SuaraBekaci.id - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Bekasi akan kembali digelar kembali nantinya pada Senin 4 April 2021. Menurut Dinas Pendidikan Kota Bekasi, sejumlah persiapan sudah dilakukan untuk memperlancar kegiatan PTM 100 persen.
"Iya, sekarangkan ini masih bertahap. Mungkin nanti gini, PTM itu 100 persen, itu nanti April mulai startnya," ucap Inayatullah, Kadisdik Kota Bekasi
Pihak Dinas Pendidikan untuk saat ini masih menilai penerapan untuk PTM 100 persen hanya baru bisa dipersiapkan di bebeberapa sekolah saja, dan sisanya perlu persiapan lebih jauh.
"Kita juga sudah melakukan PTM 100 persen baru 31 sekolah, nah ini kita masih lakukan persiapan-persiapan itu," tambah Inayatullah
Pemerintah juga membuat solusi penerapan PTM dengan mengelompokkan menjadi dua shift waktu.
"Jadi nanti itu seratus persen ini dibagi menjadi dua shift, shift pagi dan siang dan tetap menjaga jarak, jadi tidak sekaligus masuk," kata Inayatullah.
Dalam menerapkan regulasi Surat Keputusan Bersama (SKB) pemerintah juga membuka masukan dan saran dari keseluruhan orang tua murid.
"Di dalam SKB kan juga ada orang tua boleh boleh saja kalo misalnya tidak ingin tatap muka tetap kita melayani Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Tapi kita setidaknya sudah memperbolehkan seratus persen PTM," ungkap Inayatullah.
Pemerintah juga menilai dengan diterapkannya PTM didasari juga atas kemauan orang tua murid yang meminta menerapkan regulasi tersebut.
Baca Juga: Bantul Masih Berlakukan PTM 50 Persen, Disdikpora Berharap Bisa Segera 100 Persen
"Kebanyakan ingin masuk semua, sekarang ini kan kita melakukan penjaringan regulasinya mudah-mudahan, bisa dipahami orangtua yang penting prokes tetap dilaksanakan baik," ujar Inayatullah.
Dalam penerapan PTM tersebut pemerintah membuat aturan jaga jarak dan menekankan vaksin dari pihak pengajar.
"Kalo misalnya nanti ruangan cukup bisa bareng tapi kan harus tetap jaga jarak. Tetap aja harus jaga jarak walaupun sudah vaksin ya, apalagi kita vaksin sudah 90 persen apalagi guru," ungkap Inayatullah.
Pemerintah nantinya akan terus mengadakan evaluasi tiap harinya mengenai regulasi baru tersebut.
"Ya pasti, jadi evaluasi itu ada harian. Nanti pengawas akan bergabung dengan SKPD yang lain. Jadi 14 hari sekali gitu dilaporkan," tuturnya.
Pihak pemerintah juga berharap situasi Pandemik Covid 19 waktu saat landai juga harus tetap menjaga prokes dan jangan lalai.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
BRI Peduli Dampingi UMKM Desa Brilian Hargobinangun agar Makin Berdaya dan Naik Kelas
-
Danantara dan BRILink Agen, Gerakkan Ekonomi hingga Pelosok Negeri
-
BRI Pimpin Sinergi Himbara di Danantara Housing Expo 2026, Dorong Akses KPR Masyarakat
-
Perintah Prabowo ke PLN-Pertamina : Segera Pangkas Anak-Cucu Perusahaan
-
BRI Peduli Dorong Posyandu Jadi Pusat Edukasi Kesehatan Ibu dan Anak