Andi Ahmad S
Rabu, 16 Maret 2022 | 07:30 WIB
Ilustrasi penipuan. [ANTARA]

"Tahap pertama yang dilakukan Imigrasi adalah pendetensian, karena ada dugaan pelanggaran yang dilakukan pihak asing yang sudah diamankan sebelumnya. Kemudian dilakukan pendalaman untuk mempelajari unsur-unsur pidana yang ada di undang-undang keimigrasian," ujar Dylan. [Antara]

Load More