SuaraBekaci.id - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Bekasi akan kembali digelar kembali nantinya pada Senin 4 April 2021. Menurut Dinas Pendidikan Kota Bekasi, sejumlah persiapan sudah dilakukan untuk memperlancar kegiatan PTM 100 persen.
"Iya, sekarangkan ini masih bertahap. Mungkin nanti gini, PTM itu 100 persen, itu nanti April mulai startnya," ucap Inayatullah, Kadisdik Kota Bekasi
Pihak Dinas Pendidikan untuk saat ini masih menilai penerapan untuk PTM 100 persen hanya baru bisa dipersiapkan di bebeberapa sekolah saja, dan sisanya perlu persiapan lebih jauh.
"Kita juga sudah melakukan PTM 100 persen baru 31 sekolah, nah ini kita masih lakukan persiapan-persiapan itu," tambah Inayatullah
Pemerintah juga membuat solusi penerapan PTM dengan mengelompokkan menjadi dua shift waktu.
"Jadi nanti itu seratus persen ini dibagi menjadi dua shift, shift pagi dan siang dan tetap menjaga jarak, jadi tidak sekaligus masuk," kata Inayatullah.
Dalam menerapkan regulasi Surat Keputusan Bersama (SKB) pemerintah juga membuka masukan dan saran dari keseluruhan orang tua murid.
"Di dalam SKB kan juga ada orang tua boleh boleh saja kalo misalnya tidak ingin tatap muka tetap kita melayani Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Tapi kita setidaknya sudah memperbolehkan seratus persen PTM," ungkap Inayatullah.
Pemerintah juga menilai dengan diterapkannya PTM didasari juga atas kemauan orang tua murid yang meminta menerapkan regulasi tersebut.
Baca Juga: Bantul Masih Berlakukan PTM 50 Persen, Disdikpora Berharap Bisa Segera 100 Persen
"Kebanyakan ingin masuk semua, sekarang ini kan kita melakukan penjaringan regulasinya mudah-mudahan, bisa dipahami orangtua yang penting prokes tetap dilaksanakan baik," ujar Inayatullah.
Dalam penerapan PTM tersebut pemerintah membuat aturan jaga jarak dan menekankan vaksin dari pihak pengajar.
"Kalo misalnya nanti ruangan cukup bisa bareng tapi kan harus tetap jaga jarak. Tetap aja harus jaga jarak walaupun sudah vaksin ya, apalagi kita vaksin sudah 90 persen apalagi guru," ungkap Inayatullah.
Pemerintah nantinya akan terus mengadakan evaluasi tiap harinya mengenai regulasi baru tersebut.
"Ya pasti, jadi evaluasi itu ada harian. Nanti pengawas akan bergabung dengan SKPD yang lain. Jadi 14 hari sekali gitu dilaporkan," tuturnya.
Pihak pemerintah juga berharap situasi Pandemik Covid 19 waktu saat landai juga harus tetap menjaga prokes dan jangan lalai.
Berita Terkait
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
BRI Hadirkan Tiga Reksa Dana Baru untuk Perkuat Solusi Investasi Nasabah
-
Kronologi Ibu di Pondok Pinang Ditarik hingga Pakaian Dalam Putus
-
Rumah di Kompleks TNI AD Cijantung Ternyata Jadi Sarang Judi Online, 11 Orang Diseret
-
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Ada Apa?
-
Aktif Jemput Bola Transaksi Warga, Kiprah BRILink Agen Ria Irawan Topang Roda Ekonomi