SuaraBekaci.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Wali Kota Bekasi Nonaktif, Rahmat Effendi.
Hari ini, Senin (114/2022), pihak KPK memeriksa empat saksi terkait hal tersebut. Dua saksi berasal dari pihak swasta yakni, Peter Soeganda selaku Marketing BIT Money Changer Mall Metropolitan Bekasi dan Direktur Summarecon Agung Oon Nusihono.
Sementara dua saksi lainnya, Kepala Cabang Bank BJB Bekasi Ahmad Faisal, dan Heri Subroto dari BPJS Ketenagakerjaan Bekasi.
"Hari ini, pemeriksaan saksi TPPU di Pemerintahan Kota Bekasi untuk tersangka RE," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
KPK pada Senin (4/4) menetapkan Rahmat Effendi sebagai tersangka kasus dugaan TPPU. Penetapan tersebut merupakan pengembangan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi yang menjerat Rahmat Effendi sebagai tersangka.
Setelah mengumpulkan berbagai alat bukti dari pemeriksaan sejumlah saksi, Tim Penyidik KPK menemukan dugaan tindak pidana lain yang dilakukan Rahmat Effendi sehingga dilakukan penyidikan baru dengan sangkaan TPPU.
KPK menduga tersangka Rahmat Effendi membelanjakan, menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaannya yang diduga diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi.[ANTARA]
Catatan Redaksi:
Judul Artikel ini telah direvisi oleh redaksi Suara Bekaci pada hari Senin, 18 April 2022 setelah mendapat surat protes dari Direksi PT Metropolitan Land Tbk
PT Metropolitan Land Tbk memprotes karena judul artikel ini sebelumnya menyebut Marketing Mall Metrpolitan yang seharusnya Marketing BIT Money Changer Mall Metropolitan salah satu tenant dari Metropolitan Mall Bekasi dan bukan bagian dari management Metropolitan Mall Bekasi.
Melalui catatan ini, redaksi Suara.com meminta maaf kepada Metropolitan Mall Bekasi dan publik.
Berita Terkait
-
Update Kasus Pencucian Uang Rahmat Effendi, Giliran Kepala Disnaker Bekasi, Ika Indah Yarti Kena Periksa KPK
-
POPULER: Rahmat Effendi Diduga Palak Camat untuk Bangun Glamping, Prestasi Maziyah Sakinah, Gadis 15 Tahun asal Bekasi
-
KPK Telisik Modus Licik Walkot Bekasi Rahmat Effendi 'Palak' Camat Dan ASN Untuk Bangun Glamping Pribadi Di Cisarua
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Rebut Tahta! XL Ultra 5G+ Sebagai Jaringan 5G Tercepat di Indonesia versi OOKLA Speed Test
-
Peringatan Keras Wali Kota Bekasi untuk Camat dan Lurah: Jangan Biarkan Proyek Liar!
-
Transjabodetabek Terus Ekspansi, Siap Layani Cikarang dan Bandara
-
Pemprov Jabar Bagi-Bagi 3.040 Tiket Bus Mudik Gratis 2026, Daftar Lewat HP Sekarang!
-
BRI Siapkan 3 Strategi Mitigasi Risiko untuk Dorong Kredit UMKM