SuaraBekaci.id - Polisi dan jaksa serta aparat penegak hukum (APH) yang berasal dari pemerintah daerah bakal dilibatkan untuk menagih pelanggan yang menunggak tagihan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Gapura Tirta Rahayu Purwakarta.
Para APH itu akan menagih dengan cara mendatangi rumah pelanggan air PDM yang menunggak tagihan.
Hal tersebut dilakukan karena adanya tunggakan dari para pelanggan atau konsumen PDAM hingga mencapai empat bulan lebih. Akibatnya PDAM seringkali mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
Sebelumnya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika langsung mengintruksikan kepada para direksi PDAM agar segera melakukan pembenahan.
Berdasarkan keterangan dari Direktur Keuangan (Dirkeu) PDAM, Sartika Tirta Dewi mengatakan, tunggakan para pelanggan (piutang) mencapai Rp 7 miliar.
“Berdasarkan validasi data dari tahun 2021, konsumen banyak yang nunggak belum bayar. Nilai tagihannya mencapai 7 Milyar,” kata Sartika saat dihubungi, Sabtu (2/4/2022).
Dia menyebutkan bahwa ada ribuan konsumen PDAM yang hingga saat ini masih menunggak. Sehingga membuat pihak PDAM pada bulan April akan bertindak tegas terhadap para konsumen yang membandel.
“Yang nunggak ada sekitar 7.000 pelanggan, tersebar di 10 wilayah. Kita layangkan surat pemberitahuan dulu, kalau tetap bandel kita tindak tegas,” tuturnya.
Saat ini, lanjut Sartika, pihak PDAM sudah membentuk tim gabungan yang akan mendatangi para pelanggan. Terdiri dari APH, aparat Desa/Kelurahan setempat dan para pegawai PDAM.
Baca Juga: Live Streaming Jabar News : Ngobrol Asyik Yang Muda Yang Berprestasi
“Mereka (para pelanggan) akan diberi dua pilihan, yaitu bayar tunggakan atau kita datangi bareng APH lalu bongkar sambungan airnya,” tuturnya.
Langkah tegas yang diambil oleh pihak PDAM merupakan salah satu upaya pembenahan keuangan di perusahaan plat merah milik daerah tersebut.
Berita Terkait
-
Menjaga Lisan, Hati, dan Sikap: Kunci Ramadan Menurut Ustaz Ihya Ulumudin
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Terekam Kamera Trap, 5 Pemburu Macan Tutul Jawa di Gunung Sanggabuana Diringkus, Satwa Pincang
-
Pemerintah Buat Rumusan Penghapusan Tunggakan BPJS, Kapan Mulai Berlaku?
-
Guncang Panggung! Teater Nala di SMA Negeri 1 Purwakarta Tuai Apresiasi
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?
-
Sesar Lembang Bisa Picu Gempa Magnitudo 7, Warga Bandung Raya Harus Siap Siaga!
-
36 Penerima Beasiswa LPDP Diperiksa, 4 Orang Wajib Kembalikan Dana Hingga Rp2 Miliar