SuaraBekaci.id - Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri menyoroti soal kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Jozeph Paul Zhang dan Saifuddin Ibrahim.
Menurut Reza Indragiri, pihak kepolisian harus segera membawa pulang keduanya yang saat ini masih berada di luar negeri.
Reza menyebut bahwa kepolisian RI harus bisa lebih tegas agar bisa mencegah kedua orang ini kembali mengeluarkan pernyataan yang memprovokasi.
“Yang jelas, YouTuber Channel Jozeph Paul Zhang masih aktif sampai sekarang. Dan tidak ada tanda-tanda dia bersiaran dari dalam ruang tahanan, misalnya,” kata Reza mengutip dari Wartaekonomi--jaringan Suara.com, Senin (28/3/2022).
Reza juga menyebut bahwa kedua orang ini layak untuk dimasukkan ke dalam daftar terorisme oleh Densus 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
“Mari menantikan hasil kerja Polri mengamankan nama-nama (Jozeph Paul Zhang dan Syaifuddin Ibrahim) mari kita takar objektivitas daftar BNPT dan tool Densus 88. Semoga daftar dan tool itu benar-benar bisa dipastikan bermanfaat bagi Indonesia,”
Unsur pasal yang dikenakan terhadap tersangka yakni ujaran kebencian dalam UU ITE khususnya Pasal 28 ayat (2) dan juga pasal tentang penodaan agama yang ada di KUHP yakni Pasal 156 huruf a.
Berita Terkait
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Tegaskan Optimisme Pertumbuhan
-
Asep Surya Atmaja Pimpin Kabupaten Bekasi hingga 2030
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia
-
Polisi Tembak Polisi: Bharada Andika Resmi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Misteri Aliran Dana Rp250 Juta ke PCNU, Begini Penjelasan KPK