SuaraBekaci.id - Polisi dan jaksa serta aparat penegak hukum (APH) yang berasal dari pemerintah daerah bakal dilibatkan untuk menagih pelanggan yang menunggak tagihan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Gapura Tirta Rahayu Purwakarta.
Para APH itu akan menagih dengan cara mendatangi rumah pelanggan air PDM yang menunggak tagihan.
Hal tersebut dilakukan karena adanya tunggakan dari para pelanggan atau konsumen PDAM hingga mencapai empat bulan lebih. Akibatnya PDAM seringkali mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
Sebelumnya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika langsung mengintruksikan kepada para direksi PDAM agar segera melakukan pembenahan.
Berdasarkan keterangan dari Direktur Keuangan (Dirkeu) PDAM, Sartika Tirta Dewi mengatakan, tunggakan para pelanggan (piutang) mencapai Rp 7 miliar.
“Berdasarkan validasi data dari tahun 2021, konsumen banyak yang nunggak belum bayar. Nilai tagihannya mencapai 7 Milyar,” kata Sartika saat dihubungi, Sabtu (2/4/2022).
Dia menyebutkan bahwa ada ribuan konsumen PDAM yang hingga saat ini masih menunggak. Sehingga membuat pihak PDAM pada bulan April akan bertindak tegas terhadap para konsumen yang membandel.
“Yang nunggak ada sekitar 7.000 pelanggan, tersebar di 10 wilayah. Kita layangkan surat pemberitahuan dulu, kalau tetap bandel kita tindak tegas,” tuturnya.
Saat ini, lanjut Sartika, pihak PDAM sudah membentuk tim gabungan yang akan mendatangi para pelanggan. Terdiri dari APH, aparat Desa/Kelurahan setempat dan para pegawai PDAM.
Baca Juga: Live Streaming Jabar News : Ngobrol Asyik Yang Muda Yang Berprestasi
“Mereka (para pelanggan) akan diberi dua pilihan, yaitu bayar tunggakan atau kita datangi bareng APH lalu bongkar sambungan airnya,” tuturnya.
Langkah tegas yang diambil oleh pihak PDAM merupakan salah satu upaya pembenahan keuangan di perusahaan plat merah milik daerah tersebut.
Berita Terkait
-
Kajari Purwakarta Bantah Isu Hoaks Dugaan OTT Jaksa oleh Kejagung
-
Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Tidak Aktif dari Perusahaan, Cek Alurnya
-
Cara Mendapatkan Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan 2025, Simak Syarat dan Jadwalnya
-
Siapa Saja yang Bisa Lakukan Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan? Ketahui Syaratnya
-
Tunggakan 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Bakal Dihapus Pemerintah, Tapi Wajib Lakukan Ini
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Siapa Dalangnya? Polda Metro Jaya Selidiki Teror Mengerikan ke DJ Donny
-
PMI Kirim 2.500 Ton Bantuan ke Sumatera
-
Usia 130 Tahun, Ini Capaian BRI dan Kontribusi untuk Negeri di Sepanjang Tahun 2025
-
Dua Penerjun Tewas di Pangandaran
-
Ribuan Buruh Jawa Barat 'Serbu' Jakarta: Tuntut KDM Batalkan Keputusan UMSK 2026