SuaraBekaci.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Wali Kota Bekasi Nonaktif, Rahmat Effendi.
Hari ini, Senin (114/2022), pihak KPK memeriksa empat saksi terkait hal tersebut. Dua saksi berasal dari pihak swasta yakni, Peter Soeganda selaku Marketing BIT Money Changer Mall Metropolitan Bekasi dan Direktur Summarecon Agung Oon Nusihono.
Sementara dua saksi lainnya, Kepala Cabang Bank BJB Bekasi Ahmad Faisal, dan Heri Subroto dari BPJS Ketenagakerjaan Bekasi.
"Hari ini, pemeriksaan saksi TPPU di Pemerintahan Kota Bekasi untuk tersangka RE," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
KPK pada Senin (4/4) menetapkan Rahmat Effendi sebagai tersangka kasus dugaan TPPU. Penetapan tersebut merupakan pengembangan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi yang menjerat Rahmat Effendi sebagai tersangka.
Setelah mengumpulkan berbagai alat bukti dari pemeriksaan sejumlah saksi, Tim Penyidik KPK menemukan dugaan tindak pidana lain yang dilakukan Rahmat Effendi sehingga dilakukan penyidikan baru dengan sangkaan TPPU.
KPK menduga tersangka Rahmat Effendi membelanjakan, menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaannya yang diduga diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi.[ANTARA]
Catatan Redaksi:
Judul Artikel ini telah direvisi oleh redaksi Suara Bekaci pada hari Senin, 18 April 2022 setelah mendapat surat protes dari Direksi PT Metropolitan Land Tbk
PT Metropolitan Land Tbk memprotes karena judul artikel ini sebelumnya menyebut Marketing Mall Metrpolitan yang seharusnya Marketing BIT Money Changer Mall Metropolitan salah satu tenant dari Metropolitan Mall Bekasi dan bukan bagian dari management Metropolitan Mall Bekasi.
Melalui catatan ini, redaksi Suara.com meminta maaf kepada Metropolitan Mall Bekasi dan publik.
Berita Terkait
-
Update Kasus Pencucian Uang Rahmat Effendi, Giliran Kepala Disnaker Bekasi, Ika Indah Yarti Kena Periksa KPK
-
POPULER: Rahmat Effendi Diduga Palak Camat untuk Bangun Glamping, Prestasi Maziyah Sakinah, Gadis 15 Tahun asal Bekasi
-
KPK Telisik Modus Licik Walkot Bekasi Rahmat Effendi 'Palak' Camat Dan ASN Untuk Bangun Glamping Pribadi Di Cisarua
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
Terus Dukung Desa Berdaya dan Mandiri, BRI Raih Apresiasi dalam Peringatan Hari Desa Nasional 2026
-
5 Fakta Cap Tangan di Pulau Muna: Seni Cadas Tertua yang Mengubah Sejarah Dunia
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia