kusworo, kejadian memilukan ini terungkap setelah salah satu orang tua korban menaruh curiga karena anaknya tidak mau berangat mengaji ke tempat tersangka.
"Sehingga anak tersebut bercerita bahwa telah dilakukan pelecehan seksual terhadap dirinya oleh gurunya tadi,"
Tersangka sendiri ditangkap di rumah orang tuanya di Tasikmalaya pada 12 Maret lalu. Dari catatan kepolisian, korban rata-rata berusia 10-12 tahun, serta ada juga yang berusia 17 tahun.
Menurut Kusworo, besar kemungkinan korban akan bertambah. Hal ini lantaran Ustaz SS diduga telah melakukan pencabulan sejak 2017 hingga 2022.
"Sementara korban ada sebelas yang baru memberikan keterangan, dimana yang bersangkutan telah melakukan perbuatan sodomi oleh tersangka. Tidak menutup kemungkinan masih ada korban-korban lain,"
Tersangka sendiri akan dijerat Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang–Undang No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan paling singkat 3 (tiga) tahun.
Baca Juga: Bejat! Guru Ngaji di Pangalengan Cabuli 12 Anak Di Bawah Umur, Polisi: Kemungkinan Korban Bertambah
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74