SuaraBekaci.id - Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri menyoroti soal kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Jozeph Paul Zhang dan Saifuddin Ibrahim.
Menurut Reza Indragiri, pihak kepolisian harus segera membawa pulang keduanya yang saat ini masih berada di luar negeri.
Reza menyebut bahwa kepolisian RI harus bisa lebih tegas agar bisa mencegah kedua orang ini kembali mengeluarkan pernyataan yang memprovokasi.
“Yang jelas, YouTuber Channel Jozeph Paul Zhang masih aktif sampai sekarang. Dan tidak ada tanda-tanda dia bersiaran dari dalam ruang tahanan, misalnya,” kata Reza mengutip dari Wartaekonomi--jaringan Suara.com, Senin (28/3/2022).
Reza juga menyebut bahwa kedua orang ini layak untuk dimasukkan ke dalam daftar terorisme oleh Densus 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
“Mari menantikan hasil kerja Polri mengamankan nama-nama (Jozeph Paul Zhang dan Syaifuddin Ibrahim) mari kita takar objektivitas daftar BNPT dan tool Densus 88. Semoga daftar dan tool itu benar-benar bisa dipastikan bermanfaat bagi Indonesia,”
Unsur pasal yang dikenakan terhadap tersangka yakni ujaran kebencian dalam UU ITE khususnya Pasal 28 ayat (2) dan juga pasal tentang penodaan agama yang ada di KUHP yakni Pasal 156 huruf a.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Merasa Difitnah, Plt Bupati Bekasi Laporkan Akun TikTok 'Bekasi Masih Kusut' ke Polisi
-
Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Menhub Dudy: Jangan Berspekulasi Sebelum Ada Fakta
-
Edarkan Tramadol dan Hexymer, Tiga Pelaku di Bekasi Diciduk Polisi
-
Bekerja di Tempat Katering, Gadis 13 Tahun di Cikarang Jadi Korban Kekerasan Seksual
-
Dini Hari Mencekam di Cikarang, 4 Remaja Bawa Celurit Diamankan Polisi