SuaraBekaci.id - Polisi angkat suara terkait adanya laporan dugaan tindak pencabulan terhadap gadis berinsial S, Desa Sukamaju, Kecamatan Tambelang.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, kasus tersebut kini masuk pada proses penyidikan untuk menetapkan tersangka. Sejauh ini, polisi telah melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap sejumlah saksi.
Polisi juga mengalami kendala dengan proses pembuktian atas kasus tersebut. Hal ini menyebabkan penanganan kasus berlarut hingga empat bulan atau sejak pelaporan pada Desember 2021.
"Kendalanya memang pada konsep pembuktiannya, itu yang kita fokuskan. Kalau pelaku itu anggota polisi atau bukan, kita belum tahu, nanti kita dalami lagi," ungkap Gidion.
Sebelumnya, kasus dugaan pencabulan ini terungkap setelah korban dinyatakan positif hamil.
Mulanya, orang tua korban, M (40) mencurigai korban yang tak kunjung menstruasi selama dua bulan terakhir. Korban yang merupakan warga Desa Sukamaju, Kecamatan Tambelang itu kemudian diminta oleh keluarga melakukan tes kehamilan.
"Karena jadwal menstruasinya bareng sama saya. Nah ini (dia) sudah dua bulan gak menstruasi. Akhirnya kita bawa ke bidan. Ternyata pas diperiksa keadaan hamil," kata M, Kamis (14/4/2022).
Berangkat dari hasil pemeriksaan itu, korban kemudian diminta menceritakan kejadian yang menimpanya. Setelah didesak, korban akhirnya mengaku telah digauli oleh pria berinisial SM (50).
"Perbuatan itu sudah dilakukan sejak bulan Januari 2021. Anak saya suka di panggil kerumahnya (pelaku) bilangnya buat nemenin istri sama anaknya," lanjutnya.
Perbuatan tak senonoh pelaku sudah berkali-kali terhadap korban. Korban dikelabui dengan iming-iming diberikan uang sebesar Rp 10.000 hingga Rp 20.000. Pengakuan korban lainnya, ancaman pembunuhan juga dilontarkan pelaku apabila perbuatan bejat ini diketahui orang lain.
Kerabat korban, Sarip (51) mengaku telah melaporkan kejadian ini ke pihak Polres Metro Bekasi pada 29 Desember 2021. Pelaporan dilakukan setelah adanya pengakuan dari korban. Namun hingga kini kasusnya belum ada perkembangan dari polisi.
"Tapi sampai saat ini belum ada perkembangan laporan dari kita," ungkap Sarip.
Kontributor: Rino Fajar Setiawan
Berita Terkait
-
Keluarga Sudah Lapor Sejak Desember 2021, Polisi Belum Gubris Kasus Pencabulan Gadis 14 Tahun di Bekasi
-
Moch Subechi, Anak Kiai di Jombang Tersangka Pencabulan Masih Hirup Udara Bebas, Kapolri Didesak Turun Tangan
-
Kementerian PPPA Sesalkan Sikap Orang Tua Siswi di Belitung Timur yang Memaafkan Pelaku Pencabulan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan
-
4 Orang Tewas Misterius Dalam Mobil Toyota, Identitas Korban Terungkap!
-
AgenBRILink Tingkatkan Inklusi Keuangan di Wilayah 3T, Contohnya Muhammad Yusuf di Sebatik