SuaraBekaci.id - Tak terasa puasa di bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah telah memasuki hari kedua. Selamat bagi Anda yang telah menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan tahun ini.
Di tanggal 2 Ramadhan 144 Hijriah atau Senin (4/4/2022) ini, waktu azan magrib untuk daerah Bekasi dan sekitarnya adalah pada pukul 17.59 WIB.
Berikut waktu salat untuk tanggal 2 Ramadhan 1443 Hijriah.
Subuh: 04.39 WIB
Zuhur: 11.59 WIB
Azhar: 15.14 WIB
Magrib: 17.59 WIB
Isya: 19.08 WIB
Sudah menyiapkan menu untuk buka puasa di hari ini? Jika belum, Suarabekaci.id bakal menyajikan resep kolak pisang spesial untuk Anda.
Legitnya pisang ditambah segar dan harumnya kuah santan akan melegakan tenggorokan setelah seharian beribadah puasa menahan haus dan lapar.
Bila biasanya kolak pisang hanya direbus, ada alternatif lain agar rasa pisang semakin khas yaitu dengan dibakar. Sebelum direbus, pisangnya terlebih dahulu dibakar di atas Teflon atau bara api.
Hal tersebut membuat rasanya lebih manis dan sedikit aroma asap.
Sedangkan sebagai pelengkap kolak pisang ini bisa ditambahkan kolang-kaling dan potongan nangka.
Baca Juga: Info Takjil dan Buka Puasa di Jogja Lengkap dengan Menunya, Mahasiswa dan Anak Kos Merapat
Resep Kolak Pisang Bakar Untuk Takjil Buka Puasa
- Bahan 5 buah pisang raja (bisa diganti pisang kepok)
- 100 gram kolang-kaling, potong-potong
- 5 buah mata nangka, potong-potong
- 250 gram gula merah sisir
- 200 ml air
- 500 ml santan dari 1 butir kelapa
- 2 lembar daun pandan 1/2 sdt garam
Cara membuat Kolak Pisang Bakar Untuk Takjil Buka Puasa
1. Bakar pisang di atas bara api atau teflon sambil dibolak-balik hingga kecoklatan. Angkat dan sisihkan.
2. Rebus air dan gula merah hingga larut. Masukkan santan, daun pandan, dan garam sambil terus diaduk hingga mendidih. Tambahkan kolang-kaling, aduk rata.
3. Masukkan pisang, masak hingga mendidih lalu masukkan nangka. Aduk, masak sebentar. Angkat dan sajikan.
Berita Terkait
-
Eceng Gondok Tutupi Kali Pisang Batu di Bekasi
-
Anggota DPRD Bekasi Dituntut 10 Bulan, Keluarga Korban Pengeroyokan: Tidak Masuk Akal!
-
Guyub Warga Bantul di Bekasi Rayakan HUT ke-45 Warkaban
-
HUT ke-45 Warkaban, BBPPVP Bekasi Siap Lanjutkan Pelatihan Kerja untuk Transmigran
-
Update Kasus Korupsi Bekasi, KPK Telurusi Vila Milik Polisi Yayat Sudrajat di Subang
Terpopuler
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
Terkini
-
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Ada Apa?
-
Aktif Jemput Bola Transaksi Warga, Kiprah BRILink Agen Ria Irawan Topang Roda Ekonomi
-
30 Perusahaan Buka Ribuan Lowongan Kerja di Subang, Cek Syaratnya!
-
Aksi Ekstrem Jambret Pakai Kawasaki Ninja, Rampas HP Pakai Dua Tangan
-
BRI Dorong Penyuluh Antikorupsi Jadi Teladan Integritas di Tempat Kerja