SuaraBekaci.id - Partai Buruh menerima Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terkait pengesahan pengurus dan Anggaran Dasar/Anggara Rumah Tangga (AD/ART) partai.
Dengan demikian, Presiden Partai Buruh Said iqbal mengatakan pihaknya siap mengikuti tahapan Pemilu 2024.
"Partai Buruh telah resmi dan sah menjadi partai yang terdaftar di Kemenkumham dengan telah keluarnya SK Menkumham Nomor N.HH.05.AH.11.02 Tahun 2022," kata Said Iqbal, Selasa (12/4/2022) dikutip dari Antara.
Partai Buruh juga telah tercatat di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan siap mengikuti tahapan Pemilu Serentak 2024.
Dengan pengesahan Partai Buruh oleh Kemenkumham, dia mengatakan pihaknya bersiap menuju target tahapan pemilu selanjutnya, seperti lolos tahapan verifikasi peserta Pemilu 2024 hingga meraih parliamentary threshold (ambang batas parlemen).
"Artinya, Partai Buruh akan ada wakil-wakil di DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten dan kota," tambahnya.
Sementara itu, Sekjen Partai Buruh Ferri Nurzali menambahkan pihaknya akan menyelesaikan persyaratan administrasi dan faktual untuk dapat lolos verifikasi oleh KPU sebagai peserta Pemilu 2024.
Untuk kepengurusan provinsi, tambahnya, sudah mencapai 100 persen sesuai syarat KPU, sedangkan kepengurusan di kabupaten dan kota sudah melampaui target KPU, yakni 95 persen dari target 75 persen, begitu pun kepengurusan di tingkat kecamatan.
"Untuk verifikasi KPU, insya Allah Partai Buruh akan memenuhi persyaratan," kata Ferri.
Baca Juga: Rapat Besok, Anggota DPR Siap Luangkan Waktu dan Tenaga Bahas Pemilu 2024 dengan KPU - Bawaslu
Sementara untuk dapat lolos ambang batas parlemen, Partai Buruh menargetkan 4-5 persen suara nasional atau paling tidak 15-20 persen suara di DPR, katanya.
"Kami yakin target ini dapat tercapai karena anggota inisiator Partai Buruh mencapai 10 juta orang. Itu belum lagi suara dari masyarakat lainnya atau di luar buruh," ujarnya.
Partai Buruh juga menargetkan 5 persen kursi di DPRD provinsi, kabupaten, dan kota.
Berita Terkait
-
Duka Bencana Sumatra Setahun Usai Pilkada, KPU: Jika Terjadi Tahun Lalu Kami Tak Bisa Bergerak
-
Cuma Naik Rp2 Ribuan per Hari, Buruh Tolak Upah Minimum 2026 Ala Menaker, Usul Formula Baru
-
Bawaslu Ungkap Upaya Digitalisasi Pengawasan Pemilu di Tengah Keterbatasan Anggaran
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan
-
4 Orang Tewas Misterius Dalam Mobil Toyota, Identitas Korban Terungkap!
-
AgenBRILink Tingkatkan Inklusi Keuangan di Wilayah 3T, Contohnya Muhammad Yusuf di Sebatik