Andi Ahmad S
Senin, 04 April 2022 | 12:48 WIB
Muhammad Aufar Hutapea (kiri) dan Olla Ramlan (tengah) ditemui usai menghadiri sidang cerai perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (4/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Memiliki followers lebih dari 17,3 juta, tentunya Olla Ramlan memanfaatkan hal tersebut untuk membuka jasa endorsemen seperti yang dilakukan oleh kebanyakan artis lainnya.

Aktif di media sosial, Olla memanfaatkannya untuk bisnis endorsement beberapa poduk mulai dari kecantikan hingga fashion.

Selain endorsement, sumber penghasilan Olla Ramlan juga berasal dari aktivitasnya sebagai brand ambassador sebuah klinik kecantikan lho.

Wajah cantiknya yang selalu terjaga dengan baik lantaran kerap melakukan perawatan di klinik kecantikan. Enggak heran jika umurnya sudah 40 tahun, namun wajahnya tetap terlihat cantik maksimal seperti ABG.

Bisnis kecantikan

Olla Ramlan ternyata memiliki bisnis kecantikan sejak tahun 2019 lalu lho. Ia memiliki bsinis skincare yang diberi nama Olla Ramlan Beauty.

Enggak hanya itu, ia juga membuat produk makeup dengan nama brand Olla by Olla Ramlan. Meski sudah tajir melintir, ia masih produktif untuk menghasilkan pundi-pundi cuan demi masa depan anak-anaknya.

Bisnis Perhiasan

Berikutnya, Olla juga memiliki bisnis perhiasan mewah yang terbuat dari berian. Ia bekerjasama dengan salah satu perhiasan, yaitu Passion Jewelery.

Baca Juga: Singgung Mau Bertahan, Aufar Hutapea Tak Mau Cerai dari Olla Ramlan?

Olla dipercaya untuk merancang ratusan desain cincin berlian yang diluncurkan pada April 2019 lalu. Desain rancangannya pun ia berikan nama Soul Sister.

Bisnis Fashion

Terakhir bisnis Olla Ramlan adalah Bisnis Fashion. Buat para fans-nya pasti sudah tahu kalau Olla Ramlan ini kerap kali mengunggah fotonya dengan busana yang super stylish.

Beberapa kali ia sempat berkolaborasi dengan desainer Indonesia untuk mengeluarkan koleksi busana muslim. Ia juga sempat mengeluarkan koleksi fashion dengan label Olla Ramlan x Ayumi, seorang desainer kodang di Tanah Air.

Load More