Galih Prasetyo
Senin, 14 Maret 2022 | 18:51 WIB
Roy Suryo menjadi saksi ahli di kasus begal Tambelang (Suara.com/Rendy Rutama Putra)

"Ya itu kami dapat keterangan dari para terdakwa kepada LBH Jakarta dan itu juga dikonfirmasi oleh saksi-saksi yang kami miliki, tapi kami tidak bisa menyebutkan namanya," ucap Teo.

"Sebelum dibawa ke Polsek Tembalang, mereka ini dibawa ke Tower Telkom dekat polsek, nah di situlah pertama menurut mereka terjadi penyiksaan. Jadi mereka ini mengalami kekerasan, dipaksa mengakui perbuatan yang menurut mereka tidak pernah dilakukan," jelas Teo.

Kontributor : Rendy Rutama Putra

Load More