Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Sabtu, 02 April 2022 | 15:58 WIB
ILUSTRASI - Tempat Ngabuburit dan Buka Puasa dI Taman Impian Jaya Ancol. (korporat.ancol.com)

Hanya pengunjung dengan status kategori warna hijau atau telah mendapatkan dua dosis vaksin COVID-19 yang diperbolehkan masuk ke kawasan Ancol, terkecuali pengunjung yang belum bisa menerima vaksin karena alasan kesehatan.

Anak-anak di bawah usia 12 tahun tetap bisa berwisata di Ancol dengan syarat wajib didampingi oleh orang tua yang memiliki status hijau.

Selain itu, khusus anak dengan rentang usia 6-12 tahun, saat ini wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.

Pengunjung tetap diwajibkan menjalankan prokes sesuai dengan ketentuan yaitu menggunakan masker yang sesuai dengan rekomendasi pemerintah, menjaga jarak serta mencegah terjadinya kerumunan serta rajin mencuci tangan dengan sabun ataupun "hand sanitizer".

Baca Juga: Ramadhan Momentum Menata dan Perbaiki Kualitas Diri

Berikut ini adalah jam operasional destinasi wisata Taman Impian Jaya Ancol beserta unit rekreasi yang terdapat di dalamnya.

Load More