Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Rabu, 13 April 2022 | 10:04 WIB
Adik Vanessa Angel, Mayang. [Suara.com/Evi Ariska]

SuaraBekaci.id - Adik Vanessa Angel yakni Mayang saat ini tersandung kasus hukum soal dugaan pencemaran nama baik sebuah produk skincare Tan Skin.

Doddy Soedrajat sempat melayangkan somasi pada pihak skincare karena membuat wajah putrinya breakout.

Diketahui beberapa waktu lalu, Mayang menyalahkan produk skincare tersebut lantaran membuat wajahnya breakout.

Saat dikonfirmasi terkait Mayang yang dilaporkan pihak skincare ke bereskrim polri, Doddy menanggapi dengan santai.

Baca Juga: Bantah Kasusnya dengan Mayang Setingan, Gil Gladys Sodorkan Bukti

"Setiap hidup pasti ada hitam putih, ada cobaan walaupun misalnya sekarang karier lagi berjalan, tetapi memang ada sedikit kendala," ujar Doddy Soedrajat mengutip dari Herstory -jaringan Suara.com, Rabu (13/4/2022).

Namun, dia enggan mengomentari masalah itu lebih jauh.

"Kalau kemarin sudah dilaporkan, ya sudah, enggak apa-apa," ucapnya.

Meski begitu, dia berharap agar permasalahan ini bisa diselesaikan dengan kekeluargaan.

"Penginnya damai, enggak pengin panjang," kata Doddy Soedrajat.

Baca Juga: Resmi Bercerai, Ini 8 Momen Kenangan Puput dengan Anak-Anak Doddy Sudrajat

Seperti diketahui, Mayang telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Direktur produk kecantikan Tan Skin, Gil Gladys bersama kuasa hukumnya, Machi Ahmad pada Selasa (12/4).

Mayang Lucyana Fitri dilaporkan atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik, dengan Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE 19 Tahun 2016 perubahan atas Undang-Undang 11 Tahun 2008 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 310, dan 311 KUHP.

Dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun dan denda Rp 750 juta.

Load More