SuaraBekaci.id - Warga bisa menjalani aktivitas ngabuburit atau menunggu waktu berbuka selama bulan suci Ramadhan 1443 Hjriah di Taman Impian Jaya Ancol Jakarta.
Pasalnya, anak usaha Badan Usaha Milik Daerah Provinsi DKI Jakarta PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk tetap buka selama bulan cuci Ramadhan tahun ini.
Seluruh unit rekreasi membuka 75 persen dari kapasitas maksimalnya untuk menjaga protokol kesehatan bagi pengunjung selama Ramadhan.
“Kami senang bisa tetap melayani pengunjung di Ramadhan kali ini. Kami harap Ancol bisa menjadi tempat untuk berbagi kegembiraan dan kebahagiaan di bulan penuh berkah ini,” kata Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol Budi Aryanto dikutip dari Antara, Sabtu (2/4/2022).
Manajemen Ancol juga masih menerapkan mekanisme pembelian tiket hanya bisa melalui daring.
Selain untuk mengurangi risiko penularan COVID-19, aturan itu juga merupakan bentuk transformasi digital dalam transaksi pembayaran yang dilakukan oleh manajemen Ancol.
Pengunjung bisa melakukan pemesanan dan pembayaran secara langsung melalui situs jejaring www.ancol.com atau bisa juga melalui aplikasi Ancol Apps.
Selama Ramadhan 2022, Ancol menawarkan kepada pengunjung yang membeli dua tiket masuk mendapatkan promo khusus mulai dari Rp 40.000.
Mengingat adanya pembatasan kapasitas sebesar 75 persen, maka pengunjung dianjurkan untuk memesan tiket beberapa hari sebelum kunjungan secara daring.
Baca Juga: Ramadhan Momentum Menata dan Perbaiki Kualitas Diri
Pengunjung juga wajib memindai stiker kode batang (bar code) untuk check in melalui aplikasi PeduliLindungi saat akan memasuki pintu gerbang Ancol.
Hanya pengunjung dengan status kategori warna hijau atau telah mendapatkan dua dosis vaksin COVID-19 yang diperbolehkan masuk ke kawasan Ancol, terkecuali pengunjung yang belum bisa menerima vaksin karena alasan kesehatan.
Anak-anak di bawah usia 12 tahun tetap bisa berwisata di Ancol dengan syarat wajib didampingi oleh orang tua yang memiliki status hijau.
Selain itu, khusus anak dengan rentang usia 6-12 tahun, saat ini wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.
Pengunjung tetap diwajibkan menjalankan prokes sesuai dengan ketentuan yaitu menggunakan masker yang sesuai dengan rekomendasi pemerintah, menjaga jarak serta mencegah terjadinya kerumunan serta rajin mencuci tangan dengan sabun ataupun "hand sanitizer".
Berikut ini adalah jam operasional destinasi wisata Taman Impian Jaya Ancol beserta unit rekreasi yang terdapat di dalamnya.
Berita Terkait
-
Seribu Anak Muda Curhat Masal Bareng Dave Hendrik dan Iwet Ramadhan di Stage of Mind 2.0
-
Wajah Baru Ancol 2030: Ada Rumah Sakit hingga Apartemen di Lahan 65 Hektare
-
Independensi MA Terancam? Ini Alasan PILAR Desak Moratorium Seleksi Hakim Agung 2026
-
Eksploitasi Kemiskinan dalam Film, Menyoal Marketing Operasi Pesta Copet
-
Ulasan Film Operasi Pesta Copet: Aksi Komedi Heist Berlatar Festival Musik!
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
BRI Hadirkan Tiga Reksa Dana Baru untuk Perkuat Solusi Investasi Nasabah
-
Kronologi Ibu di Pondok Pinang Ditarik hingga Pakaian Dalam Putus
-
Rumah di Kompleks TNI AD Cijantung Ternyata Jadi Sarang Judi Online, 11 Orang Diseret
-
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Ada Apa?
-
Aktif Jemput Bola Transaksi Warga, Kiprah BRILink Agen Ria Irawan Topang Roda Ekonomi