SuaraBekaci.id - Jelang bulan suci Ramadhan tahun 2022, MUI Kota Bekasi membuat regulasi terkait rumah makan yang beroperasi saat bulan ramadhan dapat menggunakan gorden dengan tujuan menghormati orang yang berpuasa.
"Itu mah silahkan saja mereka itu dagang, dengan catatan itu dikasih apa itu (gordengin)," ucap Sekretaris Umum MUI Kota Bekasi, Hasul Kholid, Senin (28/3).
Soal perbedaan regulasi antara MUI Kota Bekasi dengan Kabupaten Bekasi perihal waktu pengoperasian Rumah Makan saat bulan puasa, Kholid menilai akan memfokuskan kondisi ekonomi pedagang.
"Ini kan masa Covid-19 gini kan masa susah, kalo kita suruh bulan Ramadhan ini tutup lagi ya orang-orang kecil itu gak makan ya gimana. Mungkin Kota Bekasi berbeda dengan kebijakan Kabupaten," ucap Kholid.
Kebijakan rumah makan menggunakan gorden juga memiliki tujuan untuk menghormati yang berpuasa.
"Rumah makan, warteg, dan lain-lain untuk tetap menghormati bulan suci Ramadhan," jelas Kholid.
Tidak hanya singgung soal kebijakan rumah makan beroperasi saat bulan Puasa, MUI Kota Bekasi juga angkat bicara soal kebijakan salat tarawaih di masjid saat bulan Ramadhan tahun ini.
"Kami tetap MUI Kota Bekasi rapatkan shaf engga ada masalah. Tapi tetap prokes, mereka bawa sajadah dan pakai masker," tutupnya.
Kontributor : Rendy Rutama Putra
Baca Juga: MUI Imbau Rumah Makan di Lebak Tutup saat Siang Selama Ramadhan
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Merasa Difitnah, Plt Bupati Bekasi Laporkan Akun TikTok 'Bekasi Masih Kusut' ke Polisi
-
Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Menhub Dudy: Jangan Berspekulasi Sebelum Ada Fakta
-
Edarkan Tramadol dan Hexymer, Tiga Pelaku di Bekasi Diciduk Polisi
-
Bekerja di Tempat Katering, Gadis 13 Tahun di Cikarang Jadi Korban Kekerasan Seksual
-
Dini Hari Mencekam di Cikarang, 4 Remaja Bawa Celurit Diamankan Polisi