Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Senin, 28 Maret 2022 | 19:36 WIB
Jozeph Paul Zhang soal Bipang Ambawang vs Khilafah (YouTube).

SuaraBekaci.id - Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri menyoroti soal kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Jozeph Paul Zhang dan Saifuddin Ibrahim.

Menurut Reza Indragiri, pihak kepolisian harus segera membawa pulang keduanya yang saat ini masih berada di luar negeri.

Reza menyebut bahwa kepolisian RI harus bisa lebih tegas agar bisa mencegah kedua orang ini kembali mengeluarkan pernyataan yang memprovokasi.

“Yang jelas, YouTuber Channel Jozeph Paul Zhang masih aktif sampai sekarang. Dan tidak ada tanda-tanda dia bersiaran dari dalam ruang tahanan, misalnya,” kata Reza mengutip dari Wartaekonomi--jaringan Suara.com, Senin (28/3/2022).

Baca Juga: Heboh! Bela Saifuddin Ibrahim, Jozeph Paul Zhang Sebut Ada 300 Lebih Ayat Al-Quran yang Harus Dihapus

Reza juga menyebut bahwa kedua orang ini layak untuk dimasukkan ke dalam daftar terorisme oleh Densus 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

“Mari menantikan hasil kerja Polri mengamankan nama-nama (Jozeph Paul Zhang dan Syaifuddin Ibrahim) mari kita takar objektivitas daftar BNPT dan tool Densus 88. Semoga daftar dan tool itu benar-benar bisa dipastikan bermanfaat bagi Indonesia,”

Unsur pasal yang dikenakan terhadap tersangka yakni ujaran kebencian dalam UU ITE khususnya Pasal 28 ayat (2) dan juga pasal tentang penodaan agama yang ada di KUHP yakni Pasal 156 huruf a.

Load More