SuaraBekaci.id - Warga Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur diminta waspada terkait Gunung Semeru yang kembali meluncurkan awan panas guguran sejauh empat kilometer ke arah tenggara.
Berdasarkan laporan petugas Pos Pantau Gunung Semeru di Gunung Sawur yang menyebutkan bahwa luncuran awan panas guguran tersebut tercatat di seismogram memiliki amplitudo maksimum 25 mm.
Kepala Bidang Kedaruratan, Rehabilitasi, dan Rekonstruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang Joko Sambang mengatakan, Gunung Semeru selama periode pengamatan Rabu pukul 00.00 sampai 06.00 WIB mengalami 12 kali letusan.
"Tinggi asap kurang lebih 500 sampai 700 meter, warna asap putih kelabu condong ke arah barat daya dan tenggara," katanya, menambahkan, selama periode pengamatan itu juga sembilan kali terdengar gemuruh suara letusan.
Di samping itu, Gunung Semeru tercatat mengalami 18 kali gempa letusan dengan amplitudo 18-25 mm selama 100-250 detik, lima kali gempa tremor harmonik, dua kali gempa vulkanik, dan dua kali gempa tektonik jauh.
Selama periode pengamatan Rabu pukul 06.00 sampai 12.00 WIB, letusan asap warna putih kelabu dengan tinggi asap 400 sampai 1.800 meter teramati di puncak Gunung Semeru.
Pada periode pengamatan itu, Semeru tercatat mengalami 19 kali gempa letusan, satu kali gempa embusan, dan satu kali tremor harmonik dengan amplitudo 6 mm selama 220 detik.
Gunung Semeru sejak 16 Desember 2021 statusnya siaga.
Warga diimbau tidak melakukan aktivitas di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan sejauh 13 km dari puncak gunung dan di area dalam radius 500 meter dari tepi sungai di sepanjang Besuk Kobokan yang berpotensi terkena dampak awan panas guguran dan aliran lahar.
"Masyarakat juga tidak boleh beraktivitas dalam radius lima kilometer dari kawah/puncak Gunung Api Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar)," kata Joko.
Baca Juga: Sidang Randy Bagus di Mojokerto, Ini Sosok Pembeli Obat Penggugur Kandungan Novia Widyasari
Ia mengimbau warga di sekitar Gunung Semeru mewaspadai dampak awan panas guguran, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai yang berhulu di puncak gunung, terutama di sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat, serta dampak aliran lahar di sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan. [Antara]
Berita Terkait
-
Sidang Randy Bagus di Mojokerto, Ini Sosok Pembeli Obat Penggugur Kandungan Novia Widyasari
-
Kasus Penyelewengan Dana Bantuan Operasional Pendidikan Pasuruan, 10 Orang Sudah Jadi Tersangka
-
Kakek Sebatangkara di Pasuruan Meninggal di Dalam Kontrakan, Jasadnya Sudah Mengeluarkan Bau Menyengat
-
Jelang Ramadhan, Lima Daerah di Jawa Timur Berstatus PPKM Level 1
-
Seorang Pendaki Hilang Saat Turun dari Puncak Gunung Arjuno Atas Nama Muhammad Naam Kurniawan
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?
-
Sesar Lembang Bisa Picu Gempa Magnitudo 7, Warga Bandung Raya Harus Siap Siaga!
-
36 Penerima Beasiswa LPDP Diperiksa, 4 Orang Wajib Kembalikan Dana Hingga Rp2 Miliar