SuaraBekaci.id - Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menyatakan posko pengaduan tunjangan hari raya (THR) bagi karyawan perusahaan di daerah itu pada tahun ini ditiadakan, karena sudah dipindahkan ke Kabupaten Karawang.
"Kalau tahun lalu kami menyediakan posko THR di kantor, tapi tahun ini ditiadakan," kata Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Bekasi Nur Hidayah.
Dia menjelaskan sesuai Surat Edaran Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tanggal 6 April 2022 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2022, posko pengaduan kini dilimpahkan ke UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Disnakertrans Provinsi Jawa Barat.
"Jadi, posko pengaduan merupakan kewenangan UPTD Pengawasan, sesuai surat edaran yang dimaksud," katanya.
Pengawasan dan pemantauan pemberian THR wilayah kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara itu kini menjadi kewenangan UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II yang berlokasi di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Nur memastikan tidak akan menutup mata jika nanti terdapat pekerja yang mengadukan perusahaannya karena tidak memberikan THR Idul Fitri 1443 Hijriah/2022 Masehi.
Disnaker Kabupaten Bekasi, kata dia, juga tetap menampung aduan para pekerja untuk selanjutnya disampaikan kepada UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II.
"Tapi, biasanya kami di dinas juga menerima pengaduan THR yang penanganannya akan kita koordinasikan dengan pengawas di UPTD Wilayah II," ucapnya [ANTARA]
Baca Juga: Cek Lagi, Cara Menghitung THR Karyawan Tetap dan Kontrak
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Polisi Buru Pelaku Pembuangan Bayi di Grand Wisata Bekasi
-
Peneror Bom SDN Srengseng Sawah Sudah Berulang Kali Beraksi, Ini Motifnya
-
Dentuman Keras di Langit Jawa, Ini Penjelasan Ilmiah BRIN
-
Siap-siap! Bansos PKH dan BPNT Triwulan Ketiga Cair 20 Juli 2026
-
Dari Dapur Kecil di Sidoarjo, Brownies Ketan Kini Tembus Pasar Internasional