Ilustrasi gempa bumi. (Antara/ist)
SuaraBekaci.id - Gempa bumi yang terjadi di Sukabumi dengan kekuatan 5,5 magnitudo terasa hingga Bogor dan Jakarta pada Rabu (16/3/2022).
Gempa Sukabumi tersebut terjadi sekitar pukul 10.01 WIB.
Melalui akun Twitter resminya, Badan Meteorologi, Krimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan. "Gempa Mag:5.5, 16-Mar-22 10:00:01 WIB, Lok:7.94 LS,106.94 BT," tulis BMKG dalam akun Twitternya.
Lokasi titik gempa berpusat di 113 km Tenggara Sukabumi, Jawa Barat, dengan kedalaman 10 Km.
Gempa yang mengguncang Sukabumi, menurut BMKG tidak berpotensi tsunami.
BMKG menghimbau agar warga sekitar jangan panik dan tetap hati-hati terhadap gempa bumi susulan yang mungkin terjadi.
Berita Terkait
-
Gempa Sukabumi Terasa Hingga Tangerang Selatan
-
Gempa Bumi Magnitudo 5,5 Guncang Sukabumi Terasa Hingga Bogor
-
Setelah Dijamu di Istana Merdeka, Para Pembalap MotoGP Parade di Jakarta
-
Gempa Dangkal Terjadi di Sukabumi, Lokasinya di Laut Tegalbuleud, BMKG: Awas Gempa Susulan
-
Kota Sukabumi Diguncang Gempa Magnitudo 5,5, Guncangannya Terasa hingga ke Jakarta
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?
-
Sesar Lembang Bisa Picu Gempa Magnitudo 7, Warga Bandung Raya Harus Siap Siaga!
-
36 Penerima Beasiswa LPDP Diperiksa, 4 Orang Wajib Kembalikan Dana Hingga Rp2 Miliar