SuaraBekaci.id - Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri menyoroti soal kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Jozeph Paul Zhang dan Saifuddin Ibrahim.
Menurut Reza Indragiri, pihak kepolisian harus segera membawa pulang keduanya yang saat ini masih berada di luar negeri.
Reza menyebut bahwa kepolisian RI harus bisa lebih tegas agar bisa mencegah kedua orang ini kembali mengeluarkan pernyataan yang memprovokasi.
“Yang jelas, YouTuber Channel Jozeph Paul Zhang masih aktif sampai sekarang. Dan tidak ada tanda-tanda dia bersiaran dari dalam ruang tahanan, misalnya,” kata Reza mengutip dari Wartaekonomi--jaringan Suara.com, Senin (28/3/2022).
Reza juga menyebut bahwa kedua orang ini layak untuk dimasukkan ke dalam daftar terorisme oleh Densus 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
“Mari menantikan hasil kerja Polri mengamankan nama-nama (Jozeph Paul Zhang dan Syaifuddin Ibrahim) mari kita takar objektivitas daftar BNPT dan tool Densus 88. Semoga daftar dan tool itu benar-benar bisa dipastikan bermanfaat bagi Indonesia,”
Unsur pasal yang dikenakan terhadap tersangka yakni ujaran kebencian dalam UU ITE khususnya Pasal 28 ayat (2) dan juga pasal tentang penodaan agama yang ada di KUHP yakni Pasal 156 huruf a.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699