SuaraBekaci.id - Polres Metro Bekasi menetapkan dua tersangka kasus tawuran sarung atau perang sarung berujung maut di Bekasi, Jawa Barat.
Untuk diketahui, peristiwa perang sarung berujung maut itu terjadi Jalan Raya Tambun Utara, Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara, Bekasi.
Dalam peristiwa itu menyebabkan satu orang berinisial DS (14) meninggal dunia, Selasa (5/4/2022) dini hari.
"Empat orang kami periksa, lalu dari empat orang tersebut dua kami tetapkan sebagai tersangka. Satu berumur dewasa, satu lagi berusia 17 tahun," kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan.
Gidion menjelaskan aksi tawuran berujung maut itu berawal dari perjanjian perang sarung antara kelompok pelaku yang tengah berkumpul di dekat musala dengan kelompok remaja lain.
"Pelaku bersama dengan teman-temannya sedang nongkrong di musala dekat rumah, kemudian pelaku janjian melalui WhatsApp bermain perang sarung dan bertemu di TKP dengan kelompok korban," katanya.
Saat perang sarung berlangsung, seorang anggota kelompok pelaku terkena sayatan senjata tajam sehingga memicu amarah.
"Adik dari tersangka terkena sayatan senjata tajam, diduga sabetan celurit, kemudian pelaku bertemu dengan kelompok korban, lalu korban dipukuli hingga tersungkur," katanya.
Korban mengalami luka akibat hantaman benda tumpul. "Luka tumpul berdasarkan hasil penyelidikan, meninggal itu lukanya luka tumpul, tapi yang (korban) satunya luka itu kan benda tajam," katanya.
Baca Juga: Proses Pemilihan Wakil Bupati Bekasi Cacat Prosedur, Badan Diklat Kemendagri Minta DPRD Klarifikasi
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Aris Timang mengatakan korban meninggal dunia akibat luka pukulan benda tumpul. "Menurut keterangan mereka, saat melakukan pemukulan tidak menggunakan alat, hanya menggunakan tangan. Tapi itu kan pengakuan dia (tersangka)," kata Aris.
Polisi masih melakukan pendalaman atas kasus ini termasuk pencarian terhadap pelaku lain yang terlibat. "Kepada keluarga untuk bisa menyerahkan anak atau saudaranya supaya menyerahkan diri," katanya.
Orang tua korban DA, Nurdin, menduga anaknya tewas setelah dikeroyok puluhan orang saat tawuran dengan luka parah di bagian kepala dan dada. Dokter rumah sakit terdekat merujuk korban ke RSUD Bekasi untuk penanganan lebih lanjut.
"Luka di bagian kepala terus sama dada akhirnya dirujuk ke RSUD Bekasi nah di situ anak saya sudah dinyatakan meninggal," kata dia. [Antara]
Berita Terkait
-
Proses Pemilihan Wakil Bupati Bekasi Cacat Prosedur, Badan Diklat Kemendagri Minta DPRD Klarifikasi
-
Warganet Gagal Fokus dengan Penampakan Awan Mirip Ayam Goreng, Begini Perjuangan Emak-emak Dapatkan Minyak Curah Murah
-
Mahasiswa Ancam Gelar Demo Soal Presiden Jokowi 3 Periode, Marshel Widianto Beli Video Syur Dea OnlyFans
-
Prakiraan Cuaca BMKG 7 April Untuk Wilayah Bekasi
-
Dini Hari Jelang Sahur Sejumlah Remaja Gresik Tawuran Saling Gebuk, Pemicunya Knalpot Brong
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Pemprov Jabar Bagi-Bagi 3.040 Tiket Bus Mudik Gratis 2026, Daftar Lewat HP Sekarang!
-
BRI Siapkan 3 Strategi Mitigasi Risiko untuk Dorong Kredit UMKM
-
Terjadi Lagi di Bekasi: Begal Payudara di Gang Sempit Terekam CCTV
-
Polisi Tangkap Pasangan Kekasih Pembuang Bayi di Tambun Bekasi
-
5 Tersangka dalam Rantai Penjualan Obat Penggugur Kandungan yang Menewaskan Mahasiswi