SuaraBekaci.id - Warga bisa menjalani aktivitas ngabuburit atau menunggu waktu berbuka selama bulan suci Ramadhan 1443 Hjriah di Taman Impian Jaya Ancol Jakarta.
Pasalnya, anak usaha Badan Usaha Milik Daerah Provinsi DKI Jakarta PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk tetap buka selama bulan cuci Ramadhan tahun ini.
Seluruh unit rekreasi membuka 75 persen dari kapasitas maksimalnya untuk menjaga protokol kesehatan bagi pengunjung selama Ramadhan.
“Kami senang bisa tetap melayani pengunjung di Ramadhan kali ini. Kami harap Ancol bisa menjadi tempat untuk berbagi kegembiraan dan kebahagiaan di bulan penuh berkah ini,” kata Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol Budi Aryanto dikutip dari Antara, Sabtu (2/4/2022).
Manajemen Ancol juga masih menerapkan mekanisme pembelian tiket hanya bisa melalui daring.
Selain untuk mengurangi risiko penularan COVID-19, aturan itu juga merupakan bentuk transformasi digital dalam transaksi pembayaran yang dilakukan oleh manajemen Ancol.
Pengunjung bisa melakukan pemesanan dan pembayaran secara langsung melalui situs jejaring www.ancol.com atau bisa juga melalui aplikasi Ancol Apps.
Selama Ramadhan 2022, Ancol menawarkan kepada pengunjung yang membeli dua tiket masuk mendapatkan promo khusus mulai dari Rp 40.000.
Mengingat adanya pembatasan kapasitas sebesar 75 persen, maka pengunjung dianjurkan untuk memesan tiket beberapa hari sebelum kunjungan secara daring.
Baca Juga: Ramadhan Momentum Menata dan Perbaiki Kualitas Diri
Pengunjung juga wajib memindai stiker kode batang (bar code) untuk check in melalui aplikasi PeduliLindungi saat akan memasuki pintu gerbang Ancol.
Hanya pengunjung dengan status kategori warna hijau atau telah mendapatkan dua dosis vaksin COVID-19 yang diperbolehkan masuk ke kawasan Ancol, terkecuali pengunjung yang belum bisa menerima vaksin karena alasan kesehatan.
Anak-anak di bawah usia 12 tahun tetap bisa berwisata di Ancol dengan syarat wajib didampingi oleh orang tua yang memiliki status hijau.
Selain itu, khusus anak dengan rentang usia 6-12 tahun, saat ini wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.
Pengunjung tetap diwajibkan menjalankan prokes sesuai dengan ketentuan yaitu menggunakan masker yang sesuai dengan rekomendasi pemerintah, menjaga jarak serta mencegah terjadinya kerumunan serta rajin mencuci tangan dengan sabun ataupun "hand sanitizer".
Berikut ini adalah jam operasional destinasi wisata Taman Impian Jaya Ancol beserta unit rekreasi yang terdapat di dalamnya.
Berita Terkait
-
Instagram Hapus Akun Bot, Luna Maya Kehilangan 800 Ribu Followers
-
Kapten Persita Diincar Klub Elit Brunei, Bakal Duet dengan Ramadhan Sananta?
-
Bakal Ikuti Jejak Ramadhan Sananta, Kapten Persita Muhammad Toha Diincar Klub Liga Malaysia
-
Safrie Ramadan Pacar Jule Minta Maaf Usai Jadikan Anak Na Daehoon Bahan Lelucon Konten Sensitif
-
Didukung Andra Ramadhan, Zendhy Kusuma Kian Bersinar di Panggung Musik Indonesia
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hillary Brigitta Apresiasi Kebijakan Tanpa Batas Usia Relawan MBG: Untuk Kesetaraan Peluang Kerja
-
Sengketa Pipa Limbah Jababeka dan MAP, Jadi Alarm Kepastian Investasi di Kawasan Industri
-
Bukan Sekadar Event, Ini Cara Specteve Membuktikan Bekasi Punya Identitas Kultural
-
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Eksploitasi Anak
-
Kemendagri Percepat Dokumen Kependudukan Keluarga Korban Kecelakaan KRL