SuaraBekaci.id - Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menyatakan posko pengaduan tunjangan hari raya (THR) bagi karyawan perusahaan di daerah itu pada tahun ini ditiadakan, karena sudah dipindahkan ke Kabupaten Karawang.
"Kalau tahun lalu kami menyediakan posko THR di kantor, tapi tahun ini ditiadakan," kata Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Bekasi Nur Hidayah.
Dia menjelaskan sesuai Surat Edaran Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tanggal 6 April 2022 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2022, posko pengaduan kini dilimpahkan ke UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Disnakertrans Provinsi Jawa Barat.
"Jadi, posko pengaduan merupakan kewenangan UPTD Pengawasan, sesuai surat edaran yang dimaksud," katanya.
Pengawasan dan pemantauan pemberian THR wilayah kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara itu kini menjadi kewenangan UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II yang berlokasi di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Nur memastikan tidak akan menutup mata jika nanti terdapat pekerja yang mengadukan perusahaannya karena tidak memberikan THR Idul Fitri 1443 Hijriah/2022 Masehi.
Disnaker Kabupaten Bekasi, kata dia, juga tetap menampung aduan para pekerja untuk selanjutnya disampaikan kepada UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II.
"Tapi, biasanya kami di dinas juga menerima pengaduan THR yang penanganannya akan kita koordinasikan dengan pengawas di UPTD Wilayah II," ucapnya [ANTARA]
Baca Juga: Cek Lagi, Cara Menghitung THR Karyawan Tetap dan Kontrak
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Ini Tanda Galon Air Minum yang Harus Ditolak Sekarang Juga
-
BRI Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Bantuan Bencana Sumatra, Salurkan Donasi Dukung Mobilitas
-
BRI Pastikan Ketersediaan Kas dan Digital Banking Saat Nataru, Dukung Liburan Nasabah Makin Nyaman
-
Sejak Resmi Tercatat di BEI, Saham BBRI Tunjukkan Tren Pertumbuhan Konsisten dan Berkelanjutan
-
BRI 130 Tahun: Jejak Raden Bei Aria Wirjaatmadja, Perintis Keuangan Rakyat Indonesia