SuaraBekaci.id - Tak terasa puasa di bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah telah memasuki hari kedua. Selamat bagi Anda yang telah menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan tahun ini.
Di tanggal 2 Ramadhan 144 Hijriah atau Senin (4/4/2022) ini, waktu azan magrib untuk daerah Bekasi dan sekitarnya adalah pada pukul 17.59 WIB.
Berikut waktu salat untuk tanggal 2 Ramadhan 1443 Hijriah.
Subuh: 04.39 WIB
Zuhur: 11.59 WIB
Azhar: 15.14 WIB
Magrib: 17.59 WIB
Isya: 19.08 WIB
Sudah menyiapkan menu untuk buka puasa di hari ini? Jika belum, Suarabekaci.id bakal menyajikan resep kolak pisang spesial untuk Anda.
Legitnya pisang ditambah segar dan harumnya kuah santan akan melegakan tenggorokan setelah seharian beribadah puasa menahan haus dan lapar.
Bila biasanya kolak pisang hanya direbus, ada alternatif lain agar rasa pisang semakin khas yaitu dengan dibakar. Sebelum direbus, pisangnya terlebih dahulu dibakar di atas Teflon atau bara api.
Hal tersebut membuat rasanya lebih manis dan sedikit aroma asap.
Sedangkan sebagai pelengkap kolak pisang ini bisa ditambahkan kolang-kaling dan potongan nangka.
Baca Juga: Info Takjil dan Buka Puasa di Jogja Lengkap dengan Menunya, Mahasiswa dan Anak Kos Merapat
Resep Kolak Pisang Bakar Untuk Takjil Buka Puasa
- Bahan 5 buah pisang raja (bisa diganti pisang kepok)
- 100 gram kolang-kaling, potong-potong
- 5 buah mata nangka, potong-potong
- 250 gram gula merah sisir
- 200 ml air
- 500 ml santan dari 1 butir kelapa
- 2 lembar daun pandan 1/2 sdt garam
Cara membuat Kolak Pisang Bakar Untuk Takjil Buka Puasa
1. Bakar pisang di atas bara api atau teflon sambil dibolak-balik hingga kecoklatan. Angkat dan sisihkan.
2. Rebus air dan gula merah hingga larut. Masukkan santan, daun pandan, dan garam sambil terus diaduk hingga mendidih. Tambahkan kolang-kaling, aduk rata.
3. Masukkan pisang, masak hingga mendidih lalu masukkan nangka. Aduk, masak sebentar. Angkat dan sajikan.
Berita Terkait
-
Kawal Jakmania ke GBK, 934 Petugas Disiagakan di 47 Titik Pengamanan Kota Bekasi
-
Persija vs Persib Kembali di GBK Setelah 7 Tahun! Jakmania-Bobotoh Bekasi Sepakat Jaga Persaudaraan
-
Polisi Pastikan Kasus Penistaan Agama Abah Setu Lanjut: Laporan Belum Dicabut!
-
Lihat Aksi Pemukulan, Saksi Kunci Bongkar Peran Anggota DPRD Bekasi di Kasus Pengeroyokan
-
KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?