SuaraBekaci.id - Polrestabes Bandung menyatakan pihaknya tak lagi memberlakukan penyekatan ganjil genap bagi kendaraan roda empat di luar pelat nomor Bandung Raya di lima exit tol pada akhir pekan itu.
Penghentian ganjil genap itu diumumkan melalui akun Instagram @tmcpolrestabesbandung pada Jumat (25/3/2022).
"Sat Lantas Polrestabes Bandung Mentiadakan Aturan Ganjil Genap di 5 titik Gerbang Tol Pintu Masuk Kota Bandung ( Pasteur, Kopo, Pasir Koja, Moh Toha, & Buah Batu"," tulis pengumuman itu.
Dengan demikian, kendaraan roda empat yang berasal dari luar Bandung Raya dapat melenggang masuk ke Kota Bandung pada akhir pekan ini.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dishub Kota Bandung E.M. Ricky Gustiadi mengatakan pemberhentian sementara ganjil genap akibat mulai menurunnya kasus Covid-19 di Kota Bandung.
"Sesuai arahan dari pimpinan untuk kegiatan sistem ganjil-genap 5 exit tol dan penutupan jalan di 3 ruas jalan Kota Bandung yang berkaitan dengan PPKM Level 3 sementara waktu ditiadakan sampai dengan adanya perintah lebih lanjut sesuai instruksi dan arahan dari pusat," ujarnya dalam surat pemberitahuan.
Kebijakan ganjil genap Bandung kembali diterapkan sejak 5 Februari 2022 saat Bandung naik ke status PPKM Level 3. Saat ini meski belum turun status, namun kasus Covid Bandung sudah turun drastis hingga menyisakan 2.000-an pasien isolasi.
Tag
Berita Terkait
-
11 Pemain Asing Sudah Diamankan Persib Bandung untuk Arungi Musim 2026/2027
-
Bukan Cedera, Ini Alasan Debut Mariano Peralta Bersama Persib Tertunda
-
Bandung Coffee Carnival 2026 Banjir Promo dan Hadiah Menarik dari BRImo
-
Sekolah Rakyat Permanen Segera Dibangun di Poltekpar NHI Bandung, Kolaborasi Kemensos dan Kemenpar
-
Cabut dari Persib, Federico Barba Langsung Diminati Klub Serie A Italia
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Pre Order Samsung Galaxy Z Fold 8 di Blibli Tanggal 22 Juli hingga 13 Agustus, Cek Promo & Harganya!
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Berikan Inspirasi Siswa Dalam Meraih Cita-cita
-
Putaran Cakung Ditutup! Truk Kontainer yang Sering Bikin Antrean Panjang Diminta ke Sini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Soroti Kuatnya Fundamental
-
BRI Bersama PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi Perkuat Sinergi Berantas Scam dan Judi Online