SuaraBekaci.id - Polres Metro Bekasi menetapkan dua tersangka kasus tawuran sarung atau perang sarung berujung maut di Bekasi, Jawa Barat.
Untuk diketahui, peristiwa perang sarung berujung maut itu terjadi Jalan Raya Tambun Utara, Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara, Bekasi.
Dalam peristiwa itu menyebabkan satu orang berinisial DS (14) meninggal dunia, Selasa (5/4/2022) dini hari.
"Empat orang kami periksa, lalu dari empat orang tersebut dua kami tetapkan sebagai tersangka. Satu berumur dewasa, satu lagi berusia 17 tahun," kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan.
Gidion menjelaskan aksi tawuran berujung maut itu berawal dari perjanjian perang sarung antara kelompok pelaku yang tengah berkumpul di dekat musala dengan kelompok remaja lain.
"Pelaku bersama dengan teman-temannya sedang nongkrong di musala dekat rumah, kemudian pelaku janjian melalui WhatsApp bermain perang sarung dan bertemu di TKP dengan kelompok korban," katanya.
Saat perang sarung berlangsung, seorang anggota kelompok pelaku terkena sayatan senjata tajam sehingga memicu amarah.
"Adik dari tersangka terkena sayatan senjata tajam, diduga sabetan celurit, kemudian pelaku bertemu dengan kelompok korban, lalu korban dipukuli hingga tersungkur," katanya.
Korban mengalami luka akibat hantaman benda tumpul. "Luka tumpul berdasarkan hasil penyelidikan, meninggal itu lukanya luka tumpul, tapi yang (korban) satunya luka itu kan benda tajam," katanya.
Baca Juga: Proses Pemilihan Wakil Bupati Bekasi Cacat Prosedur, Badan Diklat Kemendagri Minta DPRD Klarifikasi
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Aris Timang mengatakan korban meninggal dunia akibat luka pukulan benda tumpul. "Menurut keterangan mereka, saat melakukan pemukulan tidak menggunakan alat, hanya menggunakan tangan. Tapi itu kan pengakuan dia (tersangka)," kata Aris.
Polisi masih melakukan pendalaman atas kasus ini termasuk pencarian terhadap pelaku lain yang terlibat. "Kepada keluarga untuk bisa menyerahkan anak atau saudaranya supaya menyerahkan diri," katanya.
Orang tua korban DA, Nurdin, menduga anaknya tewas setelah dikeroyok puluhan orang saat tawuran dengan luka parah di bagian kepala dan dada. Dokter rumah sakit terdekat merujuk korban ke RSUD Bekasi untuk penanganan lebih lanjut.
"Luka di bagian kepala terus sama dada akhirnya dirujuk ke RSUD Bekasi nah di situ anak saya sudah dinyatakan meninggal," kata dia. [Antara]
Berita Terkait
-
Proses Pemilihan Wakil Bupati Bekasi Cacat Prosedur, Badan Diklat Kemendagri Minta DPRD Klarifikasi
-
Warganet Gagal Fokus dengan Penampakan Awan Mirip Ayam Goreng, Begini Perjuangan Emak-emak Dapatkan Minyak Curah Murah
-
Mahasiswa Ancam Gelar Demo Soal Presiden Jokowi 3 Periode, Marshel Widianto Beli Video Syur Dea OnlyFans
-
Prakiraan Cuaca BMKG 7 April Untuk Wilayah Bekasi
-
Dini Hari Jelang Sahur Sejumlah Remaja Gresik Tawuran Saling Gebuk, Pemicunya Knalpot Brong
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Indeks FTSE Russell Pertahankan IHSG di 'Secondary Emerging Market'
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Misteri Kematian Pensiunan PNS Bekasi: Ditemukan Telungkup, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Proyek Bangunan di TB Simatupang Sepi Usai Empat Pekerja Tewas
-
111 Kali Gempa Guncang Jawa Barat Sepanjang Maret 2026, Ini Penjelasan BMKG
-
Ini Motif Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi
-
Kronologi Sadis Penyiraman Air Keras di Tambun: Otak Pelaku Bayar Eksekutor Rp9 Juta