Galih Prasetyo
Senin, 04 April 2022 | 06:00 WIB
Ilustrasi aturan seleksi TNI terbaru, Jenderal Andika Perkasa (Ig/jenderaltniandikaperkasa)

SuaraBekaci.id - Lima berita populer pada Minggu (3/4/2022) akan kami ulas pada Senin (4/4/2022).

Berita menarik kemarin ada tanggapan dari Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Laksamana Muda (Purn) Soleman Ponto soal rencana Kebijakan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang membolehkan keturunan Partai Komunis Indonesia atau PKI mendaftar sebagai Prajurit TNI.

Sejumlah pohon tumbang terjadi di wilayah Bekasi pada akhir pekan ini akibat angin deras dan angin kencang.

Keluahan soal pelaku usaha kecil terkait kebijakan kenaikan Pertamax.

Serta seluruh bar atau kegiatan usaha sejenis di wilayah DKI Jakarta dilarang menjual minuman keras atau miras selama bulan suci Ramadhan 1443 Hi

1. Masih Ada Pengaruh Komunisme, Mantan Kepala BAIS Minta Jenderal Andika Batalkan Rencana Keturunan PKI Boleh Daftar TNI

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. [Suara.com/Bagaskara]

Kebijakan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang membolehkan keturunan Partai Komunis Indonesia atau PKI mendaftar sebagai Prajurit TNI mendapat respon beragam.

Ada yang setuju, ada pula yang menentang keturunan PKI bisa mendaftar sebagai Prajurit TNI.

Baca selengkapnya

Baca Juga: Pengamat: Keturunan PKI Boleh Jadi TNI Adalah Kebijakan Politis Jenderal Andika Buat Nyapres

2. Pohon Tumbang Tutup Badan Jalan, Netizen Sebut Pemkot Bekasi Kurang Sigap

Pohon trembesi tumbang di Jalan Cut Mutia, Kota Bekasi, Minggu (3/4/2022). [Tangkapan Layar]

Sebuah pohon trambesi yang terletak di Jalan Cut Mutia, Kota Bekasi tumbang pada Minggu (3/4/2022) sekira pukul 14.00 WIB.

Pohon tumbang dan menutupi badan jalan sehingga arus lalu lintas dari arah Rawapanjang ke terminal tertutup.

Baca selengkapnya

3. Pelaku Tawuran Dikirim ke Panti Sosial Biar Kapok, Tim Reaksi Cepat: Bisa Dua Tahun

Kapolsek Pademangan Kompol Happy Saputra saat konferensi pers terkait pencegahan tawuran di Markas Polsek Pademangan, Jakarta Utara, Minggu (3/4/2022). [ANTARA/Abdu Faisal]

Sebanyak empat anak di bawah umur pelaku tawuran berinisial T, F, A, dan R, dikirim ke panti sosial di Suku Dinas Sosial Jakarta Utara.

Load More