SuaraBekaci.id - Seorang tukang siomay bernama Kusni saat ini masih diburu keberadaannya oleh pihak kepolisian. Kusni ialah pelaku pencabulan seorang bocah berinisial ZF (6) di kawasan Jagakarasa, Jakarta Selatan.
Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit, Kusni terakhir berada di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Sebelum terpantau di wilayah Bekasi, Jawa Barat, menurut Ridwan Soplanit, pihak kepolisian sempat mencari Kusni di sejumlah tempat. Termasuk memeriksa istri Kusni.
Namun dari keterangan si istri, bahwa rumah tangganya dengan Kusni tengah tidak akur. Pihak polisi tidak begitu saja percaya dan kembali memeriksa istri Kusni.
Baca Juga: Edan! Bocah SMP Bau Kencur di Jember Lakukan Pencabulan, Modusnya Ancam Sebar Video
Dari keterangan kedua ini, polisi menemukan fakta bahwa istri Kusni sempat dijemput oleh sang istri di Garut. Dari Garut, Kusni kemudian dibawa ke Bekasi dan sempat bekerja.
"Ternyata si istri sempat jemput pelaku dari kakanya yang ada di Garut kemudian bawa pulang lagi ke alamat Bekasi untuk dipekerjakan," kata Ridwan seperti mengutip dari Suara.com, Selasa (28/3/2022).
Ditegaskan oleh Ridwan bahwa jejak terakhir dari Kusni berada di wilayah Bekasi. Sebelumnya pihak kepolisian sendiri sudah menetapkan Kusni sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sementara itu, ayah korban, MBR mengungkap, bahwa putrinya menghubunginya melalui telepon seluler karena mendapat pelecehan dari Kusni.
"Awalnya cerita sama tetangga. Karena cerita sama saya takut, takutnya saya berantam sama si tersangka ini," ujar MBR.
Baca Juga: Tukang Siomay Pelaku Pencabulan Anak di Jagakarsa Berstatus DPO, Begini Tampang dan Ciri-ciri Kusni
Akibat perbuatan bejat pelaku, korban pun mengeluh sakit pada bagian vitalnya saat buang air kecil.
Berita Terkait
-
Taman Limo Jatiwangi, Rekomendasi Tempat Wisata Murah Meriah di Bekasi
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
-
Masuk Kejahatan Berbahaya, Psikolog Minta AKBP Fajar Widyadharma Dikenakan Pasal Berlapis
-
Cabuli Bocah 8 Tahun di Tebet, Pelakunya Tetangga 'Baik Hati' yang Sering Kasih Uang dan Gendong Korban
-
Cahya Supriadi Semakin Termotivasi usai Emil Audero Resmi Jadi WNI
Tag
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
- Mees Hilgers Berpotensi Tinggalkan Tim
- Ria Ricis Bantu Pengobatan Keponakan Ratusan Juta, Keberadaan Suami Oki Setiana Dewi Dipertanyakan
- Kunjungi Nunung ke Kost, Momen Raffi Ahmad Transfer Uang Jadi Perbincangan
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Samsung Mulai Rp1 Jutaan dengan RAM Jumbo
-
Awal 2025, Wuling Sudah Dikalahkan BYD di Pasar EV Indonesia
-
Enjoy Soal Persaingan Lini Depan, Septian Bagaskara: Pelatih Punya Wewenang
-
Lepas Pelatih Kiper demi Timnas Indonesia, Bos Dewa United FC Ucap Pesan Menyentuh
-
Patrick Kluivert Harus Coret 6 Pemain Jelang Timnas Indonesia Lawan Australia, Siapa Tersingkir?
Terkini
-
BRI Hadirkan Kemudahan Mudik Antarpulau, Pesan Tiket Kapal Secara Online di BRImo
-
UMKM Papua Global Spices Berhasil Eksis di Pasar Internasional
-
BRI Sukses Raih 5 Penghargaan di Retail Banker International Asia Trailblazer Awards
-
Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025 Hadirkan Beragam Kuliner dan Hiburan Menarik
-
Keberhasilan Cokelat Ndalem, Jadi Bukti BRI Sukses Naik Kelaskan UMKM