SuaraBekaci.id - Polisi dan jaksa serta aparat penegak hukum (APH) yang berasal dari pemerintah daerah bakal dilibatkan untuk menagih pelanggan yang menunggak tagihan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Gapura Tirta Rahayu Purwakarta.
Para APH itu akan menagih dengan cara mendatangi rumah pelanggan air PDM yang menunggak tagihan.
Hal tersebut dilakukan karena adanya tunggakan dari para pelanggan atau konsumen PDAM hingga mencapai empat bulan lebih. Akibatnya PDAM seringkali mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
Sebelumnya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika langsung mengintruksikan kepada para direksi PDAM agar segera melakukan pembenahan.
Berdasarkan keterangan dari Direktur Keuangan (Dirkeu) PDAM, Sartika Tirta Dewi mengatakan, tunggakan para pelanggan (piutang) mencapai Rp 7 miliar.
“Berdasarkan validasi data dari tahun 2021, konsumen banyak yang nunggak belum bayar. Nilai tagihannya mencapai 7 Milyar,” kata Sartika saat dihubungi, Sabtu (2/4/2022).
Dia menyebutkan bahwa ada ribuan konsumen PDAM yang hingga saat ini masih menunggak. Sehingga membuat pihak PDAM pada bulan April akan bertindak tegas terhadap para konsumen yang membandel.
“Yang nunggak ada sekitar 7.000 pelanggan, tersebar di 10 wilayah. Kita layangkan surat pemberitahuan dulu, kalau tetap bandel kita tindak tegas,” tuturnya.
Saat ini, lanjut Sartika, pihak PDAM sudah membentuk tim gabungan yang akan mendatangi para pelanggan. Terdiri dari APH, aparat Desa/Kelurahan setempat dan para pegawai PDAM.
Baca Juga: Live Streaming Jabar News : Ngobrol Asyik Yang Muda Yang Berprestasi
“Mereka (para pelanggan) akan diberi dua pilihan, yaitu bayar tunggakan atau kita datangi bareng APH lalu bongkar sambungan airnya,” tuturnya.
Langkah tegas yang diambil oleh pihak PDAM merupakan salah satu upaya pembenahan keuangan di perusahaan plat merah milik daerah tersebut.
Berita Terkait
-
Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Tidak Aktif dari Perusahaan, Cek Alurnya
-
Cara Mendapatkan Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan 2025, Simak Syarat dan Jadwalnya
-
Siapa Saja yang Bisa Lakukan Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan? Ketahui Syaratnya
-
Tunggakan 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Bakal Dihapus Pemerintah, Tapi Wajib Lakukan Ini
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan
-
4 Orang Tewas Misterius Dalam Mobil Toyota, Identitas Korban Terungkap!
-
AgenBRILink Tingkatkan Inklusi Keuangan di Wilayah 3T, Contohnya Muhammad Yusuf di Sebatik